Langsung ke konten utama

Bawa Potongan Iklan di Media, New Hollywood Berikan Diskon Nginap Istimewa

Manajemen New Hollywood Hotel menawarkan sensasi baru berupa 'Promo Paket September Ceria'. Setiap tamu yang datang melakukan registrasi atau check in membawa potongan iklan hotel yang diterbitkan di media massa diberikan diskon sebesar 50+10 persen. Berlaku selama bulan September untuk tiga tipe kamar yakni Deluxe, Executive dan Executive Business.

General Manager New Hollywood Hotel, Dwi Sutrisno, didampingi Front Office Manager, Enno Saadudin, mengatakan, diskon istimewa yang ditawarkan merupakan bentuk promosi hotel diperuntukkan bagi para tamu yang haus sensasi diskon kamar dan promo hotel kamar selama bulan September.

"Selama September ini kami menawarkan harga kamar istimewa, dari harga publis kita berikan diskon 50 persen ditambah 10 persen lagi termasuk sarapan pagi. Berlaku selama Bulan September untuk setiap tamu yang melakukan Chek- In membawa potongan iklan Hotel Hollywood yang diterbitkan di media massa.

Selain untuk memberikan sensasi bagi para tamu, ini juga sebagai bentuk kerjasama kami dengan media yang ada di Riau, khususnya Pekanbaru," katanya, di Hotel New Hollywood, Jalan Kuantan Raya, No 120, Kelurahan Sekip, Kecamatan Limapuluh, Ahad (10/9).

Untuk tipe kamar Deluxe, dari harga publish setelah diskon 50 persen ditambah 10 persen menjadi Rp315 ribu termasuk sarapan pagi. Begitupula untuk tipe kamar Executive, setelah diskon menjadi Rp335ribu dan tipe kamar Executive Busines, menjadi Rp400 ribu.

New Hollywood Hotel merupakan salah satu hotel bintang tiga di Pekanbaru dengan fasilitas terbaik dan terlengkap, memiliki kamar sebanyak 65 ruang terdiri dari lima lantai. Berbagai upaya sudah dilakukan manajemen hotel untuk membuat para tamu dan pengunjung lebih nyaman saat menginap.

"Memberikan pelayanan dan kenyamanan kepada setiap tamu yang menginap menjadi prioritas bagi kami, diwujudkan dengan berbagai fasilitas pendukung yang sudah disiapkan," jelasnya.

Untuk fasilitas hotel dilengkapi Ballroom, Meeting Room, Spa/Fitnes Centre, KTV Room, Exclusive Pub dan Restaurant. Kemudian Business Center, Wi-Fi Internet, Parking Area, Layanan antar jeput, Lift dan Laundry Service. Sedangkan fasilitas yang terdapat di dalam kamar terdiri dari tempat tidur kembar (comportable twin/double bed), LCD TV, air minum gratis, AC, dan kotak keselamatan (Safety Box) serta perlengkapan lainnya. ***

Komentar

Popular Post

Hakim Vonis Bebas Terdakwa Kasus Korupsi Dana Bimtek di Rohul, Jaksa Langsung Kasasi

Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Rokan Hulu langsung menolak putusan majelis hakim yang menjatuhkan vonis bebas terhadap Arie Kurnia Arnold, terdakwa kasus dugaan korupsi dana Bimbingan Teknis dan Pelatihan bagi aparat desa yang merugikan negara Rp227 juta. Kita langsung kasasi, tegas JPU Gilang dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Selasa (59). Sebelumnya, menurut majelis hakim yang diketahui Dahlia Panjaitan, terdakwa Arie Kurnia Arnold tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana yang didakwakan kepadanya. Sehingga majelis hakim menjatuhkan vonis bebas terhadap Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan di Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Rohul tersebut. Menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan JPU. Membebaskan terdakwa dari tahanan, ungkap Hakim Ketua Dahlia Panjaitan. Selain itu, majelis hakim juga memerintahka...

Dari 8 Jadi 9 Fraksi, DPRD Pekanbaru Tambah Satu Fraksi

Sesuai Pansus Tata Tertib dimana fraksi di DPRD Kota Pekanbaru berubah menjadi 9 fraksi dari sebelumnya 8 fraksi. Putuskan tersebut hasil telah ditetapkan melalui paripurna Pansus Tatib awal pekan ini. Ketua Pansus Tatib DPRD Pekanbaru tahun 2017, Ida Yulita Susanti SH MH kepada wartawan mengatakan, Tatib DPRD Pekanbaru yang baru disahkan itu menyusul keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, yang bertujuan dalam rangka penataan kelembagaan perangkat daerah untuk pembentukan Oranisasi Perangkat Daerah (OPD). PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah ini juga sebagai tindaklanjut amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dimana, ada perubahan pembagian urusan pemerintahan antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten dan Kota. "Di Tatib yang lama, kita masih menggunakan nama SKPD tentu dengan berganti OPD ini berganti pula nama mitra kerja bersama dengan DPRD Pekanbaru," kat...

Ditangkap Satpol, Pengemis Buta Ngaku untuk Penuhi Kebutuhan Hidup

Seorang wanita tuna netra Jawaris, (51), warga Jalan Cipta Karya, Panam, ditangkap Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru setelah kedapatan mengemis di Simpang Empat Pasar Pagi Arengka, Jalan, Soekarno Hatta, Kamis,(7/9). Menjadi seorang pengemis menurut dia sudah dilakoni sejak 20 tahun lalu untuk memenuhi kebutuhan hidup. "Baru sekali ini kami mengemis di Simpang Empat Arengka ini, biasanya kami cuma duduk di Rumah Makan Nurdin, Arengka. Tapi karena di rumah makan itu tadi sudah banyak pengemis lain, terpaksa kami pindah, itulah sialnya baru sekali kami sudah ditangkap," kata Jawani, ditimpali Iyus, teman perempuan yang biasanya membimbingnya saat mengemis, di Kantor Satpol PP Pekanbaru. Jawani mengaku, pekerjaan yang dilakukannya atas keinginan mereka sendiri tanpa  dikoordinair orang lain seperti pengemis- pengemis lain. Hasilnya dibagi dua dengan teman yang membimbingnya tersebut. Digunakan untuk keperluan sehari-hari seperti untuk membayar sewa rumah dan kebutuhan lai...