Langsung ke konten utama

Didukung Sebagian Besar Anggota PWI Riau, Zulmansyah Deklarasikan Maju Sebagai Calon Ketua

Jelang pemilihan Ketua PWI Riau, periode 2017-2022, pada Musyawarah Provinsi PWI Riau yahg akan diselenggarakan Juli 2017 mendatang, bakal calon Ketua PWI Riau, Zulmasyah Sekedang bersama tim pemenangan mendeklarasikan diri maju sebagai calon Ketua, Minggu (18/6) di DK Cafe, Pekanbaru.

Majunya Zulmansyah sebagai calon Ketua PWI Riau, disambut antusias oleh anggota PWI Riau, baik yang ada di Kota Pekanbaru maupun dari Kabupaten Kota, yang hadir pada acara deklarasi Zoom for PWI Riau.

Dalam sambutannya, Zulmansyah, yang biasa disapa Zom ini mengatakan, ia siap maju sebagai Ketua PWI Riau, menggantikan H Dheni Kurnia, yang sudah habis masa jabatannya pada tahun 2017 ini. Ia bertekat akan memajukan PWI Riau ke depan yang lebih baik lagi.

"Dalam kaitan ini, PWI Provinsi Riau sebagai bagian dari PWI secara keseluruhan, akan menyelenggarakan Konferensi PWI Provinsi Riau dalam rangka konsolidasi organisasi. Dan saya siap untuk maju sebagai Ketua PWI Riau," ujar Zom.

"Konferensi ini akan menjadi ajang pergantian tonggak estafet kepemimpinan, disamping menyiapkan langkah ke depan. Pemimpin boleh berganti, namun PWI Provinsi Riau harus tetap tegak berdiri, dan lebih maju lagi," tambahnya.

Berikut isi deklarasi yang dibacakan oleh Zom dan tim pemenangan Zom: Bahwa perjuangan pers tak akan pernah berhenti. Pers akan tetap berdiri kokoh sebagai penegak kebenaran, sosial kontrol, dan pengawal keadilan. Pers tak akan goyah ditelan gelombang masa.

Bahwa Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) adalah organisasi wartawan tertua di negeri ini. PWI merupakan wadah berkumpul para pejuang pers. PWI menjadi tempat di mana para jurnalis Indonesia berbagi ilmu, menimba pengalaman berorganisasi, menegakkan kode etik jurnalistik, melakukan pembelaan dan perlindungan terhadap wartawan, serta memikirkan kesejahteraan seluruh anggotanya.

Bahwa PWI tak kan pernah lekang oleh panas dan tak kan pernah lapuk oleh hujan. PWI makin matang oleh hempasan gelombang masa. PWI akan tetap bertahan di tengah pergantian rezim. Semua itu tak terlepas dari kemampuan PWI mempertahankan eksistensi dan mereformasi diri.

Oleh karena itu, tugas kita semua untuk mempertahankan eksistensi tersebut. Kewajiban kita untuk menjaga dan memelihara marwah, harkat dan martabat organisasi profesional dan intelektual ini. Kewajiban kita pula untuk memajukan organisasi wartawan terbesar di tanah air ini.

Dalam kaitan ini, PWI Provinsi Riau sebagai bagian dari PWI secara keseluruhan, akan menyelenggarakan Konferensi PWI Provinsi Riau dalam rangka konsolidasi organisasi. Konferensi ini akan menjadi ajang pergantian tonggak estafet kepemimpinan, disamping menyiapkan langkah ke depan. Pemimpin boleh berganti, namun PWI Provinsi Riau harus tetap tegak berdiri, dan lebih maju lagi.

Maka, dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, kami menyatakan mendukung dan akan memilih, Saudara H. Zulmansyah, S.Sos Sebagai Ketua PWI Provinsi Riau Masa Bhakti 2017-2022

Usai pembacaan deklarasi dilanjutkan dengan acara silaturahmi, dan masukan-masukan dari anggota PWI Riau yang mendukung Zom sebagai Ketua PWI, mulai dari yang muda samlai kepada anggota PWI senior.

