Langsung ke konten utama

HAKLI Riau Dikukuhkan, Bambang: Jadikan Media Berantas Penyakit Lingkungan

Wakil Ketua III Ketua Umum Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan (Hakli) Indonesia, Bambang Lukisworo secara resmi melantik pengurus HAKLI Riau periode 2017-2022, dengan ketua terpilih Erdinal Erdinal, SKM. MKM, Kamis (19/10) di Hotel Premiere.

Pelantikan tersebut turut disaksikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Riau, Mimi Yuliani Nazir, Dirut RSUD Arifin Ahmad dan juga ratusan tenaga kesehatan di Riau.

Dalam sambutannya, Bambang mengatakan bahwa keberadaan HAKLI sangatlah dibutuhkan sebagai media bagi para tenaga kesehatan untuk melakukan berbagai informasi terkait dengan kesehatan lingkungan.

Menurutnya, saat ini masalah kesehatan semakin komplek, dengan dua tantangan yang harus dihadapi diantaranya masalah penyakit tradisional seperti penyakit menular.

Selain itu, penyakit yang disebabkan lingkungan juga banyak terjadi di tengah masyarakat. Oleh sebab itu, diharapkan kepada seluruh masyarakat untuk dapat menjaga pola hidup sehat. Serta peran tenaga kesehatan tentunya sangat dibutuhkan dan dituntut untuk mampu mengatasi masalah kesehatan lingkungan.

"Keberadaan HAKLI merupakan organisasi strategis dalam mencegah penyakit yang berkaitan dengan lingkungan, seperti air bersih, air minu, sanitarian dan lain-lain. Untuk itu perlu dilakukan komunikasi, edukasi dan informasi yang intens dengan semua pihak guna meningkatkan pemberdayaan masyarakat terhadap kesehatan," ujar Bambang.

Dalam kesempatan yang sama Kadiskes Riau, Mimi Yuliani Nazir juga menuturkan bahwa keberadaan HAKLI sudah seharusnya diketahui orang banyak sesuai dengan bidangnya. Khususnya dalam hal pencegahan penyakit lingkungan, seperti buang air sembarang, kurangnya air bersih dan air minum masih banyak ditemukan.

"Ini tentunya menjadi tugas dari tenaga kesehatan lingkungan melakukan pencegahan, dengan memberikan informasi kepada masyarakat untuk tetap menerapkan pola hidup sehat. Serta bagaimana tetap menghimbau kepada seluruh rumah sakit agar tetap menjaga kesehatan lingkungan, baik dalam hal pembuangan limbah yang akan merugikan banyak orang," paparnya.

Sementara itu, Ketua Hakli Riau, Erdinal, SKM, MKM mengatakan bahwa HAKLI merupakan organisasi tua, namun sempat nyaris hilang dan tak terdengar gaungnya. Karena apa yang menjadi keluhan dari masyarakat dan tenaga medis tidak ada wadahnya, sehingga sempat vakum.

Setelah mendapatkan mandat dari kepengurusan Pusat, maka HAKLI Riau kembali diaktifkan, dan periode kali ini adalah periode ke 2. "Saya berterimakasih karena saya masih dipercaya menjadi ketua, dan saya harap HAKLI bisa menjadi permasalahan penyakit yang berbasis lingkungan. Untuk itu, diharapkan peranan tenaga keshatan terhadap lingkungan sangat dibutuhkan. Karena tenaga kesehatan lingkungan adalah aktor utama dalam mencegah berbagai penyakit lingkungan.

Dalam acara tersebut, juga digelar Seminar Sehari dengan diikuti sebanyak 200 peserta dari mahasiswa kesehatan di Pekanbaru. Dalam seminar yang mengusung tema Mengatasi Isu Lingkungan, Menyelesaikan Beban Pembangunan dan Kemanusiaan, dengan menghadirkan pembicara Guru Besar Universitas Indonesia, Prof Dr. Umar Fahmi Ahmadi. ***

Komentar

Popular Post

Hakim Vonis Bebas Terdakwa Kasus Korupsi Dana Bimtek di Rohul, Jaksa Langsung Kasasi

Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Rokan Hulu langsung menolak putusan majelis hakim yang menjatuhkan vonis bebas terhadap Arie Kurnia Arnold, terdakwa kasus dugaan korupsi dana Bimbingan Teknis dan Pelatihan bagi aparat desa yang merugikan negara Rp227 juta. Kita langsung kasasi, tegas JPU Gilang dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Selasa (59). Sebelumnya, menurut majelis hakim yang diketahui Dahlia Panjaitan, terdakwa Arie Kurnia Arnold tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana yang didakwakan kepadanya. Sehingga majelis hakim menjatuhkan vonis bebas terhadap Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan di Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Rohul tersebut. Menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan JPU. Membebaskan terdakwa dari tahanan, ungkap Hakim Ketua Dahlia Panjaitan. Selain itu, majelis hakim juga memerintahka...

Dari 8 Jadi 9 Fraksi, DPRD Pekanbaru Tambah Satu Fraksi

Sesuai Pansus Tata Tertib dimana fraksi di DPRD Kota Pekanbaru berubah menjadi 9 fraksi dari sebelumnya 8 fraksi. Putuskan tersebut hasil telah ditetapkan melalui paripurna Pansus Tatib awal pekan ini. Ketua Pansus Tatib DPRD Pekanbaru tahun 2017, Ida Yulita Susanti SH MH kepada wartawan mengatakan, Tatib DPRD Pekanbaru yang baru disahkan itu menyusul keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, yang bertujuan dalam rangka penataan kelembagaan perangkat daerah untuk pembentukan Oranisasi Perangkat Daerah (OPD). PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah ini juga sebagai tindaklanjut amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dimana, ada perubahan pembagian urusan pemerintahan antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten dan Kota. "Di Tatib yang lama, kita masih menggunakan nama SKPD tentu dengan berganti OPD ini berganti pula nama mitra kerja bersama dengan DPRD Pekanbaru," kat...

Ditangkap Satpol, Pengemis Buta Ngaku untuk Penuhi Kebutuhan Hidup

Seorang wanita tuna netra Jawaris, (51), warga Jalan Cipta Karya, Panam, ditangkap Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru setelah kedapatan mengemis di Simpang Empat Pasar Pagi Arengka, Jalan, Soekarno Hatta, Kamis,(7/9). Menjadi seorang pengemis menurut dia sudah dilakoni sejak 20 tahun lalu untuk memenuhi kebutuhan hidup. "Baru sekali ini kami mengemis di Simpang Empat Arengka ini, biasanya kami cuma duduk di Rumah Makan Nurdin, Arengka. Tapi karena di rumah makan itu tadi sudah banyak pengemis lain, terpaksa kami pindah, itulah sialnya baru sekali kami sudah ditangkap," kata Jawani, ditimpali Iyus, teman perempuan yang biasanya membimbingnya saat mengemis, di Kantor Satpol PP Pekanbaru. Jawani mengaku, pekerjaan yang dilakukannya atas keinginan mereka sendiri tanpa  dikoordinair orang lain seperti pengemis- pengemis lain. Hasilnya dibagi dua dengan teman yang membimbingnya tersebut. Digunakan untuk keperluan sehari-hari seperti untuk membayar sewa rumah dan kebutuhan lai...