Langsung ke konten utama

Gubri Minta Siswa Riau Kembali Raih Prestasi Internasional

Sebagai bentuk penghargaan terhadap siswa-siswa berprestasi yang telah membawa harum nama Riau di tingkat nasional dan internasional, Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, kembali memberikan uang pembinaan atau bonus kepada peraih medali pada pelaksanaan Olimpiada Sains Nasional (OSN).

Sebanyak 27 peraih medali yang disumbangkan kontingen OSN Riau di Pekanbaru 3-8 Juli lalu, menerima uang pembinaan, Jumat (21/7), di Gedung Daerah, Gubernur Riau. Di mana enam peraih medali emas diberi bonus uang tunai Rp7 juta, kemudian empat peraih perak mendapat bonus Rp6 juta, dan sisanya peraih perunggu mendapat bonus Rp5 juta.

"Melalui pembinaan yang konsisten dan kerja keras anak-anak kita, mampu meraih prestasi yang bagus. Ini sebagai bentuk perhatian pemerintah dan diharapkan pembinaan bisa terus dilakukan," ujar Gubri, kepasa siswa penerima bonus.

Pada kesempatan tersebut, Gubri juga terus memberikan apresiasi, kepada siswa peraih prestasi pendidikan. Dimana Gubri menginginkan siswa berprestasi di undang pada Hari Jadi Riau, atau HUT kemerdekaan RI misalnya. Siswa Riau bisa lebih semangat lagi dalam menghadapi berbagai iven lain.

"Pembinaan harus terus dilakukan, agar terus belajar untuk lebih baik. Apalagi peraih emas akan masuk Seleknas mewakili Indonesia di ajang internasional," ungkap Gubri.

Gubri juga berharap peraih medali bisa terus meningkatkan prestasi, apalagi dalam waktu dekat ini akan mengikuti selekai nasional untuk mengikuti kejuaraan Olimpiade Sains tingkat Internasional. Gubri mencontoh kan Deans Fanggohans, yang berhasil meraih medali emas Kimia Internasional beberapa waktu lalu.
"Dean mampu menoreh sejarah bagi Riau dan mengharumkan tanah air sebagai peraih emas Olimpiade Kimia Internasional di Bangkok. Dean misalnya harus bisa mentransfer ilmu kepada adik-adiknya. Dan begitu juga yang lain, peraih medali harus bisa berbagi ilmu dengan kawan-kawan sekolah," harap Gubernur.

Kegiatan pemberian bonus peraih medali OSN 2017 Provinsi Riau tersebut dilaksanakan Dinas Pendidikan Provinsi Riau. Melalui bonus diharapkan dapat mendorong peningkatan pembinaan kualitas SDM di Provinsi Riau menjadi generasi mendatang. ***

Komentar

Popular Post

Hakim Vonis Bebas Terdakwa Kasus Korupsi Dana Bimtek di Rohul, Jaksa Langsung Kasasi

Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Rokan Hulu langsung menolak putusan majelis hakim yang menjatuhkan vonis bebas terhadap Arie Kurnia Arnold, terdakwa kasus dugaan korupsi dana Bimbingan Teknis dan Pelatihan bagi aparat desa yang merugikan negara Rp227 juta. Kita langsung kasasi, tegas JPU Gilang dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Selasa (59). Sebelumnya, menurut majelis hakim yang diketahui Dahlia Panjaitan, terdakwa Arie Kurnia Arnold tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana yang didakwakan kepadanya. Sehingga majelis hakim menjatuhkan vonis bebas terhadap Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan di Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Rohul tersebut. Menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan JPU. Membebaskan terdakwa dari tahanan, ungkap Hakim Ketua Dahlia Panjaitan. Selain itu, majelis hakim juga memerintahka...

Dari 8 Jadi 9 Fraksi, DPRD Pekanbaru Tambah Satu Fraksi

Sesuai Pansus Tata Tertib dimana fraksi di DPRD Kota Pekanbaru berubah menjadi 9 fraksi dari sebelumnya 8 fraksi. Putuskan tersebut hasil telah ditetapkan melalui paripurna Pansus Tatib awal pekan ini. Ketua Pansus Tatib DPRD Pekanbaru tahun 2017, Ida Yulita Susanti SH MH kepada wartawan mengatakan, Tatib DPRD Pekanbaru yang baru disahkan itu menyusul keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, yang bertujuan dalam rangka penataan kelembagaan perangkat daerah untuk pembentukan Oranisasi Perangkat Daerah (OPD). PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah ini juga sebagai tindaklanjut amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dimana, ada perubahan pembagian urusan pemerintahan antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten dan Kota. "Di Tatib yang lama, kita masih menggunakan nama SKPD tentu dengan berganti OPD ini berganti pula nama mitra kerja bersama dengan DPRD Pekanbaru," kat...

Ditangkap Satpol, Pengemis Buta Ngaku untuk Penuhi Kebutuhan Hidup

Seorang wanita tuna netra Jawaris, (51), warga Jalan Cipta Karya, Panam, ditangkap Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru setelah kedapatan mengemis di Simpang Empat Pasar Pagi Arengka, Jalan, Soekarno Hatta, Kamis,(7/9). Menjadi seorang pengemis menurut dia sudah dilakoni sejak 20 tahun lalu untuk memenuhi kebutuhan hidup. "Baru sekali ini kami mengemis di Simpang Empat Arengka ini, biasanya kami cuma duduk di Rumah Makan Nurdin, Arengka. Tapi karena di rumah makan itu tadi sudah banyak pengemis lain, terpaksa kami pindah, itulah sialnya baru sekali kami sudah ditangkap," kata Jawani, ditimpali Iyus, teman perempuan yang biasanya membimbingnya saat mengemis, di Kantor Satpol PP Pekanbaru. Jawani mengaku, pekerjaan yang dilakukannya atas keinginan mereka sendiri tanpa  dikoordinair orang lain seperti pengemis- pengemis lain. Hasilnya dibagi dua dengan teman yang membimbingnya tersebut. Digunakan untuk keperluan sehari-hari seperti untuk membayar sewa rumah dan kebutuhan lai...