Langsung ke konten utama

2018, Penanganan Sampah Diswastanisasi

Pemerintah Kota Pekanbaru tetap mengupayakan penanganan sampah tahun 2018 menggunakan pihak ketiga atau swastanisasi. Minimnya anggaran menjadi alasan dilakukannya hal itu karena  Pemko sendiri tidak mampu membeli alat- alat pendukung kebersihan yang salahsatunya adalah armada pengangkut.

"2018 kita tetap upayakan penanganan sampah di Pekanbaru menggunakan pihak ketiga. Kita tidak mampu membeli  armada yang harganya sangat mahal, begitu juga dengan perawatannya. Tahun 2017 ini, di anggaran perubahan, kita akan menambah armada sampah dengan sistem sewa sebanyak 50 lagi," kata Walikota Pekanbaru, Firdaus,ST.MT, usai rapat membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, di kantor wako, Selasa,(12/9).

Penanganan sampah, kata wako, menjadi salah satu persoalan yang harus ditajamkan urutan  prioritasnya dibanding pengerjaan fisik karena merupakan suatu bentuk pelayanan kepada masyarakat.  Hal itu juga berkaitan dengan kemampuan dana yang terbatas, jauh dari yang sudah disusun sebelumnya. Karena itu sangat perlu dilakukan penajaman pada urutan prioritasnya.

"Kendaraaan operasional yang ada di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan hanya berjumlah sebanyak 50 unit dari 150 yang dibutuhkan, karena itu di APBD-P ini saya perintahkan untuk ditambah 50 lagi. Caranya dengan menyewa untuk memaksimalkan penanganan sampah di Kota Pekanbaru, sedangkan di tahun 2018 kita tetap upayakan untuk penanganan sampah akan kita kerjasamakan dengan pihak ketiga," jelas Firdaus.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru, Zulfikri, menyambut baik dan mendukung kebijakan yang akan dilakukan walikota. Karena hal itu sesuai dengan yang terdapat di dalam Undang- undang otonomi daerah, berbunyi, untuk pengelolaan sampah agar efisiensi dan efektifitas dapat dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

"Ini murni karena ada aturan, bukan berarti kami tidak mampu menangani masalah sampah ini, kalau pertanyaannya mengapa dulu untuk masalah sampah bisa dikelola pihak kecamatan bahkan terus memperoleh piala Adipura, sekarang kok harus di pihak ketigakan, sistematika penilaian dan bobot untuk mendapatkan adipura sudah berbeda," kata Zulfikri.

Ditanyakan, bagaimana dengan nasib Satgas kebersihan DLHK yang sudah berjalan, kalau penanganan sampah nantinya dilakukan kerjasama dengan pihak ketiga, Zulfikri, menjawab, Satgas mempunyai tugas sendiri. Diantaranya, untuk melakukan pengawasan, pembinaan dan penegakan hukum terkait pelanggaran Perda sampah.

"Satgas DLHK punya tugas sendiri, artinya kan tidak sepenuhnya diserahkan ke pihak swasta, empat kecamatan di Kota Pekanbaru untuk pengelolaan sampahnya masih kita pegang. Sedangkan yang dipihak ketigakan itu untuk delapan kecamatan lagi. Itulah yang nantinya akan dibagi dua zonasi, kita masih tetap menggunakan Satgas, kalau perlu untuk personel Satgas kita tambah lagi," tutup Zulfikri.***

Komentar

Popular Post

HAKLI Riau Dikukuhkan, Bambang: Jadikan Media Berantas Penyakit Lingkungan

Wakil Ketua III Ketua Umum Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan (Hakli) Indonesia, Bambang Lukisworo secara resmi melantik pengurus HAKLI Riau periode 2017-2022, dengan ketua terpilih Erdinal Erdinal, SKM. MKM, Kamis (19/10) di Hotel Premiere. Pelantikan tersebut turut disaksikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Riau, Mimi Yuliani Nazir, Dirut RSUD Arifin Ahmad dan juga ratusan tenaga kesehatan di Riau. Dalam sambutannya, Bambang mengatakan bahwa keberadaan HAKLI sangatlah dibutuhkan sebagai media bagi para tenaga kesehatan untuk melakukan berbagai informasi terkait dengan kesehatan lingkungan. Menurutnya, saat ini masalah kesehatan semakin komplek, dengan dua tantangan yang harus dihadapi diantaranya masalah penyakit tradisional seperti penyakit menular. Selain itu, penyakit yang disebabkan lingkungan juga banyak terjadi di tengah masyarakat. Oleh sebab itu, diharapkan kepada seluruh masyarakat untuk dapat menjaga pola hidup sehat. Serta peran tenaga kesehatan tentunya sangat dibutuh...

Kunjungi Warga Miskin , Dewan Harap Pemerintah Berikan Perhatian Soal Pendidikan

Rumah petak berukuran 3x7 yang dihuni enam orang anak asuh rata rata berstatus pelajar SD dan SMP di Jalan Lokomotif, Kelurahan Sekip, Kecamatan Limapuluh mendapat kunjungan dari Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Ir Nofrizal MM bersama Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Khairani, Kamis (19/10). Dalam kunjungan ini, enam orang anak yang diasuh lantaran rata rata ditinggal orang tua ini terancam putus sekolah karena kurangnya biaya bagi pendidikan mereka. Bahkan sesuai keterangan Sahrial (47) pengasuh enam anak yang rata rata ditinggal mati orang tua dan ada yang ditnggal pergi tanpa kabar berita ini terancam putus sekolah, lantaran kurang mampu untuk membiayai pendidikan mereka. Dalam kunjungan itu Nofrizal beserta Kadissos langsung berbincang bincang dengan Sahrial beserta enam orang anak asuhnya yang tinggal sehari-sehari di rumah semi permanen itu. Dari perbincangan tersebut, diketahui jika untuk kebutuhan makan dan keperluan sehari hari Sahrial mengaku masih sanggup untuk menga...

Mito T59, Tabletnya Anak Muda

Sejak diluncurkan beberapa bulan lalu, tablet Mito T59 Fantasy disambut hangat masyarakat Riau, khususnya Pekanbaru. Hal ini, tak lain karena harga yang ditawarkan cukup terjangkau. ''Untuk Mito T59 Fantasy ini harganya cukup terjangkau. Apalagi saat ini lagi turun harga, dari Rp799.000 menjadi Rp759.000,'' ungkap Supervisor Unistar Seluler Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru Ferrydai, kepada Haluan Riau, kemarin. Untuk desain Mito T59 Fantasy, tablet ini terlihat biasa layaknya sebuah tablet normal, tampil dengan layar 7 inci beresolusi 1024 x 600 pixel. ''Bila diperhatikan, tipe tombol yang digunakan bertipe on-screen,'' ungkapnya. Dari segi performa, Tablet ini bertenaga prosesor Quad Core 1.2Ghz Cortex A7 yang dipadu RAM 1GB dan memori internal 8GB, serta menjalankan OS Android 6.0 Marshmallow terbaru, belum diketahui apakah tablet ini juga dilengkapi slot ekspansi via kartu SD atau tidak. Mito T59 Fantasy Tablet disebut cocok untuk gaming, wala...