Langsung ke konten utama

Peringati HUT Ke-55 UR, Rektor Imbau Seluruh Civitas Ikut Berperan

Dalam memperingati Hari Jadi Ke-55 yang jatuh pada 1 Oktober mendatang, Universitas Riau (UR) menggelar ragam kegiatan di lingkungan kampus. Dengan melibat seluruh civitas kampus, dalam berbagai perlombaan yang digelar dan diimbau pula agar seluruhnya bisa ikut berperan aktif.

Demikian imbauan Rektor UR, Prof DR Aras Mulyadi kepada Haluan Riau, Selasa (19/9). Dikatakannya, untuk lebih memeriahkan peringatan hari ulang tahun yang sudah berusia 55 tahun, tentunya banyak hal yang sudah dilalui. Tentunya peran serta seluruh civitas sangatlah dibutuhkan.

Berbagai perlombaan turut digelar, diantaranya seminar launching buku, lomba fotografi, pengobatan gratis, penanaman bibit tanaman, penganugerahan untuk insan UR yang berprestasi, pameran kreatif, perlombaan bidang seni meliputi lomba nyanyi dangdut, pop, tari tradisional dan modern, Paduan Suara, olahraga meliputi pertandingan voli dan futsal ceria, temu alumni, dan lain berbagai kegiatan lainnya.

"Kegiatan Pembukaan Milad ke-55 UR ini merupakan kegiatan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) UR pada 1 Oktober 2017. Pada tahun 2017, UR berusia 55 tahun. Perjalanan UR untuk terus berevolusi mengembangkan mutu dan kualitas institusi untuk mengembangkan dunia pendidikan, merupakan cita-cita UR. Karena itulah, melalui pembukaan Milad ke-55 UR, menandai kedinamisan dan keoptimisan UR dalam memasuki usia ke-55," ujar Aras.

Dijelaskannya, kegiatan yang diselenggarakan sudah diinformasikan kepada seluruh civitas akademika UR. Melalui distribusi keseluruh satuan kerja. "Jadi tak ada alasan bagi warga di lingkungan kampus yang tidak tahu,"paparnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Milad ke-55 UR Sri Indarti turut menuturkan bahwa melalui peranan UR dalam mengembangkan pembangunan di bidang pendidikan, sosial, ekonomi, dan intelektual serta menciptakan berbagai prestasi-prestasi unggul maupun lulusan yang unggul. Selanjutnya kita mengharapkan agar seluruh unsur yang ada di lingkungan UR dapat mendukung terlaksananya rangkaian acara yang kita selenggarakan dalam rangka menyemarakkan Milad ke-55 UR tahun 2017 ini.

Panitia sejauh ini telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait dengan pelaksanaan berbagai kegiatan. Tentunya harapan kita, melalui gema Milad ini, kita ingin membakar semangat untuk berinisiatif dalam menghasilkan teknologi yang dapat dimanfaatkan bagi masyarakat luas. Karena itu, komitmen UR untuk menghasilkan lulusan yang berkompeten di bidangnya telah
dilakukan UR sejak 1 oktober 1962. UR yang selalu ikut berkontribusi memompakan dan menginisiasi ilmu pengetahuan dan teknologi untuk kesejahteraan masyarakat Riau khususnya.
"Milad ke-55 ini, kembali mendengungkan bahwa UR sebagai “Jantung Hati Masyarakat Riau, Menyongsong Akreditasi Universitas Riau Yang Cemerlang,” ungkap Sri.

Lebih lanjut, Sri Indarti, mengatakan  dalam usia ke 55 ini diharapkan seluruh unsur yang ada di UR dapat memberikan nuansa kemeriahan pada peringatan Milad ke-55 UR kita pada tahun ini.

“Saya juga ingatkan kembali agar setiap satuan kerja yang ada di UR dapat menyiapkan Kontigen untuk Parade serta menyiapkan Paduan Suara untuk mengikuti lomba paduan suara untuk menyanyikan lagu Hymne dan Mars UR yang merupakan bagian dari perlombakan dalam rangka Milad Ke-55 UR ini,” tutup Sri.***

Komentar

Popular Post

Hakim Vonis Bebas Terdakwa Kasus Korupsi Dana Bimtek di Rohul, Jaksa Langsung Kasasi

Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Rokan Hulu langsung menolak putusan majelis hakim yang menjatuhkan vonis bebas terhadap Arie Kurnia Arnold, terdakwa kasus dugaan korupsi dana Bimbingan Teknis dan Pelatihan bagi aparat desa yang merugikan negara Rp227 juta. Kita langsung kasasi, tegas JPU Gilang dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Selasa (59). Sebelumnya, menurut majelis hakim yang diketahui Dahlia Panjaitan, terdakwa Arie Kurnia Arnold tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana yang didakwakan kepadanya. Sehingga majelis hakim menjatuhkan vonis bebas terhadap Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan di Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Rohul tersebut. Menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan JPU. Membebaskan terdakwa dari tahanan, ungkap Hakim Ketua Dahlia Panjaitan. Selain itu, majelis hakim juga memerintahka...

Dari 8 Jadi 9 Fraksi, DPRD Pekanbaru Tambah Satu Fraksi

Sesuai Pansus Tata Tertib dimana fraksi di DPRD Kota Pekanbaru berubah menjadi 9 fraksi dari sebelumnya 8 fraksi. Putuskan tersebut hasil telah ditetapkan melalui paripurna Pansus Tatib awal pekan ini. Ketua Pansus Tatib DPRD Pekanbaru tahun 2017, Ida Yulita Susanti SH MH kepada wartawan mengatakan, Tatib DPRD Pekanbaru yang baru disahkan itu menyusul keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, yang bertujuan dalam rangka penataan kelembagaan perangkat daerah untuk pembentukan Oranisasi Perangkat Daerah (OPD). PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah ini juga sebagai tindaklanjut amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dimana, ada perubahan pembagian urusan pemerintahan antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten dan Kota. "Di Tatib yang lama, kita masih menggunakan nama SKPD tentu dengan berganti OPD ini berganti pula nama mitra kerja bersama dengan DPRD Pekanbaru," kat...

Ditangkap Satpol, Pengemis Buta Ngaku untuk Penuhi Kebutuhan Hidup

Seorang wanita tuna netra Jawaris, (51), warga Jalan Cipta Karya, Panam, ditangkap Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru setelah kedapatan mengemis di Simpang Empat Pasar Pagi Arengka, Jalan, Soekarno Hatta, Kamis,(7/9). Menjadi seorang pengemis menurut dia sudah dilakoni sejak 20 tahun lalu untuk memenuhi kebutuhan hidup. "Baru sekali ini kami mengemis di Simpang Empat Arengka ini, biasanya kami cuma duduk di Rumah Makan Nurdin, Arengka. Tapi karena di rumah makan itu tadi sudah banyak pengemis lain, terpaksa kami pindah, itulah sialnya baru sekali kami sudah ditangkap," kata Jawani, ditimpali Iyus, teman perempuan yang biasanya membimbingnya saat mengemis, di Kantor Satpol PP Pekanbaru. Jawani mengaku, pekerjaan yang dilakukannya atas keinginan mereka sendiri tanpa  dikoordinair orang lain seperti pengemis- pengemis lain. Hasilnya dibagi dua dengan teman yang membimbingnya tersebut. Digunakan untuk keperluan sehari-hari seperti untuk membayar sewa rumah dan kebutuhan lai...