Langsung ke konten utama

Jika Hasil Survei tak Meningkat, Sudirman: SK Bisa Dievaluasi Lagi

Surat Keputusan DPP Golkar, yang menetapkan Andi Rachman sebaga calon Gubernur Riau yang diusung Partai Golkar dalam Pilgubr nanti, dinilai belum final. Sehingga SK tersebut masih bisa dievaluasi.

Demikian diungkapkan Wakil Sekjen Pemenangan Sumatera II DPP Partai Golkar, Sudirman Almon, Selasa (5/9).

Dikatakannya, evaluasi bisa dilakukan jika menjelang pendaftaran calon Gubernur Riau di Komisi Pemilihan Umum nanti, trend survei terhadap Andi Rachman tak kunjung meningkat.

Lebih lanjut, Sudirman menjelaskan proses penentapan Andi Rachman sebagai calon Gubernur Riau tersebut. Diterangkannya, Golkar memiliki Tim Pilkada Pusat. Tim ini sudah beberapa kali itu tertunda untuk pengambilan keputusan. Hal itu disebabkan hasil survei dari beberapa lembaga survei menyatakan posisi Andi Rachman agak rendah dibandingkan yang lain.

"Ini kan incumbent, seharusnya lebih tinggi. Karena ini kita butuh waktu makanya beberapa kali tertunda," ungkap Sudirman, melalui sambungan telepon.

Melihat hal ini, pada rapat terakhir Tim Pilkada Pusat memutuskan untuk menyerahkan keputusan penentuan jagoan yang akan diusung kepada Tim yang dibentuk Ketua Umum DPP Golkar.

"Biasanya, kalau tak putus sama Tim Pilkada ini, diserahkan kepada kepada ketua umum. Itu namanya Rapat Pimpinan Terbatas, yang terdiri dari Korbid Pemenangan Pemilu. Itu ada Pak Nusron Wahid, ada Ketua Harian, ada Sekjen, dan beberapa petinggi lainnya," terangnya.

Dalam Rapimtas itu, lanjut Sudirman, diputuskan salah satu nama. Ketua Tim Pilkada Pusat, Nurdin Halid tinggal membacakan keputusan dari hasil Rapimtas yakni penetapkan Andi Rachman sebagai calon Gubernur Riau.

"Namun secara teknis kami sudah mengingatkan kepada DPD I (Golkar Riau), ini harus bekerja keras untuk memenangkan kader Golkar," sebutnya.

Hal itu bukan tanpa alasan. Sebab menurut Sudirman, dari hasil survei ini yang terbaru dari Indobarometer, juga menggambarkan dari kandidat calon Golkar, seperti HM Harris, Andi Rachman, dan Syamsuar, dengan trend yang bervariasi.

"Trendnya, Pak Harris ini kita lihat semakin naik. Sementara, Pak Andi Rachman ini semakin menurun," kata Sudirman Almon.

Fenomena ini tentu bukan hal yang positif bagi Golkar yang menargetkan menang dalam pesta demokrasi lima tahunan itu. Karena selama ini, lanjutnya, Golkar di Riau selalu selama ini sebagai pemenang. "Jangan sampai kita mengambil keputusan terus Golkar kalah. Ini nanti menjadi insiden paling buruk," ingat Sudirman.

Untuk itu, lanjut Sudirman, proses pendaftaran calon ke KPU masih lama, dan diharapkan Andi Rachman bisa bekerja keras untuk meningkatkan trend survei dan kembali menjadi orang nomor satu di Riau. Menurutnya, semuanya masih bisa berubah dengan sejumlah pertimbangan. Salah satunya, trend survei tak kunjung meningkat.

"Kita juga tidak mungkin menempatkan yang bakal kalah kan. Makanya imbauan kita, silakan saja kader-kader Golkar yang lain bekerja. Golkar itu, Riau itu lumbung kita. Kita itu mencari menang, gak mungkin kita mencari orang yang akan kalah," ingat Sudirman.

