Langsung ke konten utama

Hakim Vonis Bebas Terdakwa Kasus Korupsi Dana Bimtek di Rohul, Jaksa Langsung Kasasi

Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Rokan Hulu langsung menolak putusan majelis hakim yang menjatuhkan vonis bebas terhadap Arie Kurnia Arnold, terdakwa kasus dugaan korupsi dana Bimbingan Teknis dan Pelatihan bagi aparat desa yang merugikan negara Rp227 juta.

Kita langsung kasasi, tegas JPU Gilang dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Selasa (59).

Sebelumnya, menurut majelis hakim yang diketahui Dahlia Panjaitan, terdakwa Arie Kurnia Arnold tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana yang didakwakan kepadanya.

Sehingga majelis hakim menjatuhkan vonis bebas terhadap Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan di Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Rohul tersebut.

Menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan JPU. Membebaskan terdakwa dari tahanan, ungkap Hakim Ketua Dahlia Panjaitan.

Selain itu, majelis hakim juga memerintahkan JPU untuk memulihkan nama baik terdakwa dan membebankan biaya perkara kepada JPU.

Mendengar vonis itu, terdakwa langsung terharu sambil menutup wajahnya. Sementara istri dan keluarganya yang hadir di ruang sidang langsung menangis histeris.

Sementara kuasa hukum terdakwa, Suroto menyambut baik vonis hajkim itu. Vonis ini telah mencerminkan keadilan bagi hukum itu sendiri, singkat Suroto.

Untuk diketahui, pada persidangan sebelumnya, JPU menuntut Arie Kurnia dengan pidana penjara selama 6 tahun. Saat itu JPU menilai Arie Kurnia sebagai pihak yang bertanggungjawab dalam dugaan penyimpangan yang merugikan keuangan negara sebesar Rp227 juta tersebut.

Dalam dakwaan jaksa menyatakan, perbuatan Arie dilakukannya bersama Faisal Umar (berkas terpisah) pada Mei 2015 silam. Berawal ketika itu, Faisal selaku Kuasa Direktur Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah mengadakan Bimtek dan Pelatihan bagi aparat pemerintah desa di Yogyakarta dan Batam.

Setelah mendapatkan persetujuan dari Kepala BPMPD Rohul, kemudian dianggarkan dana dalam ADD 2015 sebesar Rp2,4 miliar untuk pengiriman peserta Bimtek dan Pelatihan yang ditaja LK3P tersebut. Rinciannya, peserta Bimtek di Yogjakarta sebanyak 140 orang dan ke Batam 100 orang.

Namun kenyataannya, kendati telah dianggarkan, para terdakwa kembali meminta kepada aparat pemerintah desa dana untuk pelatihan tersebut. Mereka meminta dana sebesar Rp1,4 juta setiap peserta. Berdasarkan hasil audit, ditemukan kerugian negara sebesar Rp227 juta.***

Komentar

Popular Post

HAKLI Riau Dikukuhkan, Bambang: Jadikan Media Berantas Penyakit Lingkungan

Wakil Ketua III Ketua Umum Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan (Hakli) Indonesia, Bambang Lukisworo secara resmi melantik pengurus HAKLI Riau periode 2017-2022, dengan ketua terpilih Erdinal Erdinal, SKM. MKM, Kamis (19/10) di Hotel Premiere. Pelantikan tersebut turut disaksikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Riau, Mimi Yuliani Nazir, Dirut RSUD Arifin Ahmad dan juga ratusan tenaga kesehatan di Riau. Dalam sambutannya, Bambang mengatakan bahwa keberadaan HAKLI sangatlah dibutuhkan sebagai media bagi para tenaga kesehatan untuk melakukan berbagai informasi terkait dengan kesehatan lingkungan. Menurutnya, saat ini masalah kesehatan semakin komplek, dengan dua tantangan yang harus dihadapi diantaranya masalah penyakit tradisional seperti penyakit menular. Selain itu, penyakit yang disebabkan lingkungan juga banyak terjadi di tengah masyarakat. Oleh sebab itu, diharapkan kepada seluruh masyarakat untuk dapat menjaga pola hidup sehat. Serta peran tenaga kesehatan tentunya sangat dibutuh...

Kunjungi Warga Miskin , Dewan Harap Pemerintah Berikan Perhatian Soal Pendidikan

Rumah petak berukuran 3x7 yang dihuni enam orang anak asuh rata rata berstatus pelajar SD dan SMP di Jalan Lokomotif, Kelurahan Sekip, Kecamatan Limapuluh mendapat kunjungan dari Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Ir Nofrizal MM bersama Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Khairani, Kamis (19/10). Dalam kunjungan ini, enam orang anak yang diasuh lantaran rata rata ditinggal orang tua ini terancam putus sekolah karena kurangnya biaya bagi pendidikan mereka. Bahkan sesuai keterangan Sahrial (47) pengasuh enam anak yang rata rata ditinggal mati orang tua dan ada yang ditnggal pergi tanpa kabar berita ini terancam putus sekolah, lantaran kurang mampu untuk membiayai pendidikan mereka. Dalam kunjungan itu Nofrizal beserta Kadissos langsung berbincang bincang dengan Sahrial beserta enam orang anak asuhnya yang tinggal sehari-sehari di rumah semi permanen itu. Dari perbincangan tersebut, diketahui jika untuk kebutuhan makan dan keperluan sehari hari Sahrial mengaku masih sanggup untuk menga...

Mito T59, Tabletnya Anak Muda

Sejak diluncurkan beberapa bulan lalu, tablet Mito T59 Fantasy disambut hangat masyarakat Riau, khususnya Pekanbaru. Hal ini, tak lain karena harga yang ditawarkan cukup terjangkau. ''Untuk Mito T59 Fantasy ini harganya cukup terjangkau. Apalagi saat ini lagi turun harga, dari Rp799.000 menjadi Rp759.000,'' ungkap Supervisor Unistar Seluler Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru Ferrydai, kepada Haluan Riau, kemarin. Untuk desain Mito T59 Fantasy, tablet ini terlihat biasa layaknya sebuah tablet normal, tampil dengan layar 7 inci beresolusi 1024 x 600 pixel. ''Bila diperhatikan, tipe tombol yang digunakan bertipe on-screen,'' ungkapnya. Dari segi performa, Tablet ini bertenaga prosesor Quad Core 1.2Ghz Cortex A7 yang dipadu RAM 1GB dan memori internal 8GB, serta menjalankan OS Android 6.0 Marshmallow terbaru, belum diketahui apakah tablet ini juga dilengkapi slot ekspansi via kartu SD atau tidak. Mito T59 Fantasy Tablet disebut cocok untuk gaming, wala...