Langsung ke konten utama

Hari Ini Diserahkan ke Gubernur, Pansel Umumkan 9 Nama Lulus Assesment

Tim Panitia Seleksi (Pansel) assesment pejabat tinggi pratama untuk 3 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau, telah menetap 9 peserta yang lulus assesment, mulai dari tes manajerial, tes kompetensi dasar, tes makalah dan wawancara.

Kesembilan peserta yang dinyatakan lulus tersebut tertuang dalam SK Pansel dengan Nomor SK 017/pansel-jptp-II/2017. Berikut 9 nama yang dinyatakan lulus, Afdal, Ali Asfar, Dendi Zulhairi, Elpin Rizaldi, Hardison, Indra Agus Lukman, Manaf Tambunan. M Taufik Usman Hamid dan Syahrizal.

Ketua Pansel Assesment Prof Mukhtar Akhmad, membenarkan 9 nama tersebut telah dirilis. Selanjutnya diserahkan kepada Gubernur Riau untuk mencari satu nama untuk masing OPD tersebut.

"Dari 9 nama yang diumumkan. 3 jabatan SKPD yang masih kosong, ditawarkan lewat assesment, sepenuhnya prerogatif Gubernur," kata Profesor melalui pesannya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan, mengatakan, ke 9 nama tersebut belum diserahkan ke Gubernur. Karena Gubernur masih banyak kegiatan, dan harus menunggu waktu luang Gubernur.

"Insya Allah besok diserahkan ke Gubernur. Untuk jadwal wawancara langsung dengan Gubernur, itu tergantung dari Gubernur kapan di laksanakan," ujar Ikhwan Ridwan, Rabu (13/9).

Untuk 9 nama yang telah dinyatakan lulus tersebut, masing-masing OPD yang di asesment Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) diisi 3 orang yang nantinya akan diwawancarai oleh Gubernur.

Untuk selanjutnya, Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, akan menetapkan 3 nama yang akan duduk sebagai kepala Dinas dan Badan untuk 3 OPD tersebut.

Sebelumnya, Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, mengatakan, bahwa ia akan memilih pejabat yang bisa bekerjasama dan mampu menjadi manajer di Dinas yang akan dipimpinnya. Selain itu pejabat tersebut berintegritas.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Pemerintah Provinsi Riau, melalui Badan Kepegawaian Daerah telah membuka assesment pejabat tinggi pratama untuk 3 OPD yang masih kosong pejabat defenitifnya. Tercatat sebanyak 31 Aparatur Sipil Negara yang ikut mendaftar, baik dari Kabupaten Kota maupun di lingkungan Pemprov Riau.

Selanjutnya, dari 31 peserta yang mendaftar yang dinyatakan lulus tes manajerial sebanyak 17 peserta. Dan pada tes terakhir tes kompetensi dasar dan wawancara hanya 9 nama yang di serahkan ke Gubernur. ***

Komentar

Popular Post

Hakim Vonis Bebas Terdakwa Kasus Korupsi Dana Bimtek di Rohul, Jaksa Langsung Kasasi

Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Rokan Hulu langsung menolak putusan majelis hakim yang menjatuhkan vonis bebas terhadap Arie Kurnia Arnold, terdakwa kasus dugaan korupsi dana Bimbingan Teknis dan Pelatihan bagi aparat desa yang merugikan negara Rp227 juta. Kita langsung kasasi, tegas JPU Gilang dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Selasa (59). Sebelumnya, menurut majelis hakim yang diketahui Dahlia Panjaitan, terdakwa Arie Kurnia Arnold tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana yang didakwakan kepadanya. Sehingga majelis hakim menjatuhkan vonis bebas terhadap Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan di Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Rohul tersebut. Menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan JPU. Membebaskan terdakwa dari tahanan, ungkap Hakim Ketua Dahlia Panjaitan. Selain itu, majelis hakim juga memerintahka...

Dari 8 Jadi 9 Fraksi, DPRD Pekanbaru Tambah Satu Fraksi

Sesuai Pansus Tata Tertib dimana fraksi di DPRD Kota Pekanbaru berubah menjadi 9 fraksi dari sebelumnya 8 fraksi. Putuskan tersebut hasil telah ditetapkan melalui paripurna Pansus Tatib awal pekan ini. Ketua Pansus Tatib DPRD Pekanbaru tahun 2017, Ida Yulita Susanti SH MH kepada wartawan mengatakan, Tatib DPRD Pekanbaru yang baru disahkan itu menyusul keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, yang bertujuan dalam rangka penataan kelembagaan perangkat daerah untuk pembentukan Oranisasi Perangkat Daerah (OPD). PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah ini juga sebagai tindaklanjut amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dimana, ada perubahan pembagian urusan pemerintahan antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten dan Kota. "Di Tatib yang lama, kita masih menggunakan nama SKPD tentu dengan berganti OPD ini berganti pula nama mitra kerja bersama dengan DPRD Pekanbaru," kat...

Ditangkap Satpol, Pengemis Buta Ngaku untuk Penuhi Kebutuhan Hidup

Seorang wanita tuna netra Jawaris, (51), warga Jalan Cipta Karya, Panam, ditangkap Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru setelah kedapatan mengemis di Simpang Empat Pasar Pagi Arengka, Jalan, Soekarno Hatta, Kamis,(7/9). Menjadi seorang pengemis menurut dia sudah dilakoni sejak 20 tahun lalu untuk memenuhi kebutuhan hidup. "Baru sekali ini kami mengemis di Simpang Empat Arengka ini, biasanya kami cuma duduk di Rumah Makan Nurdin, Arengka. Tapi karena di rumah makan itu tadi sudah banyak pengemis lain, terpaksa kami pindah, itulah sialnya baru sekali kami sudah ditangkap," kata Jawani, ditimpali Iyus, teman perempuan yang biasanya membimbingnya saat mengemis, di Kantor Satpol PP Pekanbaru. Jawani mengaku, pekerjaan yang dilakukannya atas keinginan mereka sendiri tanpa  dikoordinair orang lain seperti pengemis- pengemis lain. Hasilnya dibagi dua dengan teman yang membimbingnya tersebut. Digunakan untuk keperluan sehari-hari seperti untuk membayar sewa rumah dan kebutuhan lai...