Langsung ke konten utama

Mendadak Wagubri Tinjau Ruang Kerja OPD

Wakil Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim, secara mendadak mengunjungi ruang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemprov Riau. Dimulai dari ruangan Humas Setdaprov Riau, Selasa (13/6) pagi.

Setelah meninjau ruangan Humas, Wagubri melanjutkan meninjau ke ruangan Dinas Penanaman Modal dan pelayanan terpadu satu pintu. Di Dinas ini, Wagubri sempat menanyakan ruangan Kepala Dinas, dan kemana Kadis di saat jam kerja.

Salah seorang staf mengatakan Kepala Dinasnya sedang mengurus SIM. Wagubri pun menjawab dengan santai."Oo lagi ngurus SIM" singkat Wagubri, didampingi Karo Humas Setdaprov, Darusman.

Selanjutnya Wagubri melanjutkan peninjauan ke Dinas Koperasi Perdagangan dan Usaha Kecil Menengah. Di dinas ini, Wagubri disambut oleh Kadis Koperasi Perdagangan dan UKM, Darius, menjelaskan bagaimana kondisi sembako di Riau.

Setelah mendapatkan laporan tentang kondisi perekonomian di Riau, Wagubri melanjutkan ke Dinas Perindustrian. Melihat kondisi pegawai yang bekerja di Dinas Perindustrian.

"Alhamdulillah, sepertinya pegawai sudah mulai ada perubahan, walaupun ada sebagian yang berhamburan ketika di lihat. Sekarang mereka sudah duduk di Komputer masing-masing, kalau kami dulu di depan mesin tik," kata Wagubri.

Disinggung mengenai Dinas Penanaman Modal dan pelayanan terpadu satu pintu, Eva Refita, yang tidak berada di Kantor dengan alasan mengurus SIM. Wagubri, memakluminya kalau memang mengurus SIM."Yah tadi sedang keluar, kalau buat SIM sama dengan buat Paspor harus orangnya langsung yang turun. SIM itu perlu kita punya," kata Wagubri.

"Yang jelas sekarang bagaimana pegawai bekerja sesuai dengan tupoksinya. Melayani masyarakat, sehingga apa yang di cita-citakan tercapai semua," tegas Wagubri.

Setelah lebih dari satu jam meninjau ruang kerja OPD di gedung 9 lantai, Wagubri, langsung menuju ruang kerjanya di gedung 9 lantai, tepatnya di lantai 7. Wagubri mengatakan, ia bisa melihat langsung bagaimana kinerja pegawai yang ada di gedung 9 lantai.

Dari peninjauan Wagubri ke OPD di gedung 9 lantai, tampak pegawai-pegawai yang sedang bersantai di luar ruang kerja, terburu-buru langsung masuk dan duduk di ruang kerja masing-masing. Mereka tak menyangka Wagubri secara mendadak menginjungi ruang kerja di seluru dinas. ***

Komentar

Popular Post

Hakim Vonis Bebas Terdakwa Kasus Korupsi Dana Bimtek di Rohul, Jaksa Langsung Kasasi

Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Rokan Hulu langsung menolak putusan majelis hakim yang menjatuhkan vonis bebas terhadap Arie Kurnia Arnold, terdakwa kasus dugaan korupsi dana Bimbingan Teknis dan Pelatihan bagi aparat desa yang merugikan negara Rp227 juta. Kita langsung kasasi, tegas JPU Gilang dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Selasa (59). Sebelumnya, menurut majelis hakim yang diketahui Dahlia Panjaitan, terdakwa Arie Kurnia Arnold tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana yang didakwakan kepadanya. Sehingga majelis hakim menjatuhkan vonis bebas terhadap Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan di Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Rohul tersebut. Menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan JPU. Membebaskan terdakwa dari tahanan, ungkap Hakim Ketua Dahlia Panjaitan. Selain itu, majelis hakim juga memerintahka...

Dari 8 Jadi 9 Fraksi, DPRD Pekanbaru Tambah Satu Fraksi

Sesuai Pansus Tata Tertib dimana fraksi di DPRD Kota Pekanbaru berubah menjadi 9 fraksi dari sebelumnya 8 fraksi. Putuskan tersebut hasil telah ditetapkan melalui paripurna Pansus Tatib awal pekan ini. Ketua Pansus Tatib DPRD Pekanbaru tahun 2017, Ida Yulita Susanti SH MH kepada wartawan mengatakan, Tatib DPRD Pekanbaru yang baru disahkan itu menyusul keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, yang bertujuan dalam rangka penataan kelembagaan perangkat daerah untuk pembentukan Oranisasi Perangkat Daerah (OPD). PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah ini juga sebagai tindaklanjut amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dimana, ada perubahan pembagian urusan pemerintahan antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten dan Kota. "Di Tatib yang lama, kita masih menggunakan nama SKPD tentu dengan berganti OPD ini berganti pula nama mitra kerja bersama dengan DPRD Pekanbaru," kat...

Ditangkap Satpol, Pengemis Buta Ngaku untuk Penuhi Kebutuhan Hidup

Seorang wanita tuna netra Jawaris, (51), warga Jalan Cipta Karya, Panam, ditangkap Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru setelah kedapatan mengemis di Simpang Empat Pasar Pagi Arengka, Jalan, Soekarno Hatta, Kamis,(7/9). Menjadi seorang pengemis menurut dia sudah dilakoni sejak 20 tahun lalu untuk memenuhi kebutuhan hidup. "Baru sekali ini kami mengemis di Simpang Empat Arengka ini, biasanya kami cuma duduk di Rumah Makan Nurdin, Arengka. Tapi karena di rumah makan itu tadi sudah banyak pengemis lain, terpaksa kami pindah, itulah sialnya baru sekali kami sudah ditangkap," kata Jawani, ditimpali Iyus, teman perempuan yang biasanya membimbingnya saat mengemis, di Kantor Satpol PP Pekanbaru. Jawani mengaku, pekerjaan yang dilakukannya atas keinginan mereka sendiri tanpa  dikoordinair orang lain seperti pengemis- pengemis lain. Hasilnya dibagi dua dengan teman yang membimbingnya tersebut. Digunakan untuk keperluan sehari-hari seperti untuk membayar sewa rumah dan kebutuhan lai...