Langsung ke konten utama

Klarifikasi Kapolda Riau, Berita 'Negara Boleh Tak Ada TNI' Diyakini Hoax

Berita tersebut dimuat oleh wahanariau.com yang dilansir pada Jumat, 20 Oktober 2017, berjudul 'Kapolda Riau: Negara Boleh Tak Ada Tentara, Tapi Polisi Harus Ada', diyakini tidak benar atau hoax.

Berita itu bermula dari acara Silaturahmi Kapolda Riau bersama Pemimpin Redaksi dan Wartawan Mitra Polda Riau yang digelar Rabu, 18 Oktober 2017 malam di salah satu restoran di Pekanbaru.

"Isi berita itu tidak seperti yang sebenarnya. Saya waktu itu menjelaskan peran penting Media dalam tugas TNI dan Polri. Harusnya di muat dari awal sambutan saya, jangan sepenggal-sepenggal," ungkap Kapolda Riau, Irjen Pol Nandang, mengklarifikasi berita tersebut, Minggu (22/10).

Awalnya, kata Nandang, Ia menjelaskan bahwa Polri dan TNI harus bersinergi dengan empat pilar, istilah yang dibuat.

"Paling pokok, bagaimana bersinergi dengan empat Pilar. Polri, TNI, Pemda dan Pranata Sosial. Agar tujuan nasional berupa wawasan nusantara, ketahanan nasional, pembangunan, penegakan HAM dan hukum, dapat tercapai. Keempat pilar ini berkontribusi dan bersinergi termasuk dengan dengan media," kata Nandang.

Lebih lanjut, diungkapkannya, sinergi itu tujuannya termasuk untuk pengelolaan Keamanan dan Ketertiban masyarakat.

Keberadaan Bhayangkara Pembina Kamtibmas Polri, kata Nandang, perlu disiapkan dengan baik untuk tujuan itu.

"Saat acara dengan wartawan itu saya sampaikan bahwa pagi sebelum acara itu saya baru mengumpulkan ratusan Bhabinkamtibmas. Saya rasa perlu sampaikan itu di depan wartawan," lanjut Nandang.

Kepada Bhabinkamtibmas, pagi itu, Nandang menyampaikan empat pilar tadi, dan hal itu diulangnya kembali saat di hadapan wartawan.

Kemudian Nandang menyebutkan, contohnya, untuk menertibkan arus lalu lintas, menjaga hubungan antar masyarakat, keberadaan Bhabinkamtibmas sangat diperlukan.

"Ketika saya sebut TNI itu, bukan dalam konteks untuk penting atau tidak penting, tapi dalam konteks menguatkan Bhabinkamtibmas. Karena tugasnya masing-masing beda. Justru saya menyampaikan kepada Bhabin bahwa TNI itu mitra paling dekat. Jadi tak seperti yang diberitakan itu," sebut Nandang.

Akibat informasi yang beredar ini, Nandang pun menyatakan memohon maaf kepada masyarakat dan pihak-pihak yang membaca dan mendengar berita yang menurutnya tak benar itu.

"Saya hanya memberikan gambaran di negara-negara tertentu bukan di Republik ini. Itu ilustrasi untuk sinergitas TNI-Polri, jangan dianalogkan. Harusnya secara utuh dicermati sambutan saya. Bahkan, saya meminta media untuk mencerdaskan, demokratis dan tidak memprovokasi," imbuh mantan Kapolda Sulawesi Barat itu.

Di tempat yang sama, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, menjelaskan, media yang bersangkutan tidak tercatat hadir dalam absensi wartawan yang hadir saat acara itu.

"Ada puluhan wartawan baik lokal dan nasional serta beberapa Pemred media hadir ketika itu. Tak satupun ada yang memberitakan itu karena Bapak Kapolda menyampaikan konteks yang normatif. Kalau ada pernyataan yang tendensius, saya rasa wartawan yang hadir pada hari itu pasti akan memuat ketika itu juga," kata Guntur.

Setelah dipantau, lanjut Guntur, media itu malah memuat berita itu pada hari Jumat, dua hari kemudian. Kemudian, ternyata media itu mengutip dari sumber lain yang tidak memuat seperti judul itu.

