Ratusan narapidana kabur dari Rumah Tahanan Kelas II B Sialang Bungkuk Pekanbaru beberapa waktu lalu terancam tidak mendapat remisi atau pemotongan hukuman di Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-72, 17 Agustus 2017 mendatang.
Namun menurut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Riau, Dewa Putu Gede, ?seleksi dari pihaknya masih tetap dilakukan. Tim pengaju remisi masih mengkaji sejauh mana keterlibatan para napi dalam peristiwa yang terjadi 5 Mei 2017 itu.
"Dilihat dulu. Kan ada yang hanya ikut-ikutan saja. Ada juga yang menjadi provokator," ungkap Dewa di kantornya di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, Kamis (10/8) petang.
Sejauh ini, sebut Dewa, sudah ada pengajuan 2.723 napi untuk mendapatkan remisi di hari kemerdekaan itu. Jumlah itu berasal dari setiap Lapas dan Rutan di setiap kabupaten/kota di Provinsi Riau.
"Itu data sementara. Masih akan bertambah karena masih ada beberapa hari lagi," lanjut Dewa.
Dewa sendiri merasa bersyukur dengan adanya remisi. Pemotongan masa tahanan ini disebutnya sebagai salah satu solusi dari over? kapasitas yang dihadapi seluruh Lapas dan Rutan di Riau.
Dia menyebut saat ini ada 10 ribu lebih napi dan tahanan penghuni Lapas serta Rutan. Jumlah itu melebihi kapasitas yang ada karena seharusnya hanya diisi 3 ribu lebih narapidana.
"Sudah 300 persen lebih over kapasitasnya," kata Dewa.
Jumlah napi di Riau ini juga tak berbanding lurus dengan Sipir atau penjaga. Satu orang Sipir yang seharusnya menjaga belasan tahanan, harus berhadapan dengan puluhan atau ratusan napi.
Dengan keterbatasan ini, Dewa bersyukur Riau pada tahun ini mendapat penerimaan 638 calon PNS Kemenkumham. Dari jumlah itu, 554 di antaranya untuk tamatan SMA yang akan ditempatkan sebagai sipir.
"Tahun ini paling banyak dari tahun-tahun sebelumnya," kata Dewa.
Hanya saja, Dewa tidak mau mengaitkan ?rencana penambahan ratusan sipir ini dikaitkan dengan peristiwa napi kabur. Dia menyebut hal ini sebagai rutinitas tahunan untuk menambah sumber daya manusia.
"Tidak ada kaitannya ke situ. Tapi tahun ini memang paling banyak dibanding yang dulu-dulu," imbuh Dewa.
Sekedar informasi, pada Lebaran Idul Fitri tahun ini para napi kabur tidak mendapat jatah pemotongan tahanan. Mereka dicoret dari daftar penerima remisi yang diberikan Kemenkumham RI.***
Namun menurut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Riau, Dewa Putu Gede, ?seleksi dari pihaknya masih tetap dilakukan. Tim pengaju remisi masih mengkaji sejauh mana keterlibatan para napi dalam peristiwa yang terjadi 5 Mei 2017 itu.
"Dilihat dulu. Kan ada yang hanya ikut-ikutan saja. Ada juga yang menjadi provokator," ungkap Dewa di kantornya di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, Kamis (10/8) petang.
Sejauh ini, sebut Dewa, sudah ada pengajuan 2.723 napi untuk mendapatkan remisi di hari kemerdekaan itu. Jumlah itu berasal dari setiap Lapas dan Rutan di setiap kabupaten/kota di Provinsi Riau.
"Itu data sementara. Masih akan bertambah karena masih ada beberapa hari lagi," lanjut Dewa.
Dewa sendiri merasa bersyukur dengan adanya remisi. Pemotongan masa tahanan ini disebutnya sebagai salah satu solusi dari over? kapasitas yang dihadapi seluruh Lapas dan Rutan di Riau.
Dia menyebut saat ini ada 10 ribu lebih napi dan tahanan penghuni Lapas serta Rutan. Jumlah itu melebihi kapasitas yang ada karena seharusnya hanya diisi 3 ribu lebih narapidana.
"Sudah 300 persen lebih over kapasitasnya," kata Dewa.
Jumlah napi di Riau ini juga tak berbanding lurus dengan Sipir atau penjaga. Satu orang Sipir yang seharusnya menjaga belasan tahanan, harus berhadapan dengan puluhan atau ratusan napi.
Dengan keterbatasan ini, Dewa bersyukur Riau pada tahun ini mendapat penerimaan 638 calon PNS Kemenkumham. Dari jumlah itu, 554 di antaranya untuk tamatan SMA yang akan ditempatkan sebagai sipir.
"Tahun ini paling banyak dari tahun-tahun sebelumnya," kata Dewa.
Hanya saja, Dewa tidak mau mengaitkan ?rencana penambahan ratusan sipir ini dikaitkan dengan peristiwa napi kabur. Dia menyebut hal ini sebagai rutinitas tahunan untuk menambah sumber daya manusia.
"Tidak ada kaitannya ke situ. Tapi tahun ini memang paling banyak dibanding yang dulu-dulu," imbuh Dewa.
Sekedar informasi, pada Lebaran Idul Fitri tahun ini para napi kabur tidak mendapat jatah pemotongan tahanan. Mereka dicoret dari daftar penerima remisi yang diberikan Kemenkumham RI.***
Komentar
Posting Komentar