Langsung ke konten utama

Unilak Wisuda 1.012 Mahasiswa

Universitas Lancang Kuning (Unilak) menggelar sidang senat terbuka dalam rangka Wisuda Sarjana ke-55 dan Magister ke V, Sabtu,(21/10). Sebanyak 1.012 mahasiswa yang diwisuda berasal dari sembilan Fakutas dan Program Pascasarjana (Magister).

Di antaranya, Fakultas Ilmu Administrasi sebanyak 180 wisudawan, Fakultas Ekonomi, 178, Fakultas Teknik 70, Fakultas Pertanian 45, dan dari Fakultas Hukum sebanyak 222 wisudawan. Selanjutnya dari Fakultas Ilmu Budaya 26 wisudawan, Fakultas Kehutanan 17, Fakultas Ilmu Komputer 104, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan 92, dan Pascasarjana 79 wisudawan.

Koordinator Kopertis X, diwakili Sekretaris pelaksana Hannafi, mengucapkan selamat kepada seluruh peserta wisuda ke-55 sarjana strata satu dan ke- V program magister. Dia mendoakan, semoga para wisudawan-wisudawati bisa mendapatkan pekerjaan tidak hanya di dalam negeri, bahkan bisa di berbagai negara. Dia juga memuji prestasi dan perkembangan Unilak yang mengusung tema 'We Go Internasional'.

"Sekarang sudah banyak profesor dan doktor di Unilak, saya berharap semoga tiga tahun ke depan akan semakin bertambah. Saya juga berharap, semoga tahun depan Unilak dapat masuk menjadi 100 universitas terbaik di Indonesia dan dalam 2 tahun ke depan dapat menjadi 50 universitas terbaik di Indonesia. Saya yakin, Unilak dalam waktu lima-enam tahun ke depan dapat menjadi world class university,” terang Hannafi.

Rektor Unilak Hj. Hasnati dalam pidatonya juga mengucapkan selamat kepada para wisudawan atas keberhasilannya menyelesaikan pendidikannya. Menurutnya, wisuda merupakan momen bersejarah karena semua wisudawan yang dikukuhkan sebagai sarjana dan magister telah melalui proses panjang disertai dengan berbagai ujian dan tantangan.

"Kita berharap, para wisudawan dapat mengembangkan ilmu yang sudah diperoleh selama mengikuti perkuliahan untuk diterapkan dan diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari. Kepada seluruh wisudawan, kami juga menitipkan nama baik universitas, tetaplah menjalin silaturahmi dengan Almamater," imbuh rektor.

Sementara itu, Gubernur Riau, diwakili Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkim), Muhammad Amin mengucapkan selamat kepada wisudawan-wisudawati yang telah berhasil menyelesaikan studi di Unilak. Dikatakannya, jadikan momen sebagai awal dari amanah orang tua, masyarakat dan pemerintah provinsi. Dalam mengembangkan dan memajukan Provinsi Riau.

"Kita berharap kepada wisudawan- wisudawati untuk berani berkompetisi dengan pekerja asing dan berterimakasih kepada seluruh civitas akademika Unilak atas peran aktif dalam membangun pendidikan di provinsi riau," tandasnya.***

Komentar

Popular Post

Hakim Vonis Bebas Terdakwa Kasus Korupsi Dana Bimtek di Rohul, Jaksa Langsung Kasasi

Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Rokan Hulu langsung menolak putusan majelis hakim yang menjatuhkan vonis bebas terhadap Arie Kurnia Arnold, terdakwa kasus dugaan korupsi dana Bimbingan Teknis dan Pelatihan bagi aparat desa yang merugikan negara Rp227 juta. Kita langsung kasasi, tegas JPU Gilang dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Selasa (59). Sebelumnya, menurut majelis hakim yang diketahui Dahlia Panjaitan, terdakwa Arie Kurnia Arnold tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana yang didakwakan kepadanya. Sehingga majelis hakim menjatuhkan vonis bebas terhadap Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan di Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Rohul tersebut. Menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan JPU. Membebaskan terdakwa dari tahanan, ungkap Hakim Ketua Dahlia Panjaitan. Selain itu, majelis hakim juga memerintahka...

Dari 8 Jadi 9 Fraksi, DPRD Pekanbaru Tambah Satu Fraksi

Sesuai Pansus Tata Tertib dimana fraksi di DPRD Kota Pekanbaru berubah menjadi 9 fraksi dari sebelumnya 8 fraksi. Putuskan tersebut hasil telah ditetapkan melalui paripurna Pansus Tatib awal pekan ini. Ketua Pansus Tatib DPRD Pekanbaru tahun 2017, Ida Yulita Susanti SH MH kepada wartawan mengatakan, Tatib DPRD Pekanbaru yang baru disahkan itu menyusul keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, yang bertujuan dalam rangka penataan kelembagaan perangkat daerah untuk pembentukan Oranisasi Perangkat Daerah (OPD). PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah ini juga sebagai tindaklanjut amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dimana, ada perubahan pembagian urusan pemerintahan antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten dan Kota. "Di Tatib yang lama, kita masih menggunakan nama SKPD tentu dengan berganti OPD ini berganti pula nama mitra kerja bersama dengan DPRD Pekanbaru," kat...

Ditangkap Satpol, Pengemis Buta Ngaku untuk Penuhi Kebutuhan Hidup

Seorang wanita tuna netra Jawaris, (51), warga Jalan Cipta Karya, Panam, ditangkap Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru setelah kedapatan mengemis di Simpang Empat Pasar Pagi Arengka, Jalan, Soekarno Hatta, Kamis,(7/9). Menjadi seorang pengemis menurut dia sudah dilakoni sejak 20 tahun lalu untuk memenuhi kebutuhan hidup. "Baru sekali ini kami mengemis di Simpang Empat Arengka ini, biasanya kami cuma duduk di Rumah Makan Nurdin, Arengka. Tapi karena di rumah makan itu tadi sudah banyak pengemis lain, terpaksa kami pindah, itulah sialnya baru sekali kami sudah ditangkap," kata Jawani, ditimpali Iyus, teman perempuan yang biasanya membimbingnya saat mengemis, di Kantor Satpol PP Pekanbaru. Jawani mengaku, pekerjaan yang dilakukannya atas keinginan mereka sendiri tanpa  dikoordinair orang lain seperti pengemis- pengemis lain. Hasilnya dibagi dua dengan teman yang membimbingnya tersebut. Digunakan untuk keperluan sehari-hari seperti untuk membayar sewa rumah dan kebutuhan lai...