Langsung ke konten utama

Asisten II Jabat Plt Kadis PUPR

Asisten II, Bidang Ekonomi Pembangunan, Dedi Gusriadi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), menggantikan Zulkifli Harun, yang dinonaktifkan Walikota, Firdaus,ST.MT, setelah terjerat kasus dugaan pungutan liar pengurusan Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi.

Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Azwan, membenarkan perihal itu. Kata dia, penunjukan Dedi Gusriadi sebagai Plt Kadis PUPR dinilai tepat sebab OPD tersebut merupakan salahsatu bidang dibawah kepemimpinannya sebagai Asisten II.

"Beliau (Zulkifli Harun) dinonaktifkan karena terjerat masalah hukum dan kini ditahan. Pak Dedi kita tunjuk sebagai Plt Kadisnya. Penunjukan ini dinilai tepat karena PUPR merupakan salahsatu OPD yang dia pimpin selaku Asisten II. Pesan walikota, meminta pejabat terpilih untuk menuntaskan pekerjaan dengan melakukan konsolidasi serta menuntaskan progran kegiatan terutama jelang akhir tahun," kata Azwan.

Dipaparkan Azwan, pernah menjabatnya Dedi Gusriadi menjadi Kepala Dinas PU beberapa tahun silam saat kepemimpinan Herman Abdullah menjadi Wako Pekanbaru, menjadi alasan kuat penunjukan yang dilakukan.

"Pak Dedi sebelumnya pernah menjabat sebagai Kadis PU. Jabatanya asisten II yang beliau jabat saat ini kan juga membawahi Kadis PU, jadi Pak Wali menganggap beliau mampu," paparnya.

Sementara itu, Dedi Gusriadi, dikonfirmasibterkait ditunujuknya dirinya sebagai Plt Kadis PUPR, singkat menjawab, akan menjalankan jabatan yang diberikan dengan amanah. Disinggung tentang pesan walikota yang meminta dirinya untuk menuntaskan pekerjaan yang ditinggalkan pejabat sebelumnya, Dedi, menjawab, akan melakukannya.

"Terimakasih untuk jabatan yang telah dipercayakan, saya akan berusaha menjalankan sesuai pesan yang disampaikan pemimpin kita," singkatnya.

Seperti diketahui, pejabat sebelumnya Zulkifli Harun saat ini menjadi tahanan Kejaksaan Tinggi Riau. Dia ditahan setelah berkas penyidikan dari Polda Riau dinyatakan lengkap. Kasus pungli Dinas PU berawal dari operasi tangkap tangan terhadap tiga THL di Dinas tersebut pada 9 April 2017 lalu. Ketiganya kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Selang sebulan kemudian, Zulkifli turut terseret dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Kejati Riau pada 8 Agustus lalu sudah melakukan penahanan terhadap tiga THL Dinas PUPR. Diantaranya Said Al Kudiri (22), Martius (34) dan M Hairil (22). Ketiganya setelah menjalani pemeriksaan langsung ditahan dan dikirim ke Rumah Tahanan Kelas IIB Sialang Bungkuk Pekanbaru.

Ketiga tersangka juga memiliki peran masing-masing. Said Al Kudiri sebagai pengumpul para pemohon yang akan mengurus izin usaha jasa konstruksi.

M.Hairil, berperan untuk melengkapi berkas dan persyaratan administrasi, setelah lengkap, uang yang terkumpul diserahkan kepada Martius. Selanjutnya uang tersebut diduga diteruskan kepada Kadis PUPR Pekanbaru, waktu itu Zulkifli Harun.***

Komentar

Popular Post

HAKLI Riau Dikukuhkan, Bambang: Jadikan Media Berantas Penyakit Lingkungan

Wakil Ketua III Ketua Umum Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan (Hakli) Indonesia, Bambang Lukisworo secara resmi melantik pengurus HAKLI Riau periode 2017-2022, dengan ketua terpilih Erdinal Erdinal, SKM. MKM, Kamis (19/10) di Hotel Premiere. Pelantikan tersebut turut disaksikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Riau, Mimi Yuliani Nazir, Dirut RSUD Arifin Ahmad dan juga ratusan tenaga kesehatan di Riau. Dalam sambutannya, Bambang mengatakan bahwa keberadaan HAKLI sangatlah dibutuhkan sebagai media bagi para tenaga kesehatan untuk melakukan berbagai informasi terkait dengan kesehatan lingkungan. Menurutnya, saat ini masalah kesehatan semakin komplek, dengan dua tantangan yang harus dihadapi diantaranya masalah penyakit tradisional seperti penyakit menular. Selain itu, penyakit yang disebabkan lingkungan juga banyak terjadi di tengah masyarakat. Oleh sebab itu, diharapkan kepada seluruh masyarakat untuk dapat menjaga pola hidup sehat. Serta peran tenaga kesehatan tentunya sangat dibutuh...

Kunjungi Warga Miskin , Dewan Harap Pemerintah Berikan Perhatian Soal Pendidikan

Rumah petak berukuran 3x7 yang dihuni enam orang anak asuh rata rata berstatus pelajar SD dan SMP di Jalan Lokomotif, Kelurahan Sekip, Kecamatan Limapuluh mendapat kunjungan dari Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Ir Nofrizal MM bersama Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Khairani, Kamis (19/10). Dalam kunjungan ini, enam orang anak yang diasuh lantaran rata rata ditinggal orang tua ini terancam putus sekolah karena kurangnya biaya bagi pendidikan mereka. Bahkan sesuai keterangan Sahrial (47) pengasuh enam anak yang rata rata ditinggal mati orang tua dan ada yang ditnggal pergi tanpa kabar berita ini terancam putus sekolah, lantaran kurang mampu untuk membiayai pendidikan mereka. Dalam kunjungan itu Nofrizal beserta Kadissos langsung berbincang bincang dengan Sahrial beserta enam orang anak asuhnya yang tinggal sehari-sehari di rumah semi permanen itu. Dari perbincangan tersebut, diketahui jika untuk kebutuhan makan dan keperluan sehari hari Sahrial mengaku masih sanggup untuk menga...

Mito T59, Tabletnya Anak Muda

Sejak diluncurkan beberapa bulan lalu, tablet Mito T59 Fantasy disambut hangat masyarakat Riau, khususnya Pekanbaru. Hal ini, tak lain karena harga yang ditawarkan cukup terjangkau. ''Untuk Mito T59 Fantasy ini harganya cukup terjangkau. Apalagi saat ini lagi turun harga, dari Rp799.000 menjadi Rp759.000,'' ungkap Supervisor Unistar Seluler Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru Ferrydai, kepada Haluan Riau, kemarin. Untuk desain Mito T59 Fantasy, tablet ini terlihat biasa layaknya sebuah tablet normal, tampil dengan layar 7 inci beresolusi 1024 x 600 pixel. ''Bila diperhatikan, tipe tombol yang digunakan bertipe on-screen,'' ungkapnya. Dari segi performa, Tablet ini bertenaga prosesor Quad Core 1.2Ghz Cortex A7 yang dipadu RAM 1GB dan memori internal 8GB, serta menjalankan OS Android 6.0 Marshmallow terbaru, belum diketahui apakah tablet ini juga dilengkapi slot ekspansi via kartu SD atau tidak. Mito T59 Fantasy Tablet disebut cocok untuk gaming, wala...