"Kita imbau supaya dia (Andi Rachman, red) bekerja. Kalau dia bekerja tidak maksimal juga atau semakin turun, sementara yang lain ada yang naik, itu (dukungan ke Andi Rachman,red) bisa dievaluasi. Ini kan masih lama. Yang tidak bisa dievakuasi itu kalau sudah pendaftaran di KPU," pungkas Sudirman Almon.***

Komentar

Popular Post

Hakim Vonis Bebas Terdakwa Kasus Korupsi Dana Bimtek di Rohul, Jaksa Langsung Kasasi

Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Rokan Hulu langsung menolak putusan majelis hakim yang menjatuhkan vonis bebas terhadap Arie Kurnia Arnold, terdakwa kasus dugaan korupsi dana Bimbingan Teknis dan Pelatihan bagi aparat desa yang merugikan negara Rp227 juta. Kita langsung kasasi, tegas JPU Gilang dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Selasa (59). Sebelumnya, menurut majelis hakim yang diketahui Dahlia Panjaitan, terdakwa Arie Kurnia Arnold tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana yang didakwakan kepadanya. Sehingga majelis hakim menjatuhkan vonis bebas terhadap Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan di Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Rohul tersebut. Menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan JPU. Membebaskan terdakwa dari tahanan, ungkap Hakim Ketua Dahlia Panjaitan. Selain itu, majelis hakim juga memerintahka...

Dari 8 Jadi 9 Fraksi, DPRD Pekanbaru Tambah Satu Fraksi

Sesuai Pansus Tata Tertib dimana fraksi di DPRD Kota Pekanbaru berubah menjadi 9 fraksi dari sebelumnya 8 fraksi. Putuskan tersebut hasil telah ditetapkan melalui paripurna Pansus Tatib awal pekan ini. Ketua Pansus Tatib DPRD Pekanbaru tahun 2017, Ida Yulita Susanti SH MH kepada wartawan mengatakan, Tatib DPRD Pekanbaru yang baru disahkan itu menyusul keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, yang bertujuan dalam rangka penataan kelembagaan perangkat daerah untuk pembentukan Oranisasi Perangkat Daerah (OPD). PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah ini juga sebagai tindaklanjut amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dimana, ada perubahan pembagian urusan pemerintahan antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten dan Kota. "Di Tatib yang lama, kita masih menggunakan nama SKPD tentu dengan berganti OPD ini berganti pula nama mitra kerja bersama dengan DPRD Pekanbaru," kat...

Ditangkap Satpol, Pengemis Buta Ngaku untuk Penuhi Kebutuhan Hidup

Seorang wanita tuna netra Jawaris, (51), warga Jalan Cipta Karya, Panam, ditangkap Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru setelah kedapatan mengemis di Simpang Empat Pasar Pagi Arengka, Jalan, Soekarno Hatta, Kamis,(7/9). Menjadi seorang pengemis menurut dia sudah dilakoni sejak 20 tahun lalu untuk memenuhi kebutuhan hidup. "Baru sekali ini kami mengemis di Simpang Empat Arengka ini, biasanya kami cuma duduk di Rumah Makan Nurdin, Arengka. Tapi karena di rumah makan itu tadi sudah banyak pengemis lain, terpaksa kami pindah, itulah sialnya baru sekali kami sudah ditangkap," kata Jawani, ditimpali Iyus, teman perempuan yang biasanya membimbingnya saat mengemis, di Kantor Satpol PP Pekanbaru. Jawani mengaku, pekerjaan yang dilakukannya atas keinginan mereka sendiri tanpa  dikoordinair orang lain seperti pengemis- pengemis lain. Hasilnya dibagi dua dengan teman yang membimbingnya tersebut. Digunakan untuk keperluan sehari-hari seperti untuk membayar sewa rumah dan kebutuhan lai...