Langsung ke konten utama

Banyak Pungutan Tak Jelas, Tim Satgas Pangan Sidak Pasar Induk di BRPS

Tim Satgas Pangan Kota Pekanbaru terdiri dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Bulog dan Polresta, mengggelar Inspeksi Mendadak ke Pasar Induk sementara di lokasi Terminal Bandar Raya Payung Sekaki, Selasa (13/6), dinihari.

Bukan untuk pertama kali kegiatan serupa sudah dilakukan bahkan beberapa kali menyikapi keluhan pedagang yang menyebut banyaknya pungutan tak jelas dilakukan oknum tak bertanggungjawab.

"Dari hasil Sidak itu kami ingin membuktikan langsung kebenaran laporan yang disampaikan para pedagang menyebut banyak dipungut biaya tak jelas. Pedagang di sini setiap malam dipungut Rp35 ribu per malam yang katanya untuk biaya pembayaran listrik, lapak, kebersihan dan parkir kendaraan. Dengan nilai segitu pedagang merasa keberatan karena oknum atau organisasi yang melakukannya tidak komitmen, seperti masih adanya pemadaman listrik di lapak-lapak pedagang sampai beberap hari lamanya," kata Kepala Bidang Perdagangan DPP Pekanbaru, Mas Irba H Sulaiman, di sela-sela sidak.

Dari Sidak yang dilakukan, kata Irba, pihaknya bukan hanya menerima laporan tentang keberatan yang dirasakan pedagang karena banyaknya pungutan tak jelas, bahkan miris oknum atau salahsatu oranisasi disana juga menyebar surat menggunakan amplop meminta para pedagang untuk mengisinya dengan uang sebagai Tunjangan Hari Raya (THR).

Itu yang sedang ditelusuri pihak kepolisian dari Polresta, kalau memang ada pungutan- pungutan yang sudah disepakati silahkan saja asal sesuai aturan yang berlaku. Tapi nampaknya pungutan yang dilakukan juga tidak bisa mengakomodir keinginan dari para pedagang.

Bahkan tindakan yang dilakukan oknum juga sudah keterlaluan karena sudah menaikkan pungutan dari sebelumnya yakni Rp20 ribu permalam kini menjadi Rp35 ribu dengan alasan untuk meningkatkan pelayanan penerangan aliran listrik.

"Pungutan ini tidak masuk akal, kita contohkan sajalah kalau tiap bulan tagihan listrik harus dibayar Rp 10 juta perbulan, katakanlah untuk listrik Rp 20 ribu permalam dikalikan 300 pedagang sudah berapa, dikalikan sebulan. Bukan bisa bayar tagihan listrik tapi sudah bisa buat pembangkit listrik, inilah masalah yang haru?s? diselesaikan segera" jelas Irba.

Ditanyakan, apa resiko yang diterima dari pedagang kalau mereka tidak mau memberikan pungutan tak jelas yang diminta organisasi tersebut, Irba menjawab, para pedagang dilarang berjualan kebutuhan pokok disana. Bahkan lapak pedagang langsung disegel oleh organisasi yang meminta pungutan-pungutan itu.

"Kalau pedagang tidak mau memberikan pungutan yang diminta, lapak mereka disegel dan tidak bisa berjualan lagi, karena itulah mau tak mau pedagangpun harus mengikuti meskipun keberatan. Nah itulah yang masalah sekarang ini, makanya kami akan membuat SK, menyatakan pengelolaan pasar induk sementara di BRPS akan diambil alih oleh Pemerintah Kota Pekanbaru melalui DPP," tandas Irba. ***

Komentar

Popular Post

Hakim Vonis Bebas Terdakwa Kasus Korupsi Dana Bimtek di Rohul, Jaksa Langsung Kasasi

Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Rokan Hulu langsung menolak putusan majelis hakim yang menjatuhkan vonis bebas terhadap Arie Kurnia Arnold, terdakwa kasus dugaan korupsi dana Bimbingan Teknis dan Pelatihan bagi aparat desa yang merugikan negara Rp227 juta. Kita langsung kasasi, tegas JPU Gilang dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Selasa (59). Sebelumnya, menurut majelis hakim yang diketahui Dahlia Panjaitan, terdakwa Arie Kurnia Arnold tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana yang didakwakan kepadanya. Sehingga majelis hakim menjatuhkan vonis bebas terhadap Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan di Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Rohul tersebut. Menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan JPU. Membebaskan terdakwa dari tahanan, ungkap Hakim Ketua Dahlia Panjaitan. Selain itu, majelis hakim juga memerintahka...

Dari 8 Jadi 9 Fraksi, DPRD Pekanbaru Tambah Satu Fraksi

Sesuai Pansus Tata Tertib dimana fraksi di DPRD Kota Pekanbaru berubah menjadi 9 fraksi dari sebelumnya 8 fraksi. Putuskan tersebut hasil telah ditetapkan melalui paripurna Pansus Tatib awal pekan ini. Ketua Pansus Tatib DPRD Pekanbaru tahun 2017, Ida Yulita Susanti SH MH kepada wartawan mengatakan, Tatib DPRD Pekanbaru yang baru disahkan itu menyusul keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, yang bertujuan dalam rangka penataan kelembagaan perangkat daerah untuk pembentukan Oranisasi Perangkat Daerah (OPD). PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah ini juga sebagai tindaklanjut amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dimana, ada perubahan pembagian urusan pemerintahan antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten dan Kota. "Di Tatib yang lama, kita masih menggunakan nama SKPD tentu dengan berganti OPD ini berganti pula nama mitra kerja bersama dengan DPRD Pekanbaru," kat...

Ditangkap Satpol, Pengemis Buta Ngaku untuk Penuhi Kebutuhan Hidup

Seorang wanita tuna netra Jawaris, (51), warga Jalan Cipta Karya, Panam, ditangkap Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru setelah kedapatan mengemis di Simpang Empat Pasar Pagi Arengka, Jalan, Soekarno Hatta, Kamis,(7/9). Menjadi seorang pengemis menurut dia sudah dilakoni sejak 20 tahun lalu untuk memenuhi kebutuhan hidup. "Baru sekali ini kami mengemis di Simpang Empat Arengka ini, biasanya kami cuma duduk di Rumah Makan Nurdin, Arengka. Tapi karena di rumah makan itu tadi sudah banyak pengemis lain, terpaksa kami pindah, itulah sialnya baru sekali kami sudah ditangkap," kata Jawani, ditimpali Iyus, teman perempuan yang biasanya membimbingnya saat mengemis, di Kantor Satpol PP Pekanbaru. Jawani mengaku, pekerjaan yang dilakukannya atas keinginan mereka sendiri tanpa  dikoordinair orang lain seperti pengemis- pengemis lain. Hasilnya dibagi dua dengan teman yang membimbingnya tersebut. Digunakan untuk keperluan sehari-hari seperti untuk membayar sewa rumah dan kebutuhan lai...