Langsung ke konten utama

Kecamatan Sail Siap Terapkan Program Transaksi Non Tunai

Mewujudkan Pekanbaru menuju Smart City yang madani, Kecamatan Sail siap menerapkan program transasksi Non tunai di wilayah kerjanya. Dalam hal itu Kecamatan Sail juga menjadi kecamatan yang pertama mengajukan untuk penerapan program pemerintah tersebut dari 12 kecamatan yang ada di Kota Pekanbaru.

"Untuk menerapkan program Non tunai itu kemarin kami sudah melaksanakan sosialisasi membahas tentang pembayaran honor  RT dan RW, ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat dan honor masjid paripurna. Disampaikan untuk pembayaran itu tidak lagi dilakukan secara tunai tapi ditransfer melalui rekening bank," ujar Camat Sail, Tri Sepna Syaputra, didampingi Plt Lurah Sukamulya, Helmi Afrizal, Rabu,(18/10).

Banyak keuntungan yang bisa diperoleh dengan pembayaran secara Non Tunai, diantaranya lebih praktis dan bisa dilakukan dimana dan kapan saja. Antara pemberi dan penerima tidak harus bertemu atau bertatap muka di satu tempat, hemat ruang dan uangpun tetap berada di sistem keuangan yang terlindungi. Tak kalah penting, dengan pembayaran melalui sistem non tunai dinilai lebih nyaman. Artinya, antrian yang dilakukan saat transaksi jauh lebih cepat dan juga dinilai lebih transparan.

"Jadi dengan pembayaran Non tunai, perangkat RT/RW tidak perlu lagi meninggalkan pekerjaannya untuk mengambil honor mereka. Kami sangat berterimakasih dan mengapresiasi kepada Walikota Pekanbaru, Firdaus, yang telah membuat program yang memiliki banyak keuntungan. Kami siap menerapkan program ini, untuk honor bulan ini kami sudah menerpakan pembyaran dengan sistem non tunai. Perangkat- perangkat yang bakal menerima honor sangat menyambut baik, bahkan saat sosialisasi mereka langsung membuka rekeningnya," jelas Camat.

Ditambahkan Plt Lurah Sukamulya, Helmi, selain mengulas terkait program non tunai, dalam sosialisasi tersebut juga dibahas tentang Perwako Nomor 152 Tahun 2017, Tentang perubahan atas Perwako Nomor 18 A Tahun 2008, Tentang pedoman pemilihan, pengangkatan dan pengukuhan Ketua RT/RW.

Selain Lurah Sukamulya, sosialisasi yang disampaikan pihak BPKAD tersebut juga dihadiri dua lurah Sukamaju dan Cinta Raja, Ketua LPM kecamatan dan tiga ketua LPM kelurahan. Hadir pula seluruh ketua RT dan RW se- Kecamatan Sail, empat pengurus masjid paripurna Kecamatan Sail dan manajemen Bank Riau Kepri.

Plt, Kepala Badan Pengelola Keungan dan Aset Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan, mengapresiasi pihajk Kecamatan Sail yang merespon baik program Non tunai tersebut. Dia membenarkan dari 12 kecamatan yang ada, Kecamatan Sail, yang pertama mengajukan untuk menerapkannya.

"Dari 12 kecamatan yang ada baru Kecamatan Sail yang mengajukan ke kita dan dilakukan sosialisasi langsung kemarin. Kami berharap seluruh Oragnisasi Perangkat Daerah termasuk kecamatan untuk mendukung program ini, sebab menurut aturan pemerintah pada bulan Januari tahun 218 nanti tidak ada lagi transaksi tunai. Khusus untuk di BPKAD sendiri sudah diterapkan sejak dua bulan lalu, tidak ada lagi pembayaran baik honor, gaji, tunjangan lain dilakukan tunai untuk mendukung Pekanbaru menuju Smart City madani," kata Alek.***

Komentar

Popular Post

Hakim Vonis Bebas Terdakwa Kasus Korupsi Dana Bimtek di Rohul, Jaksa Langsung Kasasi

Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Rokan Hulu langsung menolak putusan majelis hakim yang menjatuhkan vonis bebas terhadap Arie Kurnia Arnold, terdakwa kasus dugaan korupsi dana Bimbingan Teknis dan Pelatihan bagi aparat desa yang merugikan negara Rp227 juta. Kita langsung kasasi, tegas JPU Gilang dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Selasa (59). Sebelumnya, menurut majelis hakim yang diketahui Dahlia Panjaitan, terdakwa Arie Kurnia Arnold tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana yang didakwakan kepadanya. Sehingga majelis hakim menjatuhkan vonis bebas terhadap Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan di Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Rohul tersebut. Menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan JPU. Membebaskan terdakwa dari tahanan, ungkap Hakim Ketua Dahlia Panjaitan. Selain itu, majelis hakim juga memerintahka...

Dari 8 Jadi 9 Fraksi, DPRD Pekanbaru Tambah Satu Fraksi

Sesuai Pansus Tata Tertib dimana fraksi di DPRD Kota Pekanbaru berubah menjadi 9 fraksi dari sebelumnya 8 fraksi. Putuskan tersebut hasil telah ditetapkan melalui paripurna Pansus Tatib awal pekan ini. Ketua Pansus Tatib DPRD Pekanbaru tahun 2017, Ida Yulita Susanti SH MH kepada wartawan mengatakan, Tatib DPRD Pekanbaru yang baru disahkan itu menyusul keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, yang bertujuan dalam rangka penataan kelembagaan perangkat daerah untuk pembentukan Oranisasi Perangkat Daerah (OPD). PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah ini juga sebagai tindaklanjut amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dimana, ada perubahan pembagian urusan pemerintahan antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten dan Kota. "Di Tatib yang lama, kita masih menggunakan nama SKPD tentu dengan berganti OPD ini berganti pula nama mitra kerja bersama dengan DPRD Pekanbaru," kat...

Ditangkap Satpol, Pengemis Buta Ngaku untuk Penuhi Kebutuhan Hidup

Seorang wanita tuna netra Jawaris, (51), warga Jalan Cipta Karya, Panam, ditangkap Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru setelah kedapatan mengemis di Simpang Empat Pasar Pagi Arengka, Jalan, Soekarno Hatta, Kamis,(7/9). Menjadi seorang pengemis menurut dia sudah dilakoni sejak 20 tahun lalu untuk memenuhi kebutuhan hidup. "Baru sekali ini kami mengemis di Simpang Empat Arengka ini, biasanya kami cuma duduk di Rumah Makan Nurdin, Arengka. Tapi karena di rumah makan itu tadi sudah banyak pengemis lain, terpaksa kami pindah, itulah sialnya baru sekali kami sudah ditangkap," kata Jawani, ditimpali Iyus, teman perempuan yang biasanya membimbingnya saat mengemis, di Kantor Satpol PP Pekanbaru. Jawani mengaku, pekerjaan yang dilakukannya atas keinginan mereka sendiri tanpa  dikoordinair orang lain seperti pengemis- pengemis lain. Hasilnya dibagi dua dengan teman yang membimbingnya tersebut. Digunakan untuk keperluan sehari-hari seperti untuk membayar sewa rumah dan kebutuhan lai...