Terkait langkanya gas elpiji tabung 3 kilogram, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru secara tegas mewanti-wanti pangkalan gas elpiji yang membandel.
Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Pekanbaru, Mas Irba H Sulaiman kepada Haluan Riau, Selasa (5/9) dikantornya mengatakan pihaknya akan segera mengambil tindakan tegas apabila mendapat laporan langsung dari masyarakat, dengan langsung melakukan kroscek terkait hal tersebut. Apabila informasi tersebut benar, Disperindag Pekanbaru akan langsung memberlakukan sanksi kepada pangkalan yang membandel tersebut. Salah satunya sanksi pencabutan izin hingga penutupan.
Dari informasi yang diperoleh Disperindag Pekanbaru saat ini, ada satu pangkalan yang dilaporkan masyarakat menjual kepada pengecer. "Kita sudah dapat laporan masyarakat, ada 1 pangkalan, tadi malam disuplai paginya langsung habis. Jika benar kita akan tutup, daripada sakit kepala," tegasnya.
Lanjut Irba, agen yang menjual gas elpiji di pangkalan sebenarnya diperbolehkan untuk menjual ke pengecer. Namun untuk pengecer tetap harus menjual seharga Rp18 ribu.
"Boleh menjual ke pengecer, tapi pengecer harus tetap menjual seharga Rp18 ribu," paparnya.
Sementara itu, menanggapi hal tersebut Sales Representatif Elpiji Ritel Pertamina Riau, Mahfud menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan distribusi gas bersubsidi itu sesuai dengan jumlah kuota yang sudah ditetapkan pemerintah.
Hal ini disampaikan saat memberikan keterangan dalam pertemuan ekonomi dan outlook Provinsi Riau di Pemprov Riau.
"Kami mendistribusikan sesuai dengan kuota yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Tapi kami juga intens melakukan koordinasi dengan Pemprov Riau kalau ada kebutuhan khusus dan butuh tambahan," paparnya.
Total distribusi untuk di Kota Pekanbaru saat ini 300 tabung. Pihaknya mengaku kesulitan untuk melakukan distribusi elpiji 3 kg ke daerah perairan di Riau, karena dibebankan biaya tinggi.
Mahfud mengklaim setakat ini harga gas yang disalurkan masih sesuai Harge Eceran Tertinggi (HET), yang ditentukan pemerintah dan ketentuan HET di daerah masing-masing.
"Soal mengapa langka mungkin memang butuh pengawasan ekstra baik dari Pertamina sendiri maupun dari Pemda setempat. Secara internal masalah ini terus dilakukan koordinasi. Bahkan kalau memang perlu dilakukan penambahan kuota juga siap kami laksanakan," pungkasnya.***
Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Pekanbaru, Mas Irba H Sulaiman kepada Haluan Riau, Selasa (5/9) dikantornya mengatakan pihaknya akan segera mengambil tindakan tegas apabila mendapat laporan langsung dari masyarakat, dengan langsung melakukan kroscek terkait hal tersebut. Apabila informasi tersebut benar, Disperindag Pekanbaru akan langsung memberlakukan sanksi kepada pangkalan yang membandel tersebut. Salah satunya sanksi pencabutan izin hingga penutupan.
Dari informasi yang diperoleh Disperindag Pekanbaru saat ini, ada satu pangkalan yang dilaporkan masyarakat menjual kepada pengecer. "Kita sudah dapat laporan masyarakat, ada 1 pangkalan, tadi malam disuplai paginya langsung habis. Jika benar kita akan tutup, daripada sakit kepala," tegasnya.
Lanjut Irba, agen yang menjual gas elpiji di pangkalan sebenarnya diperbolehkan untuk menjual ke pengecer. Namun untuk pengecer tetap harus menjual seharga Rp18 ribu.
"Boleh menjual ke pengecer, tapi pengecer harus tetap menjual seharga Rp18 ribu," paparnya.
Sementara itu, menanggapi hal tersebut Sales Representatif Elpiji Ritel Pertamina Riau, Mahfud menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan distribusi gas bersubsidi itu sesuai dengan jumlah kuota yang sudah ditetapkan pemerintah.
Hal ini disampaikan saat memberikan keterangan dalam pertemuan ekonomi dan outlook Provinsi Riau di Pemprov Riau.
"Kami mendistribusikan sesuai dengan kuota yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Tapi kami juga intens melakukan koordinasi dengan Pemprov Riau kalau ada kebutuhan khusus dan butuh tambahan," paparnya.
Total distribusi untuk di Kota Pekanbaru saat ini 300 tabung. Pihaknya mengaku kesulitan untuk melakukan distribusi elpiji 3 kg ke daerah perairan di Riau, karena dibebankan biaya tinggi.
Mahfud mengklaim setakat ini harga gas yang disalurkan masih sesuai Harge Eceran Tertinggi (HET), yang ditentukan pemerintah dan ketentuan HET di daerah masing-masing.
"Soal mengapa langka mungkin memang butuh pengawasan ekstra baik dari Pertamina sendiri maupun dari Pemda setempat. Secara internal masalah ini terus dilakukan koordinasi. Bahkan kalau memang perlu dilakukan penambahan kuota juga siap kami laksanakan," pungkasnya.***
Komentar
Posting Komentar