Mengatasi masalah sampah di Kota Pekanbaru, Walikota Pekanbaru, Firdaus,MT, meminta pihak pengembang perumahan menyiapkan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di pemukiman. Hal itu menjadi persyaratan yang harus dilakukan.
"Untuk masalah sampah di pemukiman develover perumahan harus menyiapkan TPS. Dari pemerintah kita sudah pernah siapkan namun umurnya hanya beberapa saat saja. Ini terjadi karena tidak adanya rasa cinta dari masyarakat. Kita contohkan saja di Jalan Ahmad Yani, Agus Salim, Kopi, Teratai yang sudah dibangun trotoar. Di sana juga sudah disiapkan lampu penerangan, tapi bukan hanya pecah, pohon- pohon di sekitarnya juga ada yang roboh. Nah pola pikir dan perilaku seperti inilah yang harus dirubah kepada masyarakat. Sebab apabila lingkungan sehat jelas akan membawa kesejahteraan," kata Wako, akhir pekan ini.
Masalah sampah, kata wako lagi, menjadi urusan bersama. Sebab yang memproduksi sampah juga termasuk masyarakat, sikap disiplin menjadi kunci utama dalam mengelola sampah. Sebab dalam beberapa tahun terkhir untuk masalah sampah Pemerintah Kota Pekanbaru mengalami beberapa masalah, pertama dari segi armada pengangkut yang jauh dari jumlah ideal.
Sebaiknya untuk pengelolaan sampah tidak hanya dilakukan pihak pemerintah saja tapi harus disinergikan dengan masyarakat bidang usaha terutama bagaimana tentang mengurai sampah. Kemudian, untuk jadwal pembuangan sampah juga harus sesuai waktu yang telah ditentukan Dinas Lingungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru.
"Tidak disiplinnya masyarakat ditambah dengan minimnya armada pengangkut sampah menjadi suatu masalah yang sangat sulit untuk ditangani. Belum lagi tidak tersedianya TPS untuk menampung sampah di lokasi perumahan juga menjadi persoalan belum maksimalnya pengananan sampah di Kota Pekanbaru. Karena itulah kita minta pihak develover perumahan untuk menyiapkan TPS di pemukiman yang mereka kelola," jelas wako.
Ditambahkannya, pada tahun 2018 mendatang, penanganan sampah di Pekabaru akan diswastanisasi atau pihak ketigakan, minimnya anggaran menjadi alasan itu dilakukan. Sebab Pemko Pekanbaru tidak mampu membeli alat- alat pendukung kebersihan yang salahsatunya pada armada pengangkut.
"Tahun 2018 kita tetap upayakan untuk penanganan sampah di Pekanbaru menggunakan pihak ketiga, karena kita tidak mampu membeli armada yang harganya sangat mahal. Begitu juga dengan perawatannya. Sedangkan untuk memaksimalkan penanganan masalah sampah di tahun 2017 ini, di Anggaran Pendapatan Daerah Perubahan, kita akan menambah armada pengangkut sampah dengan sistem sewa saja," tutupnya.(her)
"Untuk masalah sampah di pemukiman develover perumahan harus menyiapkan TPS. Dari pemerintah kita sudah pernah siapkan namun umurnya hanya beberapa saat saja. Ini terjadi karena tidak adanya rasa cinta dari masyarakat. Kita contohkan saja di Jalan Ahmad Yani, Agus Salim, Kopi, Teratai yang sudah dibangun trotoar. Di sana juga sudah disiapkan lampu penerangan, tapi bukan hanya pecah, pohon- pohon di sekitarnya juga ada yang roboh. Nah pola pikir dan perilaku seperti inilah yang harus dirubah kepada masyarakat. Sebab apabila lingkungan sehat jelas akan membawa kesejahteraan," kata Wako, akhir pekan ini.
Masalah sampah, kata wako lagi, menjadi urusan bersama. Sebab yang memproduksi sampah juga termasuk masyarakat, sikap disiplin menjadi kunci utama dalam mengelola sampah. Sebab dalam beberapa tahun terkhir untuk masalah sampah Pemerintah Kota Pekanbaru mengalami beberapa masalah, pertama dari segi armada pengangkut yang jauh dari jumlah ideal.
Sebaiknya untuk pengelolaan sampah tidak hanya dilakukan pihak pemerintah saja tapi harus disinergikan dengan masyarakat bidang usaha terutama bagaimana tentang mengurai sampah. Kemudian, untuk jadwal pembuangan sampah juga harus sesuai waktu yang telah ditentukan Dinas Lingungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru.
"Tidak disiplinnya masyarakat ditambah dengan minimnya armada pengangkut sampah menjadi suatu masalah yang sangat sulit untuk ditangani. Belum lagi tidak tersedianya TPS untuk menampung sampah di lokasi perumahan juga menjadi persoalan belum maksimalnya pengananan sampah di Kota Pekanbaru. Karena itulah kita minta pihak develover perumahan untuk menyiapkan TPS di pemukiman yang mereka kelola," jelas wako.
Ditambahkannya, pada tahun 2018 mendatang, penanganan sampah di Pekabaru akan diswastanisasi atau pihak ketigakan, minimnya anggaran menjadi alasan itu dilakukan. Sebab Pemko Pekanbaru tidak mampu membeli alat- alat pendukung kebersihan yang salahsatunya pada armada pengangkut.
"Tahun 2018 kita tetap upayakan untuk penanganan sampah di Pekanbaru menggunakan pihak ketiga, karena kita tidak mampu membeli armada yang harganya sangat mahal. Begitu juga dengan perawatannya. Sedangkan untuk memaksimalkan penanganan masalah sampah di tahun 2017 ini, di Anggaran Pendapatan Daerah Perubahan, kita akan menambah armada pengangkut sampah dengan sistem sewa saja," tutupnya.(her)
Komentar
Posting Komentar