Langsung ke konten utama

Mito T59, Tabletnya Anak Muda

Sejak diluncurkan beberapa bulan lalu, tablet Mito T59 Fantasy disambut hangat masyarakat Riau, khususnya Pekanbaru. Hal ini, tak lain karena harga yang ditawarkan cukup terjangkau.

''Untuk Mito T59 Fantasy ini harganya cukup terjangkau. Apalagi saat ini lagi turun harga, dari Rp799.000 menjadi Rp759.000,'' ungkap Supervisor Unistar Seluler Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru Ferrydai, kepada Haluan Riau, kemarin.

Untuk desain Mito T59 Fantasy, tablet ini terlihat biasa layaknya sebuah tablet normal, tampil dengan layar 7 inci beresolusi 1024 x 600 pixel. ''Bila diperhatikan, tipe tombol yang digunakan bertipe on-screen,'' ungkapnya.

Dari segi performa, Tablet ini bertenaga prosesor Quad Core 1.2Ghz Cortex A7 yang dipadu RAM 1GB dan memori internal 8GB, serta menjalankan OS Android 6.0 Marshmallow terbaru, belum diketahui apakah tablet ini juga dilengkapi slot ekspansi via kartu SD atau tidak.

Mito T59 Fantasy Tablet disebut cocok untuk gaming, walaupun berada di kelas tablet yang berada di entry level. Tablet ini juga memiliki fitur smart wake-up. Untuk kamera, juga termasuk bagus. Ada 5 Megapixel lengkap dengan LED Flash, sementara kamera depannya 2 Megapixel. Adapun konektivitas yang ditawarkan antara lain 2G, 3G, Dual SIM, Wi-fi b/g/n, bluetooth 4.0 dan Micro USB v2.0. Di dalam bodinya tersimpan baterai berkapasitas 2600 mAh.

''Meskipun demikian, layarnya masih cukup jernih walaupun hadir dalam resolusi 600 x 1024 pixels dan memiliki kepadatan 170 ppi yang jernih dan tajam,'' sebut Ferry.

Permukaan layar Mito T59 Fantasy Tablet juga mendukung multitouch yang cukup responsif. Dimensi Mito T59 Fantasy Tablet lumayan ramping dan cukup tipis yaitu  187.8 x 108 x 10.1mm.

Sehingga bobot Mito T59 Fantasy Tablet sendiri terbilang ringan hanya 120 gram sehingga masih tetap nyaman digunakan dan dioperasikan.

Tablet ini hadir sebagai tablet seluler dimana telah dilengkapi dengan slot SIM untuk kemudahan komunikasi seluler yang lebih maksimal. Dua slot SIMnya mendukung Dual SIM dan Dual Standby sehingga pengguna dapat memfungsikan Mito T59 Fantasy Tablet layaknya sebuah smartphone. Mito T59 Fantasy Tablet mendukung jaringan 3G HSDPA dan 2G GSM dimana pengguna akan dimanjakan dengan akses internet berkecepatan HSPA 21.1/5.76 Mbps juga koneksi GPRS-EDGE. Tablet ini menawarkan kapasitas internal 8 GB dimana pengguna dapat menambah kapasitas penyimpanan hingga 32 GB menggunakan kartu microSD.

Meskipun Mito T59 Fantasy Tablet hadir sebagai tablet gaming dengan otak Cortex A7 Quad Core 1.2 GHz tangguh dengan OS Android v6.0 Marshmallow, namun Vendor Mito juga tetap memperhatikan sektor fotografi. Pada bodi belakangnya terdapat kamera utama 5 MP yang telah didukung dengan LED Flash sehingga menghasilkan gambar jernih dan tajam namun juga cerah ketika digunakan memotret ditempat minim cahaya.

''Selain itu pada sisi depan, bertengger kamera depan dengan lensa 2 MP untuk mengakomodasi selfie, video call dan video chat. Kamera yang dimiliki Mito T59 Fantasy Tablet juga memiliki kemampuan merekam video dengan hasil jernih,'' katanya.

Mito kini hadir dengan varian jenis tablet yang memiliki fitur menarik untuk anda coba. Dan Mito T59 Fantasy Tablet adalah salah satunya, tablet dengan fitur-fitur yang cukup baik namun tetap dengan harga yang terjangkau. ***

Komentar

Popular Post

Hakim Vonis Bebas Terdakwa Kasus Korupsi Dana Bimtek di Rohul, Jaksa Langsung Kasasi

Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Rokan Hulu langsung menolak putusan majelis hakim yang menjatuhkan vonis bebas terhadap Arie Kurnia Arnold, terdakwa kasus dugaan korupsi dana Bimbingan Teknis dan Pelatihan bagi aparat desa yang merugikan negara Rp227 juta. Kita langsung kasasi, tegas JPU Gilang dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Selasa (59). Sebelumnya, menurut majelis hakim yang diketahui Dahlia Panjaitan, terdakwa Arie Kurnia Arnold tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana yang didakwakan kepadanya. Sehingga majelis hakim menjatuhkan vonis bebas terhadap Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan di Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Rohul tersebut. Menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan JPU. Membebaskan terdakwa dari tahanan, ungkap Hakim Ketua Dahlia Panjaitan. Selain itu, majelis hakim juga memerintahka...

Dari 8 Jadi 9 Fraksi, DPRD Pekanbaru Tambah Satu Fraksi

Sesuai Pansus Tata Tertib dimana fraksi di DPRD Kota Pekanbaru berubah menjadi 9 fraksi dari sebelumnya 8 fraksi. Putuskan tersebut hasil telah ditetapkan melalui paripurna Pansus Tatib awal pekan ini. Ketua Pansus Tatib DPRD Pekanbaru tahun 2017, Ida Yulita Susanti SH MH kepada wartawan mengatakan, Tatib DPRD Pekanbaru yang baru disahkan itu menyusul keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, yang bertujuan dalam rangka penataan kelembagaan perangkat daerah untuk pembentukan Oranisasi Perangkat Daerah (OPD). PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah ini juga sebagai tindaklanjut amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dimana, ada perubahan pembagian urusan pemerintahan antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten dan Kota. "Di Tatib yang lama, kita masih menggunakan nama SKPD tentu dengan berganti OPD ini berganti pula nama mitra kerja bersama dengan DPRD Pekanbaru," kat...

Ditangkap Satpol, Pengemis Buta Ngaku untuk Penuhi Kebutuhan Hidup

Seorang wanita tuna netra Jawaris, (51), warga Jalan Cipta Karya, Panam, ditangkap Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru setelah kedapatan mengemis di Simpang Empat Pasar Pagi Arengka, Jalan, Soekarno Hatta, Kamis,(7/9). Menjadi seorang pengemis menurut dia sudah dilakoni sejak 20 tahun lalu untuk memenuhi kebutuhan hidup. "Baru sekali ini kami mengemis di Simpang Empat Arengka ini, biasanya kami cuma duduk di Rumah Makan Nurdin, Arengka. Tapi karena di rumah makan itu tadi sudah banyak pengemis lain, terpaksa kami pindah, itulah sialnya baru sekali kami sudah ditangkap," kata Jawani, ditimpali Iyus, teman perempuan yang biasanya membimbingnya saat mengemis, di Kantor Satpol PP Pekanbaru. Jawani mengaku, pekerjaan yang dilakukannya atas keinginan mereka sendiri tanpa  dikoordinair orang lain seperti pengemis- pengemis lain. Hasilnya dibagi dua dengan teman yang membimbingnya tersebut. Digunakan untuk keperluan sehari-hari seperti untuk membayar sewa rumah dan kebutuhan lai...