Dewan Pimpinan Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa Provinsi Riau mengusulkan nama Solikhin Dahlan sebagai pengganti Rosfian yang meninggal dunia, sebagai anggota DPRD Riau sisa masa jabatan 2014-2019.
Surat usulan Pergantian Antar Waktu tersebut telah dikirimkan DPW PKB Riau pada minggu lalu, kepada Pimpinan DPRD Riau untuk segera ditindaklanjuti.
"Surat usulan PAW sudah kita kirimkan ke DPRD Riau. Satu Minggu yang lalu. PAW atas nama Rosfian yang diganti dengan Solikhin Dahlan," ungkap Ketua DPW PKB Riau, Abdul Wahid, Senin (5/6).
Lebih lanjut, Abdul Wahid yang juga merupakan Ketua Fraksi PKB DPRD Riau mengatakan kalau surat usulan tersebut telah melalui rapat internal PKB Riau. Solikhin Dahlan yang pernah pernah menjabat selaku anggota DPRD Riau periode 2009-2014, dipilih berdasarkan suara terbanyak kedua setelah Rosfian pada Daerah Pemilihan Bengkalis-Kepulauan Meranti-Dumai.
"Mekanisme di kita sudah selesai. Tinggal menunggu mekanisme dari DPRD Riau. Biasanya, nanti akan diajukan ke KPU (Komisi Pemilihan Umum Provinsi Riau,red) dan Gubernur Riau, untuk kemudian ditindaklanjuti di Kementerian Dalam Negeri," lanjut Abdul Wahid.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Riau, H Sunaryo, berdasarkan informasi yang diterimanya, membenarkan kalau surat usulan dari DPW PKB Riau terkait PAW terhadap Rosfian telah sampai di DPRD Riau. Kendati begitu, mantan Wakil Walikota Dumai itu mengaku belum melihat surat tersebut.
"Saya dapat informasi, surat dari PKB sudah diusulkan. Mungkin sama Ketua (Ketua DPRD Riau, Septina Primawati,red)," kata Sunaryo.
Diterangkan Politisi Partai Amanat Nasional itu, dengan telah diterimanya surat usulan tersebut, DPRD Riau akan membawanya ke Badan Musyawarah DPRD Riau untuk penetapan jadwal pengumuman proses PAW.
"Kalau suratnya sudah sampai, kita bawa ke Bamus terlebih dahulu. Saya dapat informasi (surat usulan) sudah (diterima DPRD Riau). Tapi saya belum lihat suratnya," pungkas Sunaryo.
Seperti diketahui, pada Rabu (12/4) lalu sekitar pukul 09.00 WIB, Rosfian menghebuskan nafas terakhir, saat menjalankan tugas di Kota Bandung. Keberadaanya di sana adalah dalam melakukan kunjungan sebagai anggota Panitia Khusus Keolahragaan, dan ia diketahui meninggal dunia menjelang keberangkatan kembali ke Kota Pekanbaru. ***
Surat usulan Pergantian Antar Waktu tersebut telah dikirimkan DPW PKB Riau pada minggu lalu, kepada Pimpinan DPRD Riau untuk segera ditindaklanjuti.
"Surat usulan PAW sudah kita kirimkan ke DPRD Riau. Satu Minggu yang lalu. PAW atas nama Rosfian yang diganti dengan Solikhin Dahlan," ungkap Ketua DPW PKB Riau, Abdul Wahid, Senin (5/6).
Lebih lanjut, Abdul Wahid yang juga merupakan Ketua Fraksi PKB DPRD Riau mengatakan kalau surat usulan tersebut telah melalui rapat internal PKB Riau. Solikhin Dahlan yang pernah pernah menjabat selaku anggota DPRD Riau periode 2009-2014, dipilih berdasarkan suara terbanyak kedua setelah Rosfian pada Daerah Pemilihan Bengkalis-Kepulauan Meranti-Dumai.
"Mekanisme di kita sudah selesai. Tinggal menunggu mekanisme dari DPRD Riau. Biasanya, nanti akan diajukan ke KPU (Komisi Pemilihan Umum Provinsi Riau,red) dan Gubernur Riau, untuk kemudian ditindaklanjuti di Kementerian Dalam Negeri," lanjut Abdul Wahid.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Riau, H Sunaryo, berdasarkan informasi yang diterimanya, membenarkan kalau surat usulan dari DPW PKB Riau terkait PAW terhadap Rosfian telah sampai di DPRD Riau. Kendati begitu, mantan Wakil Walikota Dumai itu mengaku belum melihat surat tersebut.
"Saya dapat informasi, surat dari PKB sudah diusulkan. Mungkin sama Ketua (Ketua DPRD Riau, Septina Primawati,red)," kata Sunaryo.
Diterangkan Politisi Partai Amanat Nasional itu, dengan telah diterimanya surat usulan tersebut, DPRD Riau akan membawanya ke Badan Musyawarah DPRD Riau untuk penetapan jadwal pengumuman proses PAW.
"Kalau suratnya sudah sampai, kita bawa ke Bamus terlebih dahulu. Saya dapat informasi (surat usulan) sudah (diterima DPRD Riau). Tapi saya belum lihat suratnya," pungkas Sunaryo.
Seperti diketahui, pada Rabu (12/4) lalu sekitar pukul 09.00 WIB, Rosfian menghebuskan nafas terakhir, saat menjalankan tugas di Kota Bandung. Keberadaanya di sana adalah dalam melakukan kunjungan sebagai anggota Panitia Khusus Keolahragaan, dan ia diketahui meninggal dunia menjelang keberangkatan kembali ke Kota Pekanbaru. ***
Komentar
Posting Komentar