Langsung ke konten utama

Kontingen O2SN Riau Sumbang Dua Medali Emas

Kontingen Olimpiade Siswa Nasional (O2SN) Provinsi Riau, sukses meraih dua medali emas dan satu medali perunggu, pada pelaksanaan hari kedua O2SN, di Medan, Sumatra Utara. Dua medali emas tersebut disumbangkan oleh, cabang Karate dan Renang setelah berhasil mengalahkan lawan-lawannya.

Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Riau Ahyu Suhendra, bersukur atas dua medali yang disumbangkan atlet Riau untuk tingkat SD. Ia berharap atlet pelajar Riau yang lainnya, bisa diikuti atlet-atlet pelajar lainnya di cabang pertandingan lain.

Dan dua atlet Riau yang berhasil menyumbangkan medali emas, yakni dari cabang olahraga Renang Putra tingkat SMP, Galih dan cabor Karate nomor kumite 32 kg Putra tingkat SD Buffon Julianto Sinaga.

"Setelah Renang putri tingkat SD berhasil menyumbang emas. Disusul dengan atlet Karate putra Riau yang menyumbangkan emas. Atlet kita yang lain masih terus bertanding di berbagai jenjang pendidikan sesuai nomor dan cabang pertandingan yang diikuti. Peluang lainnya di berbagai cabor masih terbuka untuk merebut medali," ujar Ahyu, Selasa (5/9).

"34 Provinsi peserta yang ikuti ajang ini. Mudah-mudahan kontingen Riau yang didampingi Disdik selama pertandingan bisa terus menyumbang medali untuk mengharumkan nama Riau," tambahnya.

Dijelaskan Ahyu, kontingen Riau yang mengikuti ajang O2SN terdiri dari tingkat Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus (PKPLK) 9 atlet untuk cabang olahraga Bocce (Dibaca Boci, red), Atletik, Catur Bulu Tangkis dan Kursi roda. Kemudian tingkat SD 12 atlet. Mengikuti cabang olahraga bulu tangkis putra dan putri, Pencak silat putra dan putri, Karate putra dan putri, Senam putra dan putri, Atletik putra dan putri, serta Renang putra dan putri.

Untuk tingkat SMP, 10 atlet yang akan mengikuti cabang olahraga, bulu tangkis  putra dan putri, Pencak silat  putra dan putri, Karate putra dan putri, Atletik putra dan putri, serta Renang putra dan putri. Dan tingkat SMA 16 atlet, cabang olahraga bulu tangkis  putra dan putri, Pencak silat  putra dan putri, Karate putra dan putri, Atletik putra dan putri, serta Renang putra dan putri.

Dan tingkat SMK, 9 atlet, cabang olahraga bulu tangkis  putra dan putri, Pencak silat  putra dan putri, Karate putra dan putri, Atletik putra dan putri, serta Renang putra dan putri.

"Mudah-mudahan dan kita berdoa agar atlet kita yang lain bisa menambah pundi-pundi medali," tutup Ahyu.***

Komentar

Popular Post

Hakim Vonis Bebas Terdakwa Kasus Korupsi Dana Bimtek di Rohul, Jaksa Langsung Kasasi

Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Rokan Hulu langsung menolak putusan majelis hakim yang menjatuhkan vonis bebas terhadap Arie Kurnia Arnold, terdakwa kasus dugaan korupsi dana Bimbingan Teknis dan Pelatihan bagi aparat desa yang merugikan negara Rp227 juta. Kita langsung kasasi, tegas JPU Gilang dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Selasa (59). Sebelumnya, menurut majelis hakim yang diketahui Dahlia Panjaitan, terdakwa Arie Kurnia Arnold tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana yang didakwakan kepadanya. Sehingga majelis hakim menjatuhkan vonis bebas terhadap Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan di Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Rohul tersebut. Menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan JPU. Membebaskan terdakwa dari tahanan, ungkap Hakim Ketua Dahlia Panjaitan. Selain itu, majelis hakim juga memerintahka...

Dari 8 Jadi 9 Fraksi, DPRD Pekanbaru Tambah Satu Fraksi

Sesuai Pansus Tata Tertib dimana fraksi di DPRD Kota Pekanbaru berubah menjadi 9 fraksi dari sebelumnya 8 fraksi. Putuskan tersebut hasil telah ditetapkan melalui paripurna Pansus Tatib awal pekan ini. Ketua Pansus Tatib DPRD Pekanbaru tahun 2017, Ida Yulita Susanti SH MH kepada wartawan mengatakan, Tatib DPRD Pekanbaru yang baru disahkan itu menyusul keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, yang bertujuan dalam rangka penataan kelembagaan perangkat daerah untuk pembentukan Oranisasi Perangkat Daerah (OPD). PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah ini juga sebagai tindaklanjut amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dimana, ada perubahan pembagian urusan pemerintahan antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten dan Kota. "Di Tatib yang lama, kita masih menggunakan nama SKPD tentu dengan berganti OPD ini berganti pula nama mitra kerja bersama dengan DPRD Pekanbaru," kat...

Ditangkap Satpol, Pengemis Buta Ngaku untuk Penuhi Kebutuhan Hidup

Seorang wanita tuna netra Jawaris, (51), warga Jalan Cipta Karya, Panam, ditangkap Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru setelah kedapatan mengemis di Simpang Empat Pasar Pagi Arengka, Jalan, Soekarno Hatta, Kamis,(7/9). Menjadi seorang pengemis menurut dia sudah dilakoni sejak 20 tahun lalu untuk memenuhi kebutuhan hidup. "Baru sekali ini kami mengemis di Simpang Empat Arengka ini, biasanya kami cuma duduk di Rumah Makan Nurdin, Arengka. Tapi karena di rumah makan itu tadi sudah banyak pengemis lain, terpaksa kami pindah, itulah sialnya baru sekali kami sudah ditangkap," kata Jawani, ditimpali Iyus, teman perempuan yang biasanya membimbingnya saat mengemis, di Kantor Satpol PP Pekanbaru. Jawani mengaku, pekerjaan yang dilakukannya atas keinginan mereka sendiri tanpa  dikoordinair orang lain seperti pengemis- pengemis lain. Hasilnya dibagi dua dengan teman yang membimbingnya tersebut. Digunakan untuk keperluan sehari-hari seperti untuk membayar sewa rumah dan kebutuhan lai...