Langsung ke konten utama

Kejati Tetapkan 3 Tersangka Kasus BTT Pelalawan, Lahmuddin Kembali Huni Sel Tahanan

Mantan Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah Pelalawan, Lahmuddin, kembali terjerat kasus hukum. Ia terpaksa harus mendekam di tahanan, setelah ditetapkan Kejaksaan Tinggi Riau, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan Bantuan Tidak Terduga APBD Pelalawan Tahun 2012.

Padahal, yang bersangkutan baru saja menghirup udara bebas setelah ditahan dalam kasus korupsi pengadaan lahan perkantoran Bhakti Praja di Kabupaten Pelalawan. Ketika itu, kasusnya ditangani Polda Riau.

Selain Lahmuddin, penyidik Pidana Khusus Kejati Riau juga menyeret dua tersangka lainnya, yakni berinisial KSM dan ASI.

Penetapan ketiganya sebagai pesakitan dilakukan setelah penyidik memeriksa lebih dari 70 orang saksi, penyitaan alat bukti, dokumen, uang dan lainnya. Dalam pendalaman kasus ini, pihak penyidik juga telah meminta keterangan dari saksi ahli.

"Dengan tiga alat bukti. Alat bukti yang kita yakini itu telah kita periksa dan kita peroleh dengan cara sah. Maka kami menetapkan tiga tersangka dalam perkara ini yakni, LMN, ASI dan KSM," ungkap Asisten Pidana Khusus Kejati Riau, Sugeng Riyanta, Selasa (5/9).

Dikatakan, LMN merupakan mantan Kepala DPPKD Pelalawan selaku Kuasa Pengguna Anggaran. Usai gelar perkara, penyidik langsung melakukan pemeriksaan terhadap Lahmuddin dalam statusnya sebagai tersangka. Sementara, terhadap dua tersangka lain yakni ASI dan KSM, Sugeng mengaku akan segera melakukan pemanggilan.

Lebih lanjut, Sugeng memaparkan modus yang digunakan para tersangka guna 'menilap' uang negara tersebut. Di antaranya, penggunaan dana itu tidak sesuai dengan peruntukannya dan tidak ada pertanggungjawaban alias fiktif. Selain itu, dana tersebut diduga juga memperkaya orang lain.

"Kalau untuk biaya wisata pejabat apakah sesuai peruntukannya," tanya Sugeng mencontohkan.

Sugeng juga menyatakan, pihaknya meyakini kerugian negara sebesar Rp2,4 miliar dari penyimpangan BTT APBD Pelalawan Tahun 2012 itu. Jumlah ini diperoleh dari hasil perhitungan pihak Kejaksaan berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan.

Pasca penetapan tersangka ini, Sugeng menegaskan pihaknya akan kembali memanggil saksi-saksi yang diduga turut menikmati dana Rp2,4 miliar itu. Dia berharap para saksi tersebut mengembalikan uang tersebut.

"Sebelumnya, kami sudah imbau untuk segera mengembalikan dana itu untuk menyelamatkan uang negara. Kalau tak ada niat mengembalikan, sekarang kami akan proses hukum," tegas Sugeng.

Sementara itu, Lahmuddin usai menjalani pemeriksaan langsung digiring ke mobil tahanan untuk selanjutnya dibawa ke Rumah Tahanan Negara Kelas II B Sialang Bungkuk, Pekanbaru.

Tak banyak yang disampaikannya saat ditanya wartawan. Dia tampak menutupi wajahnya dengan rompi tahanan saat masuk ke dalam mobil tahanan.

Untuk kasus ini, Lahmuddin dan dua tersangka lainnya dijerat dengan pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.***

Komentar

Popular Post

HAKLI Riau Dikukuhkan, Bambang: Jadikan Media Berantas Penyakit Lingkungan

Wakil Ketua III Ketua Umum Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan (Hakli) Indonesia, Bambang Lukisworo secara resmi melantik pengurus HAKLI Riau periode 2017-2022, dengan ketua terpilih Erdinal Erdinal, SKM. MKM, Kamis (19/10) di Hotel Premiere. Pelantikan tersebut turut disaksikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Riau, Mimi Yuliani Nazir, Dirut RSUD Arifin Ahmad dan juga ratusan tenaga kesehatan di Riau. Dalam sambutannya, Bambang mengatakan bahwa keberadaan HAKLI sangatlah dibutuhkan sebagai media bagi para tenaga kesehatan untuk melakukan berbagai informasi terkait dengan kesehatan lingkungan. Menurutnya, saat ini masalah kesehatan semakin komplek, dengan dua tantangan yang harus dihadapi diantaranya masalah penyakit tradisional seperti penyakit menular. Selain itu, penyakit yang disebabkan lingkungan juga banyak terjadi di tengah masyarakat. Oleh sebab itu, diharapkan kepada seluruh masyarakat untuk dapat menjaga pola hidup sehat. Serta peran tenaga kesehatan tentunya sangat dibutuh...

Kunjungi Warga Miskin , Dewan Harap Pemerintah Berikan Perhatian Soal Pendidikan

Rumah petak berukuran 3x7 yang dihuni enam orang anak asuh rata rata berstatus pelajar SD dan SMP di Jalan Lokomotif, Kelurahan Sekip, Kecamatan Limapuluh mendapat kunjungan dari Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Ir Nofrizal MM bersama Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Khairani, Kamis (19/10). Dalam kunjungan ini, enam orang anak yang diasuh lantaran rata rata ditinggal orang tua ini terancam putus sekolah karena kurangnya biaya bagi pendidikan mereka. Bahkan sesuai keterangan Sahrial (47) pengasuh enam anak yang rata rata ditinggal mati orang tua dan ada yang ditnggal pergi tanpa kabar berita ini terancam putus sekolah, lantaran kurang mampu untuk membiayai pendidikan mereka. Dalam kunjungan itu Nofrizal beserta Kadissos langsung berbincang bincang dengan Sahrial beserta enam orang anak asuhnya yang tinggal sehari-sehari di rumah semi permanen itu. Dari perbincangan tersebut, diketahui jika untuk kebutuhan makan dan keperluan sehari hari Sahrial mengaku masih sanggup untuk menga...

Mito T59, Tabletnya Anak Muda

Sejak diluncurkan beberapa bulan lalu, tablet Mito T59 Fantasy disambut hangat masyarakat Riau, khususnya Pekanbaru. Hal ini, tak lain karena harga yang ditawarkan cukup terjangkau. ''Untuk Mito T59 Fantasy ini harganya cukup terjangkau. Apalagi saat ini lagi turun harga, dari Rp799.000 menjadi Rp759.000,'' ungkap Supervisor Unistar Seluler Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru Ferrydai, kepada Haluan Riau, kemarin. Untuk desain Mito T59 Fantasy, tablet ini terlihat biasa layaknya sebuah tablet normal, tampil dengan layar 7 inci beresolusi 1024 x 600 pixel. ''Bila diperhatikan, tipe tombol yang digunakan bertipe on-screen,'' ungkapnya. Dari segi performa, Tablet ini bertenaga prosesor Quad Core 1.2Ghz Cortex A7 yang dipadu RAM 1GB dan memori internal 8GB, serta menjalankan OS Android 6.0 Marshmallow terbaru, belum diketahui apakah tablet ini juga dilengkapi slot ekspansi via kartu SD atau tidak. Mito T59 Fantasy Tablet disebut cocok untuk gaming, wala...