Langsung ke konten utama
Sebanyak 24 peserta dari sejumlah perguruan tinggi di Pekanbaru ambil bagian dalam perlombaan MTQ dan MHQ yang digelar Kodim 0301/Pekanbaru. Puluhan peserta ini akan berlomba selama tiga hari hingga Kamis (15/6) besok.

Kegiatan ini digelar di Masjid Munawwarah Kompleks Universitas Islam Riau dan dibuka secara resmi oleh Walikota Pekanbaru, Firdaus, yang diwakilkan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Kota Pekanbaru, Azwan, Selasa (13/6).

Dikatakan Komandan Kodim 0301/Pekanbaru, Letnan Kolonel Inf Tunjung Setiadi, kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian menyambut HUT ke-72 TNI, yang puncaknya jatuh pada 5 Oktober 2017 mendatang.

"Kegiatan pembinaan mental ini dikemas dalam wujud kegiatan MTQ, MHQ, Hadrah/Rebana. Dengan tujuan untuk menyemarakkan bulan suci Ramadan tentunya, memperingati Nuzul Qur'an, dan menyongsong kegiatan dalam rangkaian HUT TNI ke-72," kata Tunjung di sela-sela kegiatan lomba di hari pertama.

Lebih lanjut, Tunjung menyebut kalau kegiatan ini merupakan implementasi dari instruksi Panglima TNI, Jenderal TNI Gatot Nurmantyo. Selain Pekanbaru, kata Tunjung, kegiatan serupa juga dilaksanakan di sejumlah kota besar di Indonesia.

"Hal ini diinstruksikan tidak hanya di Pekanbaru saja, tapi juga dilaksanakan di seluruh kota-kota besar di Indonesia, yang terdapat universitas Islam untuk menyelenggarakan kegiatan ini," lanjut Tunjung.

Masih dikatakan Tunjung, pihaknya sengaja menyasar mahasiswa sebagai peserta dalam kegiatan ini. Dengan adanya kegiatan ini, dia berharap agar mahasiswa memiliki keimanan, ketakwaan terhadap Allah SWT, dan mental yang kuat. Modal ini, menurutnya, akan berguna untuk menyonsong masa depan yang lebih baik.

Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan Setko Pekanbaru, Azwan, menyampaikan terimakasih dan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan ini. Menurut Azwan, kegiatan seperti ini sejalan dengan visi dan misi Kota Pekanbaru, yakni mewujudkan Pekanbaru sebagai Kota Metropolitan yang Cerdas dan Madani.

"Itu gunanya kita melaksanakan kegiatan serupa ini. Kami sangat mendukung sebagai bentuk mewujudkan visi dan misi Kota Pekanbaru," kata Azwan dalam sambutannya.

Azwan juga menyebut kalau penyelenggaraan MTQ dan MHQ ini bertujuan untuk membumikan Al Qur'an dalam kehidupan sehari-hari. Dalam perlombaan nantinya, peserta harap Azwan, tidak hanya mengejar untuk menjadi pemenang semata, melainkan kegiatan ini mampu memberikan inspirasi guna mewujudkan insani qurani.

"Bagi mahasiswa, juga kita harapkan mendalami kegiatan agama seperti ini. Atas nama Pemerintah Kota Pekanbaru, kami mengucapkan ribuan terimakasih, dan kami berharap masyarakat lainnya juga bisa melaksanakan kegiatan seperti ini," tutup Azwan.

Usai memberikan sambutan, Azwan dengan didampingi Dandim 0301/Pekanbaru, Letkol Inf Tunjung Setiadi, Kasi Pers Korem 031/Wirabima, Kol Inf Chandra Wirawan, Rektor UIR, Prof Syafrinaldi, dan sejumlah unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Pekanbaru, membuka kegiatan ini secara resmi.

Dari informasi yang diperoleh dari panitia, kegiatan ini diikuti 24 peserta. Dengan rincian, 12 peserta yang mengikuti perlombaan MTQ, dan 12 peserta mengikuti perlombaan MHQ. Sementara, untuk Hadrah/Rebana dijadwalkan digelar pada hari terakhir kegiatan. Sementara, perguruan tinggi yang ambil bagian dalam kegiatan ini, yaitu UIR, UR, UIN Suska, Universitas Abdurrab, dan Unilak. ***

Komentar

Popular Post

Hakim Vonis Bebas Terdakwa Kasus Korupsi Dana Bimtek di Rohul, Jaksa Langsung Kasasi

Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Rokan Hulu langsung menolak putusan majelis hakim yang menjatuhkan vonis bebas terhadap Arie Kurnia Arnold, terdakwa kasus dugaan korupsi dana Bimbingan Teknis dan Pelatihan bagi aparat desa yang merugikan negara Rp227 juta. Kita langsung kasasi, tegas JPU Gilang dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Selasa (59). Sebelumnya, menurut majelis hakim yang diketahui Dahlia Panjaitan, terdakwa Arie Kurnia Arnold tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana yang didakwakan kepadanya. Sehingga majelis hakim menjatuhkan vonis bebas terhadap Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan di Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Rohul tersebut. Menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan JPU. Membebaskan terdakwa dari tahanan, ungkap Hakim Ketua Dahlia Panjaitan. Selain itu, majelis hakim juga memerintahka...

Dari 8 Jadi 9 Fraksi, DPRD Pekanbaru Tambah Satu Fraksi

Sesuai Pansus Tata Tertib dimana fraksi di DPRD Kota Pekanbaru berubah menjadi 9 fraksi dari sebelumnya 8 fraksi. Putuskan tersebut hasil telah ditetapkan melalui paripurna Pansus Tatib awal pekan ini. Ketua Pansus Tatib DPRD Pekanbaru tahun 2017, Ida Yulita Susanti SH MH kepada wartawan mengatakan, Tatib DPRD Pekanbaru yang baru disahkan itu menyusul keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, yang bertujuan dalam rangka penataan kelembagaan perangkat daerah untuk pembentukan Oranisasi Perangkat Daerah (OPD). PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah ini juga sebagai tindaklanjut amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dimana, ada perubahan pembagian urusan pemerintahan antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten dan Kota. "Di Tatib yang lama, kita masih menggunakan nama SKPD tentu dengan berganti OPD ini berganti pula nama mitra kerja bersama dengan DPRD Pekanbaru," kat...

Ditangkap Satpol, Pengemis Buta Ngaku untuk Penuhi Kebutuhan Hidup

Seorang wanita tuna netra Jawaris, (51), warga Jalan Cipta Karya, Panam, ditangkap Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru setelah kedapatan mengemis di Simpang Empat Pasar Pagi Arengka, Jalan, Soekarno Hatta, Kamis,(7/9). Menjadi seorang pengemis menurut dia sudah dilakoni sejak 20 tahun lalu untuk memenuhi kebutuhan hidup. "Baru sekali ini kami mengemis di Simpang Empat Arengka ini, biasanya kami cuma duduk di Rumah Makan Nurdin, Arengka. Tapi karena di rumah makan itu tadi sudah banyak pengemis lain, terpaksa kami pindah, itulah sialnya baru sekali kami sudah ditangkap," kata Jawani, ditimpali Iyus, teman perempuan yang biasanya membimbingnya saat mengemis, di Kantor Satpol PP Pekanbaru. Jawani mengaku, pekerjaan yang dilakukannya atas keinginan mereka sendiri tanpa  dikoordinair orang lain seperti pengemis- pengemis lain. Hasilnya dibagi dua dengan teman yang membimbingnya tersebut. Digunakan untuk keperluan sehari-hari seperti untuk membayar sewa rumah dan kebutuhan lai...