Kasus kebakaran hutan dan lahan yang selalu terjadi di wilayah Riau dalam setiap tahunnya, membuat Danrem 031 WB, Brigjen TNI Abdul Karim, geram. Dan ia meminta kepada Pemerintah Provinsi Riau, melalui Gubernur untuk membuat Pergub, setiap lahan yang telah di-Police line tidak dibenarkan diolah kembali.
Hal tersebut disampaikan Danrem yang juga Komandan Satgas Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), pada rapat koordinasi Satgas darurat penanggulangan bencana asap akibat Karhutla, di markas Korem 031 WB, Rabu (7/6).
Menurut Danrem, kalau ada yang berani memanfaatkan lahan tersebut maka akan dijadikan tersangka. Hal ini sekaligus untuk memberikan efek jera kepada para pelaku pembakar lahan. Harus ada contoh awal. Sebagai bentuk presure kepada pembakar lahan.
"Kalau ada yang menggunakan lahan yang sudah di policeline, maka akan dijadikan tersangka. Karena lahan yang sudah sengaja dibakar, tak boleh diolah. Selama ini ada terjadi, setelah terbakar kita kasih garis polisi. Tiba-tiba sudah tumbuh sawit," tegas Danrem.
Agar peraturan tersebut bisa berjalan, Danrem memintan kepada Gubernur Riau untuk membuat Pergub. Hal ini untuk mempertegas agar lahan yang dicurigai sengaja dibakar tersebut, benar-benar bisa dicegah dan tidak dimanfaatkan.
"Maunya kita aturannya seperti itu, biar agak keras dan memberi efek jera. Kalau kemarin baru enam bulan garis line hilang dan sudah jadi tanaman sawit, berarti yang menanam pelakunya. Kalau ternyata setelah dicek ada perubahan di lahan. Saya maunya di awal-awal ini agak keras, sehingga bisa memberikan efek jerah kepada yang lainnya," tegas Jendral bintang satu ini.
Sementara Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, apa yang disampaikan oleh Danrem sudah tepat. Prinsipnya setiap lahan yang sudah di policeline menandakan tidak diperbolehkannya aktifitas dilahan tersebut. Selain itu pihak kepolisian juga akan melakukan penyelidikan di lahan yang dibakar tersebut.
Sedangkan untuk keinginan Danrem agar di keluarkan Pergub agar lahan yang terbakar tak lagi dimanfaatkan kepentingan tertentu, menurut Gubri, perlu kajian secara hukum dulu.
"Perlu ada rencana untuk Pergub itu. Kita tidak bisa menjustice langsung, dan itu sudah jadi domain penegak hukum, bukan saya yang mengomentari. Tapi intinya selama dipolice line memang tak dibenarkan. Jadi soal Pergub itu, nanti kita bicarakan lagi. Inikan tak hanya ada Gubernur, tapi juga ada instansi lainnya yang berkaitan dengan Karlahut," kata Gubri.
Sementara Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau Edwar Sanger menambahkan, tim Satgas Karlahut dipastikan tetap aktif melakukan pengawasan Karlahut meski hari libur. Karena dalam beberapa minggi ini sudah ada lahan yang terbakat dan perlu di lakukan pencegahan."Kita tetap siaga, tim yang ada tetap bekerja walaupun libur," kata Sanger.
Sementara itu, untuk kelima heli bantuan BNPB yang sudah berada di Pekanbaru, Pangkalan Udara Rosmin Nurjadin. Telah bekerja dan melalukan water bombing. Kelima heli tersebut yakni VN8427, VN8428, UR CMT, CMJ, dan heli ukuran besar Sikorsky.***
Hal tersebut disampaikan Danrem yang juga Komandan Satgas Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), pada rapat koordinasi Satgas darurat penanggulangan bencana asap akibat Karhutla, di markas Korem 031 WB, Rabu (7/6).
Menurut Danrem, kalau ada yang berani memanfaatkan lahan tersebut maka akan dijadikan tersangka. Hal ini sekaligus untuk memberikan efek jera kepada para pelaku pembakar lahan. Harus ada contoh awal. Sebagai bentuk presure kepada pembakar lahan.
"Kalau ada yang menggunakan lahan yang sudah di policeline, maka akan dijadikan tersangka. Karena lahan yang sudah sengaja dibakar, tak boleh diolah. Selama ini ada terjadi, setelah terbakar kita kasih garis polisi. Tiba-tiba sudah tumbuh sawit," tegas Danrem.
Agar peraturan tersebut bisa berjalan, Danrem memintan kepada Gubernur Riau untuk membuat Pergub. Hal ini untuk mempertegas agar lahan yang dicurigai sengaja dibakar tersebut, benar-benar bisa dicegah dan tidak dimanfaatkan.
"Maunya kita aturannya seperti itu, biar agak keras dan memberi efek jera. Kalau kemarin baru enam bulan garis line hilang dan sudah jadi tanaman sawit, berarti yang menanam pelakunya. Kalau ternyata setelah dicek ada perubahan di lahan. Saya maunya di awal-awal ini agak keras, sehingga bisa memberikan efek jerah kepada yang lainnya," tegas Jendral bintang satu ini.
Sementara Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, apa yang disampaikan oleh Danrem sudah tepat. Prinsipnya setiap lahan yang sudah di policeline menandakan tidak diperbolehkannya aktifitas dilahan tersebut. Selain itu pihak kepolisian juga akan melakukan penyelidikan di lahan yang dibakar tersebut.
Sedangkan untuk keinginan Danrem agar di keluarkan Pergub agar lahan yang terbakar tak lagi dimanfaatkan kepentingan tertentu, menurut Gubri, perlu kajian secara hukum dulu.
"Perlu ada rencana untuk Pergub itu. Kita tidak bisa menjustice langsung, dan itu sudah jadi domain penegak hukum, bukan saya yang mengomentari. Tapi intinya selama dipolice line memang tak dibenarkan. Jadi soal Pergub itu, nanti kita bicarakan lagi. Inikan tak hanya ada Gubernur, tapi juga ada instansi lainnya yang berkaitan dengan Karlahut," kata Gubri.
Sementara Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau Edwar Sanger menambahkan, tim Satgas Karlahut dipastikan tetap aktif melakukan pengawasan Karlahut meski hari libur. Karena dalam beberapa minggi ini sudah ada lahan yang terbakat dan perlu di lakukan pencegahan."Kita tetap siaga, tim yang ada tetap bekerja walaupun libur," kata Sanger.
Sementara itu, untuk kelima heli bantuan BNPB yang sudah berada di Pekanbaru, Pangkalan Udara Rosmin Nurjadin. Telah bekerja dan melalukan water bombing. Kelima heli tersebut yakni VN8427, VN8428, UR CMT, CMJ, dan heli ukuran besar Sikorsky.***
Komentar
Posting Komentar