11 WBTB Riau Mendapat Pengesahan
Setelah melalui penilain yang cukup alot, akhirnya 11 Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Riau, disahkan Pemerintah pusat, dengan di keluarkannya sertifikat, melalui diplomasi dan warisan budaya, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Selasa (22/8).
Ke 11 WBTB Riau yang masuk sebagai WBTB Indonesia ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, yakni Tunjuk ajar Melayu karya Almarhum Tenas Efendi, Sijobang "Buwong Gasiong" dari Kampar, Silat Perisai dari Kampar, Zapin Api dari Rupat Utara Kabupaten Bengkalis. Zapin Meskom dari Bengkalis.
Manongkah dari Kabupaten Indragiri Hilir, Perahu Beganduang Kuansing, Batobo dari Kampar, Rumah Lontiok dari Kampar, Selembayung Riau dan Onduo Rokan dari Kabupaten Rokan Hulu.
Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Riau Yoserizal Zein mengatakan, setelah melalui kajian akademis, foto, video dan yang lainnya, ke 11 WBTB Riau disahkan. Dengan demikian WBTB Riau saat ini bertambah menjadi 21 WBTB yang telah disahkan.
"Alhamdulillah, akhirnya 11 WBTB yang kita ajukan disahkan dengan dikeluarkannya sertifikat pengesahaan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Dan ini pertama kalinya WBTB kita paling banyak disahkan," ujar Yoserizal.
Mantan Kepala Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah (BPAD) Riau ini menjelaskan, masih ada lima WBTB Riau yang ditunggu pengesahannya yakni kuliner Riau. Pada saat pengajuan bersamaan dengan 11 WBTB yang sudah disahkan masih perlu kajian akademis. Pasalnya kuliner Riau yang diajukan belum mencukupi umur hingga 50 tahun.
"Untuk kuliner Riau masih ditangguhkan belum mendapatkan pengesahan. Masih perlu kajian, termasuk foto dan videonya, jadi kita tunggu saja mudah-mudahan juga disahkan," jelas Yose.
Untuk penyerahan sertifikat, nantinya akan diterima langsung Gubernur Riau pada bulan November mendatang di Jakarta. "Sertifikat Pak Gubernur yang terima bulan November," singkatnya.
Untuk diketahui, pengesahan WBTB Indonesia disahkan oleh tim dari WBTB Indonesia, dilaksanakan sedikitnya empat kali sidang di depan 15 orang tim ahli dari berbagai bidang kebudayaan. Dalam sidang-sidang, setiap provinsi harus melengkapi foto, video dan kajian tentang warisan budaya.***
Setelah melalui penilain yang cukup alot, akhirnya 11 Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Riau, disahkan Pemerintah pusat, dengan di keluarkannya sertifikat, melalui diplomasi dan warisan budaya, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Selasa (22/8).
Ke 11 WBTB Riau yang masuk sebagai WBTB Indonesia ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, yakni Tunjuk ajar Melayu karya Almarhum Tenas Efendi, Sijobang "Buwong Gasiong" dari Kampar, Silat Perisai dari Kampar, Zapin Api dari Rupat Utara Kabupaten Bengkalis. Zapin Meskom dari Bengkalis.
Manongkah dari Kabupaten Indragiri Hilir, Perahu Beganduang Kuansing, Batobo dari Kampar, Rumah Lontiok dari Kampar, Selembayung Riau dan Onduo Rokan dari Kabupaten Rokan Hulu.
Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Riau Yoserizal Zein mengatakan, setelah melalui kajian akademis, foto, video dan yang lainnya, ke 11 WBTB Riau disahkan. Dengan demikian WBTB Riau saat ini bertambah menjadi 21 WBTB yang telah disahkan.
"Alhamdulillah, akhirnya 11 WBTB yang kita ajukan disahkan dengan dikeluarkannya sertifikat pengesahaan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Dan ini pertama kalinya WBTB kita paling banyak disahkan," ujar Yoserizal.
Mantan Kepala Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah (BPAD) Riau ini menjelaskan, masih ada lima WBTB Riau yang ditunggu pengesahannya yakni kuliner Riau. Pada saat pengajuan bersamaan dengan 11 WBTB yang sudah disahkan masih perlu kajian akademis. Pasalnya kuliner Riau yang diajukan belum mencukupi umur hingga 50 tahun.
"Untuk kuliner Riau masih ditangguhkan belum mendapatkan pengesahan. Masih perlu kajian, termasuk foto dan videonya, jadi kita tunggu saja mudah-mudahan juga disahkan," jelas Yose.
Untuk penyerahan sertifikat, nantinya akan diterima langsung Gubernur Riau pada bulan November mendatang di Jakarta. "Sertifikat Pak Gubernur yang terima bulan November," singkatnya.
Untuk diketahui, pengesahan WBTB Indonesia disahkan oleh tim dari WBTB Indonesia, dilaksanakan sedikitnya empat kali sidang di depan 15 orang tim ahli dari berbagai bidang kebudayaan. Dalam sidang-sidang, setiap provinsi harus melengkapi foto, video dan kajian tentang warisan budaya.***
Komentar
Posting Komentar