Langsung ke konten utama

Hearing dengan Diperdag-UKM, Perlu Solusi Atasi Kenaikan Harga Daging

Meski telah disiasati, namun kenaikan harga daging segar saat Ramadan masih saja terjadi. Untuk itu, Komisi B DPRD Riau meminta kepada Pemerintah Provinsi Riau agar mencari solusi terbaik untuk mengatasi hal itu.

Demikian diungkapkan anggota Komisi B DPRD Riau, Sugianto, usai rapat dengar pendapat dengan Dinas Perdagangan Koperasi-UKM Provinsi Riau, Senin (29/5). Dikatakan Sugianto, Pemprov Riau telah mencoba mensiasati kenaikan harga daging dengan mengirimkan daging beku ke daerah-daerah. Namun pasokannya masih minim sehingga tidak menjangkau seluruh masyarakat.

"Daging beku hanya segelintir masyarakat saja yang bisa membeli terutama yang dekat dengan perkotaan. Tapi bagaimana dengan masyarakat lain. Daging beku dijual Rp80 ribu perkilo, sementara daging di pasar tradisional bisa sampai Rp120 ribu perkilonya," ungkap Sugianto saat ditemui di ruangannya.

Untuk itu, Legislator PKB asal daerah pemilihan Siak-Pelalawan itu meminta agar pemerintah segera mencarikan solusi agar seluruh masyarakat, baik yang berada di kota maupun desa dapat membeli daging dengan harga yang terjangkau. Meskipun tidak bisa sama persis antara harga daging beku dengan daging segar.

"Kalau harga daging beku Rp80 ribu, daging segar bisa sekitar Rp90 ribu atau Rp95 ribu lah," ujar Sugianto seraya menyebut kalau informasi yang diterima dari Badan Urusan Logistik, persedian daging beku yang ada saat ini sekitar 5 ton dan akan datang lagi 10 ton.

"Sedangkan untuk pasokan harga lain, seperti beras dan gula juga stoknya masih aman," yakinnya.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua Komisi B DPRD Riau, Karmila Sari, mengatakan kalau pihaknya menyayangkan naiknya harga daging yang sudah berlangsung cukup lama. Ditambahkan lagi program bantuan pemerintah dengan memberikan sapi kepada petani banyak tidak berjalan karena banyak ternak yang mati.

"Untuk itu, kami menyarankan agar sistem hibah sapi ini dikerjasamakan dengan BUMD. Kalau selama ini hibah dari Pemerintah ke masyarakat belum efektif karena masyarakat kurang rasa memiliki sehingga banyak yang mati. Kemudian banyak juga yang terserang virus karena kurangnya obat dan vaksinasi," pungkas.***

Komentar

Posting Komentar

Popular Post

Hakim Vonis Bebas Terdakwa Kasus Korupsi Dana Bimtek di Rohul, Jaksa Langsung Kasasi

Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Rokan Hulu langsung menolak putusan majelis hakim yang menjatuhkan vonis bebas terhadap Arie Kurnia Arnold, terdakwa kasus dugaan korupsi dana Bimbingan Teknis dan Pelatihan bagi aparat desa yang merugikan negara Rp227 juta. Kita langsung kasasi, tegas JPU Gilang dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Selasa (59). Sebelumnya, menurut majelis hakim yang diketahui Dahlia Panjaitan, terdakwa Arie Kurnia Arnold tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana yang didakwakan kepadanya. Sehingga majelis hakim menjatuhkan vonis bebas terhadap Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan di Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Rohul tersebut. Menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan JPU. Membebaskan terdakwa dari tahanan, ungkap Hakim Ketua Dahlia Panjaitan. Selain itu, majelis hakim juga memerintahka...

Dari 8 Jadi 9 Fraksi, DPRD Pekanbaru Tambah Satu Fraksi

Sesuai Pansus Tata Tertib dimana fraksi di DPRD Kota Pekanbaru berubah menjadi 9 fraksi dari sebelumnya 8 fraksi. Putuskan tersebut hasil telah ditetapkan melalui paripurna Pansus Tatib awal pekan ini. Ketua Pansus Tatib DPRD Pekanbaru tahun 2017, Ida Yulita Susanti SH MH kepada wartawan mengatakan, Tatib DPRD Pekanbaru yang baru disahkan itu menyusul keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, yang bertujuan dalam rangka penataan kelembagaan perangkat daerah untuk pembentukan Oranisasi Perangkat Daerah (OPD). PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah ini juga sebagai tindaklanjut amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dimana, ada perubahan pembagian urusan pemerintahan antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten dan Kota. "Di Tatib yang lama, kita masih menggunakan nama SKPD tentu dengan berganti OPD ini berganti pula nama mitra kerja bersama dengan DPRD Pekanbaru," kat...

Ditangkap Satpol, Pengemis Buta Ngaku untuk Penuhi Kebutuhan Hidup

Seorang wanita tuna netra Jawaris, (51), warga Jalan Cipta Karya, Panam, ditangkap Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru setelah kedapatan mengemis di Simpang Empat Pasar Pagi Arengka, Jalan, Soekarno Hatta, Kamis,(7/9). Menjadi seorang pengemis menurut dia sudah dilakoni sejak 20 tahun lalu untuk memenuhi kebutuhan hidup. "Baru sekali ini kami mengemis di Simpang Empat Arengka ini, biasanya kami cuma duduk di Rumah Makan Nurdin, Arengka. Tapi karena di rumah makan itu tadi sudah banyak pengemis lain, terpaksa kami pindah, itulah sialnya baru sekali kami sudah ditangkap," kata Jawani, ditimpali Iyus, teman perempuan yang biasanya membimbingnya saat mengemis, di Kantor Satpol PP Pekanbaru. Jawani mengaku, pekerjaan yang dilakukannya atas keinginan mereka sendiri tanpa  dikoordinair orang lain seperti pengemis- pengemis lain. Hasilnya dibagi dua dengan teman yang membimbingnya tersebut. Digunakan untuk keperluan sehari-hari seperti untuk membayar sewa rumah dan kebutuhan lai...