Langsung ke konten utama

Peringati Hari Perhubungan Nasional, Jasa Raharja Gelar Donor Darah Bersama Stakeholder

PT. Jasa Rahatja (Persero) bekerjasama dengan Dinas Perhubungan Provinsi Riau menggelar kegiatan donor darah. Kegiatan yang digelar bersempena peringatan Hari Perhubungan Nasional (Perhubnas) 2017, dengan menargetkan 100 kantong.

Dikatakan Kepala Cabang Jasa Raharja Riau, H. Widayana, SE., MM disela acara donor darah yang diselenggarakan di kantor Jasa Raharja, Selasa (12/9) bahwa kegiatan ini dalam rangka memperingati Hari Perhubungan Nasional. Dengan diikuti oleh karyawan Dishub Riau, Jasa Raharja, perwakilan taksi di Pekanbaru dan masyarakat.

"Kita mengambil momentum dan bersinergi dengan Dishub untuk melakukan donor darah. Kegiatan ini dimaksud atas kepedulian pihak Jasa Raharja, Dishub dan masyarakat untuk menyumbangkan darahnya bagi yang membutuhkan,"ujar Kepala Cabang Jasa Raharja Riau, Widayana

Dijelaskannya, saat ini untuk melakukan penanggulangan Jasa Raharja sudah bekerjasama dengan beberapa Rumah Sakit (RS) untuk melayani kecepatan terhadap korban kecelakaan lalu lintas.

"Kalau nanti juga ada memerlukan darah, donor darah yang kita lakukan ini juga bisa dimanfaatkan nantinya. Kita target bisa mendapatkan 100 kantong darah," tutur Widayana.

Kemudian untuk pelayanan pembayaran santunan, Jasa Raharja tetap berkomitmen untuk melakukan jemput bola. Dimana petugas Jasa Raharja sendiri, proaktif mulai dari mendapatkan informasi kecelakaan sampai melakukan kerjasama dengan RS.

"Jadi korban yang UGD sedini mungkin bisa dipantau, sehingga kita langsung berikan surat jaminan dan selama di RS korban mendapatkan jaminan perawatan dari Jasa Raharja maksimal Rp20 juta," paparnya.

Sedangkan untuk korban meninggal dunia, Jasa Raharja juga turut proaktif agar menghubungi pihak ahli waris untuk melengkapi persyaratan untuk mendapatkan santunan dari Jasa Raharja maksimal Rp50 juta.

"Ini perlu dilakukan agar dapat dibayarkan secepat mungkin. Kita juga bekerjasama dengan Disdukcapil untuk akses kependudukan, pihak Kepolisian dan perbankan. Jadi meski kita libur, santunan tetap bisa dibayarkan," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Riau yang diwakili oleh Sekretaris Dishub Riau, Raja Saspi Kurniawan mengatakan, dalam peringatan Harhubnas tema yang dicanangkan pada tahun ini adalah melalui peringatan Hari Perhubungan Tahun 2017, tingkatkan solidaritas, sinergitas, dan kerja sama dalam mewujudkan transportasi yang handal, berdaya saing dan memiliki nilai tambah.

"Acara ini dilakukan agar insan perhubungan yang ada mampu secara rasa kekeluargaan dan solidaritas terutama pelayanan transportasi, darat, laut dan udara," papar Raja.

Sebagaimana yang diamanahkan lima citra manusia perhubungan, kata Raja, seorang perhubungan harus bersikap lugas dan tanggap terhadap pelayanan jasa dalam transportasi.

"Makanya kegiatan ini kita lakukan bersama Jasa Raharja untuk donor darah pada hari ini," pungkasnya. ***

Komentar

Popular Post

Hakim Vonis Bebas Terdakwa Kasus Korupsi Dana Bimtek di Rohul, Jaksa Langsung Kasasi

Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Rokan Hulu langsung menolak putusan majelis hakim yang menjatuhkan vonis bebas terhadap Arie Kurnia Arnold, terdakwa kasus dugaan korupsi dana Bimbingan Teknis dan Pelatihan bagi aparat desa yang merugikan negara Rp227 juta. Kita langsung kasasi, tegas JPU Gilang dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Selasa (59). Sebelumnya, menurut majelis hakim yang diketahui Dahlia Panjaitan, terdakwa Arie Kurnia Arnold tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana yang didakwakan kepadanya. Sehingga majelis hakim menjatuhkan vonis bebas terhadap Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan di Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Rohul tersebut. Menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan JPU. Membebaskan terdakwa dari tahanan, ungkap Hakim Ketua Dahlia Panjaitan. Selain itu, majelis hakim juga memerintahka...

Dari 8 Jadi 9 Fraksi, DPRD Pekanbaru Tambah Satu Fraksi

Sesuai Pansus Tata Tertib dimana fraksi di DPRD Kota Pekanbaru berubah menjadi 9 fraksi dari sebelumnya 8 fraksi. Putuskan tersebut hasil telah ditetapkan melalui paripurna Pansus Tatib awal pekan ini. Ketua Pansus Tatib DPRD Pekanbaru tahun 2017, Ida Yulita Susanti SH MH kepada wartawan mengatakan, Tatib DPRD Pekanbaru yang baru disahkan itu menyusul keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, yang bertujuan dalam rangka penataan kelembagaan perangkat daerah untuk pembentukan Oranisasi Perangkat Daerah (OPD). PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah ini juga sebagai tindaklanjut amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dimana, ada perubahan pembagian urusan pemerintahan antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten dan Kota. "Di Tatib yang lama, kita masih menggunakan nama SKPD tentu dengan berganti OPD ini berganti pula nama mitra kerja bersama dengan DPRD Pekanbaru," kat...

Ditangkap Satpol, Pengemis Buta Ngaku untuk Penuhi Kebutuhan Hidup

Seorang wanita tuna netra Jawaris, (51), warga Jalan Cipta Karya, Panam, ditangkap Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru setelah kedapatan mengemis di Simpang Empat Pasar Pagi Arengka, Jalan, Soekarno Hatta, Kamis,(7/9). Menjadi seorang pengemis menurut dia sudah dilakoni sejak 20 tahun lalu untuk memenuhi kebutuhan hidup. "Baru sekali ini kami mengemis di Simpang Empat Arengka ini, biasanya kami cuma duduk di Rumah Makan Nurdin, Arengka. Tapi karena di rumah makan itu tadi sudah banyak pengemis lain, terpaksa kami pindah, itulah sialnya baru sekali kami sudah ditangkap," kata Jawani, ditimpali Iyus, teman perempuan yang biasanya membimbingnya saat mengemis, di Kantor Satpol PP Pekanbaru. Jawani mengaku, pekerjaan yang dilakukannya atas keinginan mereka sendiri tanpa  dikoordinair orang lain seperti pengemis- pengemis lain. Hasilnya dibagi dua dengan teman yang membimbingnya tersebut. Digunakan untuk keperluan sehari-hari seperti untuk membayar sewa rumah dan kebutuhan lai...