"Bahkan, hasil monitoring kita sore tadi sekitar pukul 18.00 wib. Berita di media itu telah dihapus oleh media itu sendiri. Dan, sudah kita cek, media itu tidak terdaftar di dewan pers," jelas Guntur.

Guntur menambahkan, pihaknya sangat menyayangkan adanya aksi penggiat media yang memuat berita memprovokasi itu. Namun sejauh ini, pihaknya baru sebatas mengklarifikasi berita itu.

"Upaya hukum belum, kita klarifikasi dulu agar masyarakat dan mitra kita dapat penjelasan yang sebenarnya. Hoax itu!," tutup Guntur.

Untuk diketahui, judul berita yang dimuat media tersebut jadi perguncingan di media sosial. Dari screenshot media tersebut sebelum dihapus, berita itu telah dibaca sebanyak 60.812 kali.(Dod)

Komentar

Popular Post

Hakim Vonis Bebas Terdakwa Kasus Korupsi Dana Bimtek di Rohul, Jaksa Langsung Kasasi

Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Rokan Hulu langsung menolak putusan majelis hakim yang menjatuhkan vonis bebas terhadap Arie Kurnia Arnold, terdakwa kasus dugaan korupsi dana Bimbingan Teknis dan Pelatihan bagi aparat desa yang merugikan negara Rp227 juta. Kita langsung kasasi, tegas JPU Gilang dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Selasa (59). Sebelumnya, menurut majelis hakim yang diketahui Dahlia Panjaitan, terdakwa Arie Kurnia Arnold tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana yang didakwakan kepadanya. Sehingga majelis hakim menjatuhkan vonis bebas terhadap Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan di Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Rohul tersebut. Menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan JPU. Membebaskan terdakwa dari tahanan, ungkap Hakim Ketua Dahlia Panjaitan. Selain itu, majelis hakim juga memerintahka...

Dari 8 Jadi 9 Fraksi, DPRD Pekanbaru Tambah Satu Fraksi

Sesuai Pansus Tata Tertib dimana fraksi di DPRD Kota Pekanbaru berubah menjadi 9 fraksi dari sebelumnya 8 fraksi. Putuskan tersebut hasil telah ditetapkan melalui paripurna Pansus Tatib awal pekan ini. Ketua Pansus Tatib DPRD Pekanbaru tahun 2017, Ida Yulita Susanti SH MH kepada wartawan mengatakan, Tatib DPRD Pekanbaru yang baru disahkan itu menyusul keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, yang bertujuan dalam rangka penataan kelembagaan perangkat daerah untuk pembentukan Oranisasi Perangkat Daerah (OPD). PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah ini juga sebagai tindaklanjut amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dimana, ada perubahan pembagian urusan pemerintahan antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten dan Kota. "Di Tatib yang lama, kita masih menggunakan nama SKPD tentu dengan berganti OPD ini berganti pula nama mitra kerja bersama dengan DPRD Pekanbaru," kat...

Ditangkap Satpol, Pengemis Buta Ngaku untuk Penuhi Kebutuhan Hidup

Seorang wanita tuna netra Jawaris, (51), warga Jalan Cipta Karya, Panam, ditangkap Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru setelah kedapatan mengemis di Simpang Empat Pasar Pagi Arengka, Jalan, Soekarno Hatta, Kamis,(7/9). Menjadi seorang pengemis menurut dia sudah dilakoni sejak 20 tahun lalu untuk memenuhi kebutuhan hidup. "Baru sekali ini kami mengemis di Simpang Empat Arengka ini, biasanya kami cuma duduk di Rumah Makan Nurdin, Arengka. Tapi karena di rumah makan itu tadi sudah banyak pengemis lain, terpaksa kami pindah, itulah sialnya baru sekali kami sudah ditangkap," kata Jawani, ditimpali Iyus, teman perempuan yang biasanya membimbingnya saat mengemis, di Kantor Satpol PP Pekanbaru. Jawani mengaku, pekerjaan yang dilakukannya atas keinginan mereka sendiri tanpa  dikoordinair orang lain seperti pengemis- pengemis lain. Hasilnya dibagi dua dengan teman yang membimbingnya tersebut. Digunakan untuk keperluan sehari-hari seperti untuk membayar sewa rumah dan kebutuhan lai...