Langsung ke konten utama

Dari 8 Jadi 9 Fraksi, DPRD Pekanbaru Tambah Satu Fraksi

Sesuai Pansus Tata Tertib dimana fraksi di DPRD Kota Pekanbaru berubah menjadi 9 fraksi dari sebelumnya 8 fraksi. Putuskan tersebut hasil telah ditetapkan melalui paripurna Pansus Tatib awal pekan ini.

Ketua Pansus Tatib DPRD Pekanbaru tahun 2017, Ida Yulita Susanti SH MH kepada wartawan mengatakan, Tatib DPRD Pekanbaru yang baru disahkan itu menyusul keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, yang bertujuan dalam rangka penataan kelembagaan perangkat daerah untuk pembentukan Oranisasi Perangkat Daerah (OPD).

PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah ini juga sebagai tindaklanjut amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dimana, ada perubahan pembagian urusan pemerintahan antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten dan Kota.

"Di Tatib yang lama, kita masih menggunakan nama SKPD tentu dengan berganti OPD ini berganti pula nama mitra kerja bersama dengan DPRD Pekanbaru," kata Ida, kepada wartawan Kamis (7/9).

Selain mitra kerja, politisi Partai Golkar ini juga mengatakan ada yang berubah dalam Tatib di internal DPRD Kota Pekanbaru yang awalnya 8 fraksi di Sekretariat DPRD Pekanbaru kini menjadi 9 fraksi partai politik.

"Dari UU, Sekretariat yang jumlah anggota DPRD Pekanbaru 45 orang keatas harusnya 9 fraksi, sekarang kita masih 8 fraksi. Setelah Tatib ini disahkan kita resmi menjadi 9 fraksi. Awalnya Fraksi Gabungan PPP, PKS, NasDem satu bagian, kemudian pecah menjadi dua bagian, PPP jadi satu fraksi, PKS dan NasDem bergabung jadi satu," terang Ida.

Menurutnya, hal itu sesuai dengan amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dimana, Fraksi Gabungan itu yakni fraksi yang partainya menggabungkan diri menjadi satu karena tidak cukup mendirikan satu fraksi.

"Sekarang kita menyesuaikan dengan tahapan pembentukan produk hukum daerah sesuai Permendagri nomor 80 tahun 2015," ungkapnya.

Keputusan tatib DPRD Pekanbaru itu mulai berlaku pada hari ini setelah diparipurnakan. Sehingga kedepan, apapun yang diambil oleh fraksi itu sudah berlaku. PPP sebagai kepala gerbong fraksi gabungan sebelumnya sudah berdiri sendiri dan berpisah dengan PKS dan NasDem yang menggabungkan diri jadi satu bagian.

"Selanjutnya, sekretariat DPRD Pekanbaru menyiapkan sarana dan prasarana yang baru dari pemisahan fraksi tersebut.***

Komentar

Popular Post

Hakim Vonis Bebas Terdakwa Kasus Korupsi Dana Bimtek di Rohul, Jaksa Langsung Kasasi

Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Rokan Hulu langsung menolak putusan majelis hakim yang menjatuhkan vonis bebas terhadap Arie Kurnia Arnold, terdakwa kasus dugaan korupsi dana Bimbingan Teknis dan Pelatihan bagi aparat desa yang merugikan negara Rp227 juta. Kita langsung kasasi, tegas JPU Gilang dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Selasa (59). Sebelumnya, menurut majelis hakim yang diketahui Dahlia Panjaitan, terdakwa Arie Kurnia Arnold tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana yang didakwakan kepadanya. Sehingga majelis hakim menjatuhkan vonis bebas terhadap Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan di Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Rohul tersebut. Menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan JPU. Membebaskan terdakwa dari tahanan, ungkap Hakim Ketua Dahlia Panjaitan. Selain itu, majelis hakim juga memerintahka...

Ditangkap Satpol, Pengemis Buta Ngaku untuk Penuhi Kebutuhan Hidup

Seorang wanita tuna netra Jawaris, (51), warga Jalan Cipta Karya, Panam, ditangkap Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru setelah kedapatan mengemis di Simpang Empat Pasar Pagi Arengka, Jalan, Soekarno Hatta, Kamis,(7/9). Menjadi seorang pengemis menurut dia sudah dilakoni sejak 20 tahun lalu untuk memenuhi kebutuhan hidup. "Baru sekali ini kami mengemis di Simpang Empat Arengka ini, biasanya kami cuma duduk di Rumah Makan Nurdin, Arengka. Tapi karena di rumah makan itu tadi sudah banyak pengemis lain, terpaksa kami pindah, itulah sialnya baru sekali kami sudah ditangkap," kata Jawani, ditimpali Iyus, teman perempuan yang biasanya membimbingnya saat mengemis, di Kantor Satpol PP Pekanbaru. Jawani mengaku, pekerjaan yang dilakukannya atas keinginan mereka sendiri tanpa  dikoordinair orang lain seperti pengemis- pengemis lain. Hasilnya dibagi dua dengan teman yang membimbingnya tersebut. Digunakan untuk keperluan sehari-hari seperti untuk membayar sewa rumah dan kebutuhan lai...