Langsung ke konten utama

Gelar JMS di SMP Negeri 8 Pekanbaru, Kejari Beri Penerangan Hukum Sejak Dini

Kejaksaan Negeri Pekanbaru melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah di Sekolah Menengah Negeri 8 Pekanbaru Jalan Adi Sucipto Pekanbaru, Rabu (18/10). Melalui kegiatan yang bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru itu, diharapkan bisa menumbuhkan kesadaran hukum pada siswa sekolah sejak dini.

Di sini, informasi dasar mengenai tindak pidana yang umum terjadi di masyarakat seperti penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan korupsi dipaparkan pemateri dari Korps Adhyaksa Pekanbaru itu.

Dua jaksa yang memaparkan informasi ini adalah Eva Susanti dan Antonius Haro. Eva pada kesempatan pertama membuka penyuluhan dengan menerangkan tentang Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tenang narkotika. Diterangkan Eva, narkotika, alkohol dan zat adiktif lainnya sangat berbahaya bagi tubuh manusia.

"Heroin, ganja dan sabu itu adalah sedikit dari narkotika. Dampak menggunakan narkotika bisa bikin bodoh dan dapat menyebabkan kematian," kata Eva Susanti dihadapan ratusan siswa yang memenuhi musala SMPN 8 Pekanbaru tempat kegiatan digelar.

Sementara itu, jaksa Antonius Haro menerangkan, terkait tindak pidana korupsi yang harus diketahui dan dicegah sejak dini. "Korupsi ini ada banyak jenisnya. Di antaranya korupsi waktu, uang dan penyalahgunaan wewenang," kata Anton.

Pemahaman para siswa terhadap materi penyuluhan langsung diuji dengan sesi tanya jawab. Siswa yang berani menjawab pertanyaan diberi bingkisan berupa tas dan alat perlengkapan sekolah. "Topik yang disenangi tentang narkoba. Narkoba obatan yang mengandung zat adiktif, bisa membuat ketergantungan," kata salah seorang siswa saat dimintai tanggapannya terkait kegiatan JMS ini.

Kabid SMP Disdik Kota Pekanbaru Muzailis mengatakan dengan mendengarkan materi yang disampaikan Jaksa paling tidak siswa bisa memiliki pengetahuan dasar tentang hukum. "Dengan adanya penyuluhan ini minimal sejak dini anak-anak dapat pengetahuan tentang hukum," sebut Muzailis.

Di tempat yang sama, Kepala SMP Negeri 8 Pekanbaru Yusra mengatakan, apa yang disampaikan jaksa menguatkan pengetahuan siswa selama ini. "Selama ini hanya mendengar nama Jaksa. Sekarang sudah turun ke sekolah. Sekarang sudah dapat pencerahan. Apalagi sedang hangat tentang narkoba, KDRT, dan korupsi," tambah Yusra.

Terpisah, Kepala Kejari Pekanbaru, Suripto Irianto, melalui Kasi Intel Kejari Pekanbaru, M Hartono, menyebut kalau JMS kali ini merupakan kegiatan ketujuh yang ditaja pihaknya. Kegiatan ini, sebutnya, merupakan tindak lanjut dari program yang dicanangkan Kejaksaan Agung. "Kita berharap, kegiatan ini bisa dilaksanakan secara berkesinambungan," harap Hartono.***

Komentar

Popular Post

HAKLI Riau Dikukuhkan, Bambang: Jadikan Media Berantas Penyakit Lingkungan

Wakil Ketua III Ketua Umum Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan (Hakli) Indonesia, Bambang Lukisworo secara resmi melantik pengurus HAKLI Riau periode 2017-2022, dengan ketua terpilih Erdinal Erdinal, SKM. MKM, Kamis (19/10) di Hotel Premiere. Pelantikan tersebut turut disaksikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Riau, Mimi Yuliani Nazir, Dirut RSUD Arifin Ahmad dan juga ratusan tenaga kesehatan di Riau. Dalam sambutannya, Bambang mengatakan bahwa keberadaan HAKLI sangatlah dibutuhkan sebagai media bagi para tenaga kesehatan untuk melakukan berbagai informasi terkait dengan kesehatan lingkungan. Menurutnya, saat ini masalah kesehatan semakin komplek, dengan dua tantangan yang harus dihadapi diantaranya masalah penyakit tradisional seperti penyakit menular. Selain itu, penyakit yang disebabkan lingkungan juga banyak terjadi di tengah masyarakat. Oleh sebab itu, diharapkan kepada seluruh masyarakat untuk dapat menjaga pola hidup sehat. Serta peran tenaga kesehatan tentunya sangat dibutuh...

Kunjungi Warga Miskin , Dewan Harap Pemerintah Berikan Perhatian Soal Pendidikan

Rumah petak berukuran 3x7 yang dihuni enam orang anak asuh rata rata berstatus pelajar SD dan SMP di Jalan Lokomotif, Kelurahan Sekip, Kecamatan Limapuluh mendapat kunjungan dari Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Ir Nofrizal MM bersama Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Khairani, Kamis (19/10). Dalam kunjungan ini, enam orang anak yang diasuh lantaran rata rata ditinggal orang tua ini terancam putus sekolah karena kurangnya biaya bagi pendidikan mereka. Bahkan sesuai keterangan Sahrial (47) pengasuh enam anak yang rata rata ditinggal mati orang tua dan ada yang ditnggal pergi tanpa kabar berita ini terancam putus sekolah, lantaran kurang mampu untuk membiayai pendidikan mereka. Dalam kunjungan itu Nofrizal beserta Kadissos langsung berbincang bincang dengan Sahrial beserta enam orang anak asuhnya yang tinggal sehari-sehari di rumah semi permanen itu. Dari perbincangan tersebut, diketahui jika untuk kebutuhan makan dan keperluan sehari hari Sahrial mengaku masih sanggup untuk menga...

Mito T59, Tabletnya Anak Muda

Sejak diluncurkan beberapa bulan lalu, tablet Mito T59 Fantasy disambut hangat masyarakat Riau, khususnya Pekanbaru. Hal ini, tak lain karena harga yang ditawarkan cukup terjangkau. ''Untuk Mito T59 Fantasy ini harganya cukup terjangkau. Apalagi saat ini lagi turun harga, dari Rp799.000 menjadi Rp759.000,'' ungkap Supervisor Unistar Seluler Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru Ferrydai, kepada Haluan Riau, kemarin. Untuk desain Mito T59 Fantasy, tablet ini terlihat biasa layaknya sebuah tablet normal, tampil dengan layar 7 inci beresolusi 1024 x 600 pixel. ''Bila diperhatikan, tipe tombol yang digunakan bertipe on-screen,'' ungkapnya. Dari segi performa, Tablet ini bertenaga prosesor Quad Core 1.2Ghz Cortex A7 yang dipadu RAM 1GB dan memori internal 8GB, serta menjalankan OS Android 6.0 Marshmallow terbaru, belum diketahui apakah tablet ini juga dilengkapi slot ekspansi via kartu SD atau tidak. Mito T59 Fantasy Tablet disebut cocok untuk gaming, wala...