Lembaga anti korupsi Riau Corruption Watch, meminta Pemerintah Kota Pekanbaru melakukan audit anggaran perjalanan dinas memboyong banyak Aparatur Sipil Negara dan Tenaga Harian Lepas (THL) untuk menghadiri Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) di Kota Malang, Jawa Timur, sejak Selasa (18/7) lalu.
Menurut Mayandri Suzarman, Direktur RCW, meski pertemuan Apeksi dinilai penting namun langkah yang dilakukan walikota membawa banyak orang sangat mubazir. Suatu bentuk menghambur-hamburkan Angggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru. Seharusnya walikota hanya membawa ASN yang berkompeten dan berkaitan langsung dengan Apeksi, sehingga hasil pertemuan bisa direalisasikan di Kota Pekanbaru. Hal itupula sekaligus membuktikan walikota tidak bersimpati terhadap Kota Pekanbaru yang saat ini sedang dilanda krisis anggaran.
"Kami minta dilakukan audit terhadap pemborosan anggaran yang dilakukan, kalau memang THL yang berangkat memakai dana sendiri dan bisa dibuktikan, silakan saja. Tapi kalau tidak, itu artinya Pemko sudah melakukan pemborosan dan harus dilakukan audit, kalau ada temuan harus ditindak lanjuti secara hukum. Harusnya Pemko menghemat anggaran sesuai dengan arahan pemerintah pusat, tapi yang terjadi justru sebaliknya," jelasnya.
Kepala Bagian Protokol Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Hadiyanto, dikonfirmasi, menjelaskan, kehadiran pejabat Pemko di rangkaian kegiatan Rakernas Apeksi 2017 tersebut sesuai dengan undangan panitia. Dalam hal itu Walikota Malang memang melibatkan banyak OPD karena banyaknya agenda. Dimulai dari welcome dinner, Rakernas, pawai budaya, Indonesia City Expo, penanaman pohon,ladies program.
"Hanya OPD yang terlibat dalam rangkaian kegiatan itu yang ditugaskan menjadi delegasi Pemko dan tidak lebih dari 30 persen dari pejabat Esselon II dan III. Alhamdulillah tidak mengganggu pelayanan publik di Pekanbaru tetap berjalan lancar. Kalau masalah THL yang berangkat hanya yang mendapat surat tugas dari Bagian Humas Protokol, karena kita memang kekurangan tenaga PNS. Keberangkatan resmi delegasi Pemko seluruhnya berdasarkan surat tugas oleh pimpinan dan semua yang ditugaskan memiliki tanggungjawab masing- masing. Apabila ada yang berangkat diluar tugas, mereka tidak menggunakan dan APBD," kata Hadiyanto.
Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Riau, Saiman Pakpahan, menyebut persoalan keberangkatan bukan terletak pada legal atau tidaknya. Tetapi ketika ASN dan THL berangkat dengan jumlah yang banyak pasti berdampak terganggu pelayanan publik.
"Ini bukan persoalan legal birokratik, ini persoalan dasar, sementara agenda kegiatan yang dihadiri tidak ada hubungannya dengan rakyat yang akan dilayani, pemborosan. Dengan begitu kita menduga ini sebagai balas budi walikota saat Pilkada kemarin," tegas Saiman.
Peneliti Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Triono Hadi, juga melontarkan pernyataan yang sama bahkan meyakini anggaran yang digunakan berasal dari APBD Pekanbaru. Perilaku boros menggunakan anggaran rakyat itu menunjukkan masih belum pahamnya pejabat pemerintah etrhadap arti efisiensi keuangan daerah.