Acara dilanjutkan dengan buka puasa bersama dan salat maghrib berjamaan di DK Cafe. Tampak hadir, wartawan senior, Yanto Budiman, Fendri Jaswir, Moralis, Satria Utama, Saparudin Koto, Asmawi, dan dari daerah, Eka Buana, Usman, dan Ketua PWI Kabupaten Koa lainnya, yang mendukung Zom sebgai Ketua PWI Riau.***

Komentar

Popular Post

Hakim Vonis Bebas Terdakwa Kasus Korupsi Dana Bimtek di Rohul, Jaksa Langsung Kasasi

Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Rokan Hulu langsung menolak putusan majelis hakim yang menjatuhkan vonis bebas terhadap Arie Kurnia Arnold, terdakwa kasus dugaan korupsi dana Bimbingan Teknis dan Pelatihan bagi aparat desa yang merugikan negara Rp227 juta. Kita langsung kasasi, tegas JPU Gilang dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Selasa (59). Sebelumnya, menurut majelis hakim yang diketahui Dahlia Panjaitan, terdakwa Arie Kurnia Arnold tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana yang didakwakan kepadanya. Sehingga majelis hakim menjatuhkan vonis bebas terhadap Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan di Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Rohul tersebut. Menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan JPU. Membebaskan terdakwa dari tahanan, ungkap Hakim Ketua Dahlia Panjaitan. Selain itu, majelis hakim juga memerintahka...

Dari 8 Jadi 9 Fraksi, DPRD Pekanbaru Tambah Satu Fraksi

Sesuai Pansus Tata Tertib dimana fraksi di DPRD Kota Pekanbaru berubah menjadi 9 fraksi dari sebelumnya 8 fraksi. Putuskan tersebut hasil telah ditetapkan melalui paripurna Pansus Tatib awal pekan ini. Ketua Pansus Tatib DPRD Pekanbaru tahun 2017, Ida Yulita Susanti SH MH kepada wartawan mengatakan, Tatib DPRD Pekanbaru yang baru disahkan itu menyusul keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, yang bertujuan dalam rangka penataan kelembagaan perangkat daerah untuk pembentukan Oranisasi Perangkat Daerah (OPD). PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah ini juga sebagai tindaklanjut amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dimana, ada perubahan pembagian urusan pemerintahan antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten dan Kota. "Di Tatib yang lama, kita masih menggunakan nama SKPD tentu dengan berganti OPD ini berganti pula nama mitra kerja bersama dengan DPRD Pekanbaru," kat...

Ditangkap Satpol, Pengemis Buta Ngaku untuk Penuhi Kebutuhan Hidup

Seorang wanita tuna netra Jawaris, (51), warga Jalan Cipta Karya, Panam, ditangkap Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru setelah kedapatan mengemis di Simpang Empat Pasar Pagi Arengka, Jalan, Soekarno Hatta, Kamis,(7/9). Menjadi seorang pengemis menurut dia sudah dilakoni sejak 20 tahun lalu untuk memenuhi kebutuhan hidup. "Baru sekali ini kami mengemis di Simpang Empat Arengka ini, biasanya kami cuma duduk di Rumah Makan Nurdin, Arengka. Tapi karena di rumah makan itu tadi sudah banyak pengemis lain, terpaksa kami pindah, itulah sialnya baru sekali kami sudah ditangkap," kata Jawani, ditimpali Iyus, teman perempuan yang biasanya membimbingnya saat mengemis, di Kantor Satpol PP Pekanbaru. Jawani mengaku, pekerjaan yang dilakukannya atas keinginan mereka sendiri tanpa  dikoordinair orang lain seperti pengemis- pengemis lain. Hasilnya dibagi dua dengan teman yang membimbingnya tersebut. Digunakan untuk keperluan sehari-hari seperti untuk membayar sewa rumah dan kebutuhan lai...