Langsung ke konten utama

PWI-BRK Jalin Kerja Sama Tingkatkan Kompetensi Wartawan

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau melakukan kunjungan ke Bank Riau Kepri (BRK), Selasa (5/9). Dalam pertemuan di gedung BRK Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru itu, PWI Provinsi Riau dan BRK sepakat menjalin kerja sama salah satunya meningkatkan kompetensi wartawan.

Pertemuan silaturrahmi tersebut dihadiri Ketua PWI Provinsi Riau, H Zulmansyah Sekedang, Sekretaris PWI, Amril, Bendahara, Oberlin Marbun dan sejumlah pengurus PWI Riau. Sementara dari BRK, PWI Riau disambut langsung Direktur Utama (Dirut), DR Irvandi Gustari, beberapa pejabat direksi BRK dan Pemimpin Desk Corporate Secretary BRK, Winovri.

Ketua PWI Provinsi Riau, H Zulmansyah Sekedang mengatakan, maksud kedatangan beberapa pengurus PWI Riau ke BRK ini adalah untuk menjalin silaturrahmi sekaligus mensinergikan sejumlah program PWI dengan BRK. Zulmansyah juga memperkenalkan beberapa pengurus PWI Provinsi Riau yang baru dilantik oleh Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman di Balai Pauh Janggi, Gedung Daerah Riau, bulan Agustus 2017 lalu.

"Salah satu program kegiatan yang ada di PWI Riau adalah melaksanakan uji kompetensi wartawan atau biasa disebut UKW. Kami berharap dengan adanya program itu, BRK bisa menjadi mitra kerja PWI dalam meningkatkan kompetensi wartawan," kata Zulmansyah.

Zulmansyah Sekedang juga berharap kepada BRK  membuat semacam pelatihan perbankan bagi awak media massa sehingga wartawan terutama yang melakukan tugas peliputan jurnalistik di BRK bisa memahami dunia perbankan dan menulis berbagai istilah perbankan dengan baik dan benar.

Dirut BRK, DR Irvandi Gustari mengatakan, BRK menyambut baik kedatangan dan program kegiatan PWI Provinsi Riau. Irvandi menyebut kerja sama dengan wartawan ini jelas sangat membantu kinerja BRK. Karena itu, tidak ada salahnya sejumlah kegiatan PWI bisa disinergikan dengan BRK.

"Memang ada sedikit perubahan. Jika selama ini BRK mengurus dana pemerintah daerah hampir 80 persen, umum 20 persen, namun saat ini dana pemerintah daerah yang kita kelola hanya 20 persen, umum 80 persen. Karena itulah BRK bekerja keras untuk memajukan bank ini. Jika BRK maju, mitra kerja BRK seperti PWI Riau juga akan maju, dan Provinsi Riau pun otomatis akan lebih berkembang dan maju," kata Irvandi.

Irvandi juga mengatakan, pihaknya siap dikritik oleh rekan-rekan wartawan di PWI. "Karena kami juga butuh dikritik biar kami bisa memperbaikinya. Dan BRK mohon dukungan dan doa agar bisa lebih berkembang ke depannya," kata Irvandi.***

Komentar

Popular Post

Hakim Vonis Bebas Terdakwa Kasus Korupsi Dana Bimtek di Rohul, Jaksa Langsung Kasasi

Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Rokan Hulu langsung menolak putusan majelis hakim yang menjatuhkan vonis bebas terhadap Arie Kurnia Arnold, terdakwa kasus dugaan korupsi dana Bimbingan Teknis dan Pelatihan bagi aparat desa yang merugikan negara Rp227 juta. Kita langsung kasasi, tegas JPU Gilang dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Selasa (59). Sebelumnya, menurut majelis hakim yang diketahui Dahlia Panjaitan, terdakwa Arie Kurnia Arnold tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana yang didakwakan kepadanya. Sehingga majelis hakim menjatuhkan vonis bebas terhadap Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan di Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Rohul tersebut. Menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan JPU. Membebaskan terdakwa dari tahanan, ungkap Hakim Ketua Dahlia Panjaitan. Selain itu, majelis hakim juga memerintahka...

Dari 8 Jadi 9 Fraksi, DPRD Pekanbaru Tambah Satu Fraksi

Sesuai Pansus Tata Tertib dimana fraksi di DPRD Kota Pekanbaru berubah menjadi 9 fraksi dari sebelumnya 8 fraksi. Putuskan tersebut hasil telah ditetapkan melalui paripurna Pansus Tatib awal pekan ini. Ketua Pansus Tatib DPRD Pekanbaru tahun 2017, Ida Yulita Susanti SH MH kepada wartawan mengatakan, Tatib DPRD Pekanbaru yang baru disahkan itu menyusul keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, yang bertujuan dalam rangka penataan kelembagaan perangkat daerah untuk pembentukan Oranisasi Perangkat Daerah (OPD). PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah ini juga sebagai tindaklanjut amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dimana, ada perubahan pembagian urusan pemerintahan antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten dan Kota. "Di Tatib yang lama, kita masih menggunakan nama SKPD tentu dengan berganti OPD ini berganti pula nama mitra kerja bersama dengan DPRD Pekanbaru," kat...

Ditangkap Satpol, Pengemis Buta Ngaku untuk Penuhi Kebutuhan Hidup

Seorang wanita tuna netra Jawaris, (51), warga Jalan Cipta Karya, Panam, ditangkap Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru setelah kedapatan mengemis di Simpang Empat Pasar Pagi Arengka, Jalan, Soekarno Hatta, Kamis,(7/9). Menjadi seorang pengemis menurut dia sudah dilakoni sejak 20 tahun lalu untuk memenuhi kebutuhan hidup. "Baru sekali ini kami mengemis di Simpang Empat Arengka ini, biasanya kami cuma duduk di Rumah Makan Nurdin, Arengka. Tapi karena di rumah makan itu tadi sudah banyak pengemis lain, terpaksa kami pindah, itulah sialnya baru sekali kami sudah ditangkap," kata Jawani, ditimpali Iyus, teman perempuan yang biasanya membimbingnya saat mengemis, di Kantor Satpol PP Pekanbaru. Jawani mengaku, pekerjaan yang dilakukannya atas keinginan mereka sendiri tanpa  dikoordinair orang lain seperti pengemis- pengemis lain. Hasilnya dibagi dua dengan teman yang membimbingnya tersebut. Digunakan untuk keperluan sehari-hari seperti untuk membayar sewa rumah dan kebutuhan lai...