Langsung ke konten utama

Dari Rekers APEDSI Riau, Mulai 2018 Dana Desa Langsung ke Desa

Tidak transparannya penyaluran bantuan keuangan (Bankeu) dari Provinsi Riau, ke kabupaten/kota untuk pembangunan infrastrukur di desa-desa, membuat Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, kembali menyalurkan bankeu tersebut langsung ke Rekening Desa.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, pada rapat kerja Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), di Hotel Mutiara Merdeka, Pekanbaru, Selasa (6/6). Menurut Gubri, bankeu Pemprov Riau bagi desa sudah dimulai sejak tahun 2016 lalu. Namun banyak keluhan dari Kepala Desa karena tidak sampai anggaran ke Desa.

"Jadi kita dalam membantu Kabupaten Kota ini secara profesional. Ini untuk mengatasi kesenjangan, dan Benkeu sudah kami serahkan ke Kabupaten Kota dan menjadi kewenangan mereka menyalurkan ke Desa. Informasi ini mungkin tak sampai ke Kepala Desa dan tidak transparan. Jadi tahun 2018 ini kita mencoba kembali menyalurkannya langsung ke Desa," ujar Gubri.

Dijelaskan Gubri, pada tahun 2015 yang lalu memang telah dicoba untuk menganggarkan anggaran desa langsung ke Desa. Namun dikarenakan adanya aturan baru terpaksa pada tahun 2016 dan di serahkan ke Bankeu Kabupaten Kota. Dalam membantu pembangunan di daerah Pemprov Riau tidak bisa langsung membantu oleh sebab itu melalui Kabupaten Kota.

"Bankeu yang kita serahkan ke Kabupaten Kota pada tahun 2016 itu mencapai Rp1,4 triliun, dan tahun 2017 hampir sama. Jadi kalau kita tidak bisa langsung membangun di daerah itu menyalahi aturan, dari Bankeu inilah pembangunan di Desa. Tahun 2018 sudah kita bahas termasuk peraturan-peraturannya," ungkap Gubri.

Gubri berharap nantinya setelah di transfernya langsung dana desa ke masing-masing kepala Desa, bisa manfaatkannya dengan baik. Sesuai dengan rencana kerja anggaran desa  yang diajukan.

"Dana desa bisa digunakan untuk infrastruktur di pedesaan, termasuk untuk keaejahteraan masyarakat, salah satunya dangan adanya UMKM. Masukan dari desa bisa digunakan, manfaatkan Bangdes. Jangan lupa kerjasama dengan dinas terkait di Kabupaten Kota," kata Gubri.

Sementara itu, Ketua DPD APDESI Riau, Basri Lubis, berharap bisa ikut membantu pemerintahan desa dalam menjalankan program pedesaan. Musda DPD APDESI Riau ini mewakili 1.800 desa yang tergabung dalam DPD APDESI Riau.

"Program ini untuk mempersiapkan pemerintahan desa yang berdaya saing. Berdasarkan pada semangat UU Nomor 6 RI tentang Desa. Kami masih ingat bantuan bagi desa tahun 2015 lalu sangat menyentuh pembangunan desa. Jika tahun itu dapat Rp500 juta, mudah-mudahan ada bantuan lagi," ungkapnya.

Untuk diketahui rapat kerja daerah DPD APDESI Provinsi Riau dihadiri pengurus DPC APDESI Kabupaten Kota se Riau. Selain itu juga dihadiri DPC APEDSI dari Sumatra Utara, Tapanuli, dan Padang Lawas. ***

Komentar

Popular Post

Hakim Vonis Bebas Terdakwa Kasus Korupsi Dana Bimtek di Rohul, Jaksa Langsung Kasasi

Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Rokan Hulu langsung menolak putusan majelis hakim yang menjatuhkan vonis bebas terhadap Arie Kurnia Arnold, terdakwa kasus dugaan korupsi dana Bimbingan Teknis dan Pelatihan bagi aparat desa yang merugikan negara Rp227 juta. Kita langsung kasasi, tegas JPU Gilang dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Selasa (59). Sebelumnya, menurut majelis hakim yang diketahui Dahlia Panjaitan, terdakwa Arie Kurnia Arnold tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana yang didakwakan kepadanya. Sehingga majelis hakim menjatuhkan vonis bebas terhadap Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan di Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Rohul tersebut. Menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan JPU. Membebaskan terdakwa dari tahanan, ungkap Hakim Ketua Dahlia Panjaitan. Selain itu, majelis hakim juga memerintahka...

Dari 8 Jadi 9 Fraksi, DPRD Pekanbaru Tambah Satu Fraksi

Sesuai Pansus Tata Tertib dimana fraksi di DPRD Kota Pekanbaru berubah menjadi 9 fraksi dari sebelumnya 8 fraksi. Putuskan tersebut hasil telah ditetapkan melalui paripurna Pansus Tatib awal pekan ini. Ketua Pansus Tatib DPRD Pekanbaru tahun 2017, Ida Yulita Susanti SH MH kepada wartawan mengatakan, Tatib DPRD Pekanbaru yang baru disahkan itu menyusul keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, yang bertujuan dalam rangka penataan kelembagaan perangkat daerah untuk pembentukan Oranisasi Perangkat Daerah (OPD). PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah ini juga sebagai tindaklanjut amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dimana, ada perubahan pembagian urusan pemerintahan antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten dan Kota. "Di Tatib yang lama, kita masih menggunakan nama SKPD tentu dengan berganti OPD ini berganti pula nama mitra kerja bersama dengan DPRD Pekanbaru," kat...

Ditangkap Satpol, Pengemis Buta Ngaku untuk Penuhi Kebutuhan Hidup

Seorang wanita tuna netra Jawaris, (51), warga Jalan Cipta Karya, Panam, ditangkap Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru setelah kedapatan mengemis di Simpang Empat Pasar Pagi Arengka, Jalan, Soekarno Hatta, Kamis,(7/9). Menjadi seorang pengemis menurut dia sudah dilakoni sejak 20 tahun lalu untuk memenuhi kebutuhan hidup. "Baru sekali ini kami mengemis di Simpang Empat Arengka ini, biasanya kami cuma duduk di Rumah Makan Nurdin, Arengka. Tapi karena di rumah makan itu tadi sudah banyak pengemis lain, terpaksa kami pindah, itulah sialnya baru sekali kami sudah ditangkap," kata Jawani, ditimpali Iyus, teman perempuan yang biasanya membimbingnya saat mengemis, di Kantor Satpol PP Pekanbaru. Jawani mengaku, pekerjaan yang dilakukannya atas keinginan mereka sendiri tanpa  dikoordinair orang lain seperti pengemis- pengemis lain. Hasilnya dibagi dua dengan teman yang membimbingnya tersebut. Digunakan untuk keperluan sehari-hari seperti untuk membayar sewa rumah dan kebutuhan lai...