"Bayangkan saja, jika ada 10 pejabat eselon II dan III yang ikut untuk 2 sampai 3 hari, maka paling tidak satu pejabat menggunakan biaya anggaran mulai dari Pesawat, akomodasi (penginapan), uang harian, transport lokal, bisa mencapai Rp9-10 juta per orang. Artinya jika ada 10 pejabat eselon II dan 10 pejabat eselon III, sedikitnya pengeluaranya perjalanan dinasnya mencapai Rp200 juta. Semestinya, hal seperti ini tidak mesti terjadi lagi, pada saat banyak pemerintah yang sedang mengeluhkan sulitnya keuangan daerah," kata Triono. (her)
Menurut Mayandri Suzarman, Direktur RCW, meski pertemuan Apeksi dinilai penting namun langkah yang dilakukan walikota membawa banyak orang sangat mubazir. Suatu bentuk menghambur-hamburkan Angggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru. Seharusnya walikota hanya membawa ASN yang berkompeten dan berkaitan langsung dengan Apeksi, sehingga hasil pertemuan bisa direalisasikan di Kota Pekanbaru. Hal itupula sekaligus membuktikan walikota tidak bersimpati terhadap Kota Pekanbaru yang saat ini sedang dilanda krisis anggaran.
"Kami minta dilakukan audit terhadap pemborosan anggaran yang dilakukan, kalau memang THL yang berangkat memakai dana sendiri dan bisa dibuktikan, silakan saja. Tapi kalau tidak, itu artinya Pemko sudah melakukan pemborosan dan harus dilakukan audit, kalau ada temuan harus ditindak lanjuti secara hukum. Harusnya Pemko menghemat anggaran sesuai dengan arahan pemerintah pusat, tapi yang terjadi justru sebaliknya," jelasnya.
Kepala Bagian Protokol Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Hadiyanto, dikonfirmasi, menjelaskan, kehadiran pejabat Pemko di rangkaian kegiatan Rakernas Apeksi 2017 tersebut sesuai dengan undangan panitia. Dalam hal itu Walikota Malang memang melibatkan banyak OPD karena banyaknya agenda. Dimulai dari welcome dinner, Rakernas, pawai budaya, Indonesia City Expo, penanaman pohon,ladies program.
"Hanya OPD yang terlibat dalam rangkaian kegiatan itu yang ditugaskan menjadi delegasi Pemko dan tidak lebih dari 30 persen dari pejabat Esselon II dan III. Alhamdulillah tidak mengganggu pelayanan publik di Pekanbaru tetap berjalan lancar. Kalau masalah THL yang berangkat hanya yang mendapat surat tugas dari Bagian Humas Protokol, karena kita memang kekurangan tenaga PNS. Keberangkatan resmi delegasi Pemko seluruhnya berdasarkan surat tugas oleh pimpinan dan semua yang ditugaskan memiliki tanggungjawab masing- masing. Apabila ada yang berangkat diluar tugas, mereka tidak menggunakan dan APBD," kata Hadiyanto.
Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Riau, Saiman Pakpahan, menyebut persoalan keberangkatan bukan terletak pada legal atau tidaknya. Tetapi ketika ASN dan THL berangkat dengan jumlah yang banyak pasti berdampak terganggu pelayanan publik.
"Ini bukan persoalan legal birokratik, ini persoalan dasar, sementara agenda kegiatan yang dihadiri tidak ada hubungannya dengan rakyat yang akan dilayani, pemborosan. Dengan begitu kita menduga ini sebagai balas budi walikota saat Pilkada kemarin," tegas Saiman.
Peneliti Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Triono Hadi, juga melontarkan pernyataan yang sama bahkan meyakini anggaran yang digunakan berasal dari APBD Pekanbaru. Perilaku boros menggunakan anggaran rakyat itu menunjukkan masih belum pahamnya pejabat pemerintah etrhadap arti efisiensi keuangan daerah.
"Bayangkan saja, jika ada 10 pejabat eselon II dan III yang ikut untuk 2 sampai 3 hari, maka paling tidak satu pejabat menggunakan biaya anggaran mulai dari Pesawat, akomodasi (penginapan), uang harian, transport lokal, bisa mencapai Rp9-10 juta per orang. Artinya jika ada 10 pejabat eselon II dan 10 pejabat eselon III, sedikitnya pengeluaranya perjalanan dinasnya mencapai Rp200 juta. Semestinya, hal seperti ini tidak mesti terjadi lagi, pada saat banyak pemerintah yang sedang mengeluhkan sulitnya keuangan daerah," kata Triono. (her)
Komentar
Posting Komentar