Langsung ke konten utama

Hari Olahraga Nasional, 15 Atlet dan Pelatih Terima Penghargaan dari Gubri

Prestasi olahraga tidak bisa diraih secara instan, tetapi harus dilakukan dengan pembinaan secara berjenjang dan berkesinambungan. Sejauh ini prestasi atlet-atlet Riau sudah cukup baik dalam mengikuti berbagai iven baik Nasional maupun Internasional.

Demikian disampaikan Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, pada peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) ke 34, di Kantor Gubernur Riau, Senin (11/9). Yang dihadiri oleh para insan Olahraga, pengurus cabang olahraga, dan atlet-atlet Riau, serta pelajar.

"Kuatkan pembinaan yang sistematis berjenjang dan berkesinambungan. Tahun 2018 nanti Indonesia akan menjadi tuan Rumah Asian Games. Tentu kita juga ikut berperan aktif sesuai dengan tugas dan fungsinya mensuksekan perhelatan internasional tersebut," ujar Gubri.

Dikatakan Gubri, dengan semangat Haornas, banyak hikmah yang diambil, sekaligus bagaimana kedepan olahraga menjadi salah satu alat pemersatu bangsa. Tidak membedakan suku bangsa, agama dan ras.

Olahraga salah satu alat mempersatukan bangsa dan harus terus bumikan kepada masyarakat mendapat. Banyak manfaatnya, selain dengan sehat  juga mendapatkan persatuan dan kesatuan banyak yang bisa didapat dalam melaksanakan olahraga bersama. Sesuai dengan tema Haornas, olahraga mempersatukan kita," ungkap Gubri.

"Sesuai dengan instruksi dari Presiden, gerakkan masyarakat hidup sehat, gerakan ayo olahraga. Dalam program ini semua komponen bangsa bahu membahu menggerakkan lapisan masyarakat. Untuk hidup aktif melalui olahaga secara rutin dan teratur apapun olahaganya," tambah Gubri.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Doni Aprialdi, mengatakan, pada peringatan Haornas tahun ini, seperti tahun-tahun sebelumnya memberikan penghargaan kepada insan olahraga, pelatih dan atlet yang telah berprestasi baik tingkat Nasional dan Internasional.

"Alhamdulillah pagi ini Hornas selesai di laksanakan. Dan Gubernur Riau langsung menyerahkan penghargaan kepada insan plahraga penggerak olahaga dan pelatih baik ditingkt nasionl dan internasional, yang membawa nama haru Riau," kata Doni Aprialdi.

Pada tahun ini Pemprov Riau menyerahkan penghargaan kepada 12 atlet dan 3 pelatih, dan memberikan uang pembinaan masing-masing Rp7,5 juta. Berikut atlet dan pelatih yang mendapatkan penghargaan.

Liani Oktita, atlet bulitangkis peraih 3 medali emas di Thailand pada Pepernad 2016. Martin Losu atlet atletik di Kejurnas Babel meraih peraih 3 dan 1 perunggu pada Asian Paragws di Singapura. Annisa Widya atlet Judo peraih medali emas kejurnas 2017

Sugiono atlet menembak peraih medali emas PON XIX, Putri Ardalia peraih medali emas PON XIX. Alifa Brian Candra peraih medali emas PON XIX. Jacky Rezeki atlet tinju PON XIX peraih medali emas. Taufik Nurrahman atlet atletik medali emas PON XIX dan Porwil 2015.

M Afrizal arlet senam Artistik, peraih medali emas dan perunggu ISG 2017. M Zulfikar atlet Angar, peraih medali emas PON XIX. Sulastri atlet atletik, peraih medali emas PON XIX. Zulkifli pelatih renang. Bendor Sugianto pelatih atleik dan Dariswan pelatih angkat berat.

Penyerahana pengharagaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rahman, Sekdaprov Riau, Ahmad Hijazi, KONI Riau, Emrizal Pakis, dan dari anggota DPRD Riau.***

Komentar

Popular Post

Hakim Vonis Bebas Terdakwa Kasus Korupsi Dana Bimtek di Rohul, Jaksa Langsung Kasasi

Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Rokan Hulu langsung menolak putusan majelis hakim yang menjatuhkan vonis bebas terhadap Arie Kurnia Arnold, terdakwa kasus dugaan korupsi dana Bimbingan Teknis dan Pelatihan bagi aparat desa yang merugikan negara Rp227 juta. Kita langsung kasasi, tegas JPU Gilang dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Selasa (59). Sebelumnya, menurut majelis hakim yang diketahui Dahlia Panjaitan, terdakwa Arie Kurnia Arnold tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana yang didakwakan kepadanya. Sehingga majelis hakim menjatuhkan vonis bebas terhadap Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan di Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Rohul tersebut. Menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan JPU. Membebaskan terdakwa dari tahanan, ungkap Hakim Ketua Dahlia Panjaitan. Selain itu, majelis hakim juga memerintahka...

Dari 8 Jadi 9 Fraksi, DPRD Pekanbaru Tambah Satu Fraksi

Sesuai Pansus Tata Tertib dimana fraksi di DPRD Kota Pekanbaru berubah menjadi 9 fraksi dari sebelumnya 8 fraksi. Putuskan tersebut hasil telah ditetapkan melalui paripurna Pansus Tatib awal pekan ini. Ketua Pansus Tatib DPRD Pekanbaru tahun 2017, Ida Yulita Susanti SH MH kepada wartawan mengatakan, Tatib DPRD Pekanbaru yang baru disahkan itu menyusul keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, yang bertujuan dalam rangka penataan kelembagaan perangkat daerah untuk pembentukan Oranisasi Perangkat Daerah (OPD). PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah ini juga sebagai tindaklanjut amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dimana, ada perubahan pembagian urusan pemerintahan antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten dan Kota. "Di Tatib yang lama, kita masih menggunakan nama SKPD tentu dengan berganti OPD ini berganti pula nama mitra kerja bersama dengan DPRD Pekanbaru," kat...

Ditangkap Satpol, Pengemis Buta Ngaku untuk Penuhi Kebutuhan Hidup

Seorang wanita tuna netra Jawaris, (51), warga Jalan Cipta Karya, Panam, ditangkap Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru setelah kedapatan mengemis di Simpang Empat Pasar Pagi Arengka, Jalan, Soekarno Hatta, Kamis,(7/9). Menjadi seorang pengemis menurut dia sudah dilakoni sejak 20 tahun lalu untuk memenuhi kebutuhan hidup. "Baru sekali ini kami mengemis di Simpang Empat Arengka ini, biasanya kami cuma duduk di Rumah Makan Nurdin, Arengka. Tapi karena di rumah makan itu tadi sudah banyak pengemis lain, terpaksa kami pindah, itulah sialnya baru sekali kami sudah ditangkap," kata Jawani, ditimpali Iyus, teman perempuan yang biasanya membimbingnya saat mengemis, di Kantor Satpol PP Pekanbaru. Jawani mengaku, pekerjaan yang dilakukannya atas keinginan mereka sendiri tanpa  dikoordinair orang lain seperti pengemis- pengemis lain. Hasilnya dibagi dua dengan teman yang membimbingnya tersebut. Digunakan untuk keperluan sehari-hari seperti untuk membayar sewa rumah dan kebutuhan lai...