Langsung ke konten utama

Pemko Disarankan Perbesar Porsi Anggaran Kelola Sampah

Anggota DPRD Pekanbaru, Kudus Kurniawan menyarankan Pemerintah Kota Pekanbaru mempertimbangkan lagi rencana menyerahkan pengelolaan sampah kepada pihak ketiga.

Karena itu politisi Hanura ini tetap menekankan, agar DLHK selaku OPD yang bertanggung jawab tentang persoalan ini, harus menyiapkan anggarannya secara komprehensif. Lalu usulkan ke DPRD, untuk dibahas di APBD murni 2018.

"Sekarang kita lagi membahas APBD murni. Kita mau lihat program DLHK ini tuntas. Porsi anggaran sampah ini harus besar," pintanya, seraya mengharapkan, pada tahun depan, tidak ada lagi keluhan masyarakat tentang tumpukan sampah seperti sekarang ini. Tegakkan Perda Pengelolaan Sampah yang sudah disahkan tersebut.

Terpisah, Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru Heri Setiawan meminta peran serta pihak RT dan RW, agar turun tangan mengajak warganya untuk tidak membuang sampah sembarangan. Dikatakan, masih banyaknya tumpukan sampah, di beberapa ruas jalan di Kota Pekanbaru hingga saat ini, satu penyebabnya karena minim kesadaran mereka tentang kebersihan.

"Untuk saat ini, kita jangan terlalu berharap dengan sarana dan prasanaa yang disiapkan pemerintah. Karena anggaran memang minim sekarang. Satu cara untuk meminimalisir tumpukan sampah ini, ya kita harapkan campur tangan RT dan RW," katanya.

Peran RT dan RW tersebut, tambah Heri, dengan mengajak masyarakatnya tidak membuang sampah sembarangan. Sampah cukup digantung di depan rumah atau pagar rumah. Karena nanti, dipastikan akan diangkut petugas.

"Kalau di daerahnya tidak ada petugas yang mengangkut sampah, tinggal laporkan saja ke dinas atau ke Lurahnya. Nanti akan ditanggapi," sebutnya. Diakuinya, untuk menjaga kebersihan kota ini, memang perlu kesadaran masyarakat.

Jika ditumpukan semuanya kepada pemerintah yang kini minim anggaran, maka akan seperti ini kondisi Pekanbaru. Banyak tumpukan sampah.

"Makanya, kita minta DLHK (Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan) menyurati RT dan RW melalui Camat atau Lurah. Cara ini kita nilai cukup efektif. Lagi pula, hingga sekarang penerapan sanksi di Perda Sampah juga tidak berjalan. Karena memang kesiapan pemerintah untuk hal itu belum sanggup," katanya.

Seperti diketahui, DLHK Pekanbaru mengaku, sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat ,untuk tidak membuang sampah mulai pukul 06.00 hingga 18.00 WIB. Sesuai Perda No 8 tahun 2014, tentang pengelolaan sampah, masyarakat yang membuang sampah sembarangan bisa kenakan sanski denda sebesar Rp 2,5 juta hingga Rp 50 juta.

Namun sanksi itu tidak dihiraukan oknum di masyarakat tersebut. Sebab, tempat yang selama ini menjadi tumpukan sampah, masih tetap menggunung sampahnya. Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Zulfikri menyebutkan, kebersihan Kota Pekanbaru, bukan hanya tugas pemerintah semata. Masyarakat Pekanbaru juga harus mendukung dan terlibat bersama-sama. ***

Komentar

Popular Post

HAKLI Riau Dikukuhkan, Bambang: Jadikan Media Berantas Penyakit Lingkungan

Wakil Ketua III Ketua Umum Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan (Hakli) Indonesia, Bambang Lukisworo secara resmi melantik pengurus HAKLI Riau periode 2017-2022, dengan ketua terpilih Erdinal Erdinal, SKM. MKM, Kamis (19/10) di Hotel Premiere. Pelantikan tersebut turut disaksikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Riau, Mimi Yuliani Nazir, Dirut RSUD Arifin Ahmad dan juga ratusan tenaga kesehatan di Riau. Dalam sambutannya, Bambang mengatakan bahwa keberadaan HAKLI sangatlah dibutuhkan sebagai media bagi para tenaga kesehatan untuk melakukan berbagai informasi terkait dengan kesehatan lingkungan. Menurutnya, saat ini masalah kesehatan semakin komplek, dengan dua tantangan yang harus dihadapi diantaranya masalah penyakit tradisional seperti penyakit menular. Selain itu, penyakit yang disebabkan lingkungan juga banyak terjadi di tengah masyarakat. Oleh sebab itu, diharapkan kepada seluruh masyarakat untuk dapat menjaga pola hidup sehat. Serta peran tenaga kesehatan tentunya sangat dibutuh...

Kunjungi Warga Miskin , Dewan Harap Pemerintah Berikan Perhatian Soal Pendidikan

Rumah petak berukuran 3x7 yang dihuni enam orang anak asuh rata rata berstatus pelajar SD dan SMP di Jalan Lokomotif, Kelurahan Sekip, Kecamatan Limapuluh mendapat kunjungan dari Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Ir Nofrizal MM bersama Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Khairani, Kamis (19/10). Dalam kunjungan ini, enam orang anak yang diasuh lantaran rata rata ditinggal orang tua ini terancam putus sekolah karena kurangnya biaya bagi pendidikan mereka. Bahkan sesuai keterangan Sahrial (47) pengasuh enam anak yang rata rata ditinggal mati orang tua dan ada yang ditnggal pergi tanpa kabar berita ini terancam putus sekolah, lantaran kurang mampu untuk membiayai pendidikan mereka. Dalam kunjungan itu Nofrizal beserta Kadissos langsung berbincang bincang dengan Sahrial beserta enam orang anak asuhnya yang tinggal sehari-sehari di rumah semi permanen itu. Dari perbincangan tersebut, diketahui jika untuk kebutuhan makan dan keperluan sehari hari Sahrial mengaku masih sanggup untuk menga...

Mito T59, Tabletnya Anak Muda

Sejak diluncurkan beberapa bulan lalu, tablet Mito T59 Fantasy disambut hangat masyarakat Riau, khususnya Pekanbaru. Hal ini, tak lain karena harga yang ditawarkan cukup terjangkau. ''Untuk Mito T59 Fantasy ini harganya cukup terjangkau. Apalagi saat ini lagi turun harga, dari Rp799.000 menjadi Rp759.000,'' ungkap Supervisor Unistar Seluler Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru Ferrydai, kepada Haluan Riau, kemarin. Untuk desain Mito T59 Fantasy, tablet ini terlihat biasa layaknya sebuah tablet normal, tampil dengan layar 7 inci beresolusi 1024 x 600 pixel. ''Bila diperhatikan, tipe tombol yang digunakan bertipe on-screen,'' ungkapnya. Dari segi performa, Tablet ini bertenaga prosesor Quad Core 1.2Ghz Cortex A7 yang dipadu RAM 1GB dan memori internal 8GB, serta menjalankan OS Android 6.0 Marshmallow terbaru, belum diketahui apakah tablet ini juga dilengkapi slot ekspansi via kartu SD atau tidak. Mito T59 Fantasy Tablet disebut cocok untuk gaming, wala...