Langsung ke konten utama

Jumlah Peserta Terus Meningkat, BPJS-Kes Terus Upayakan Peningkatan Pelayanan Bagi Peserta

Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan serta mempercepat cakupan kepesertaan, BPJS Kesehatan terus melakukan berbagai inovasi dan terobosan. Salah satu tetap komit dalam melakukan peningkatan kualitas pelayanan bagi masyarakat.

Dikatakan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru Eddy Martadinata kepada wartawan, Selasa (22/8) bahwa kinerja program Jaminan Sosial Tenaga Kerja (JKN) atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) untuk Kantor Cabang Pekanbaru yang mencakup Kampar, Pelalawan dan Rohul terus mengalami peningkatan.

Tercatat hingga 30 juni 2017, jumlah peserta BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru mencapai 1.738.612 jiwa. Jumlah ini sudah termasuk peserta yang didaftarkan diintegrasi dengan program JKN-KIS oleh Pemerintah Kota Pekanbaru melalui program Jamkesda sebanyak 42.839 jiwa, Kampar 35.000 jiwa, Pelalawan 11.930 dan Rokan Hulu sebanyak 20.587 jiwa.

Selain itu, pertumbuhan peserta ini juga mengalami peningkatan diiringi dengan pertumbuhan jumlah fasilitas kesehatan yang bekerjasama. Saat ini, Kantor Cabang Pekanbaru telah bermitra dengan 276 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), terdiri dari 85 Puskesmas, 37 dokter praktik perorangan, 17 orang untuk dokter gigi, dan 137 klinik pratama. BPJS Kesehatan Pekanbaru juga telah bekerjasama dengan 40 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang terdiri dari 36 rumah sakit (ternasuk didalamnya 4 klinik utama) 40 apoteker dan 16 optik.

” Kami ucapkan terimakasih kepada pemerintah daerah atas komitmen  menyukseskan program JKN-KIS. Selain komit dalam bentuk pembiayaan serta perluasan akses, kami berharap peran pemerintah daerah juga makin optimal baik dari segi kualitas, mutu layanan kesehatan serta cakupan kepesertaan yang makin luas, sehingga dapat terwujudnya Universal Health Coverage atau cakupan semesta di tahun 2019,"ujar Eddy.

Dilanjutkannya, bagi masyarakat yang ingin melakukan pendaftaran saat ini tidqk perlu repot haru antri, tetapi bisa melalui BPJS Kesehatan Care Center di 1500-400. Tak cukup sampai situ, kini BPJS Kesehatan mengembangkan pendaftaran melalui sistem Dropbox di kantor kecamatan, kelurahan, rumah ibadah, pendaftaran melalui PPOB/ mitra kerja BPJS Kesehatan, mobile customer service melalui kader JKN serta pendaftaran melalui aplikasi mobile JKN.

"Dengan BPJS keliling yang berjadwal sama dengan jadwal SIM keliling dan pendaftaran melalui mitra kerja juga tengah dikembangkan  dengan membuka point of service di pusat perbelanjaan  seperti plaza suzuya dan patner relation officer seperti DPW Partai Politik dan Sekretaris  Komunitas,"pungkasnya.***

Komentar

Popular Post

Hakim Vonis Bebas Terdakwa Kasus Korupsi Dana Bimtek di Rohul, Jaksa Langsung Kasasi

Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Rokan Hulu langsung menolak putusan majelis hakim yang menjatuhkan vonis bebas terhadap Arie Kurnia Arnold, terdakwa kasus dugaan korupsi dana Bimbingan Teknis dan Pelatihan bagi aparat desa yang merugikan negara Rp227 juta. Kita langsung kasasi, tegas JPU Gilang dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Selasa (59). Sebelumnya, menurut majelis hakim yang diketahui Dahlia Panjaitan, terdakwa Arie Kurnia Arnold tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana yang didakwakan kepadanya. Sehingga majelis hakim menjatuhkan vonis bebas terhadap Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan di Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Rohul tersebut. Menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan JPU. Membebaskan terdakwa dari tahanan, ungkap Hakim Ketua Dahlia Panjaitan. Selain itu, majelis hakim juga memerintahka...

Dari 8 Jadi 9 Fraksi, DPRD Pekanbaru Tambah Satu Fraksi

Sesuai Pansus Tata Tertib dimana fraksi di DPRD Kota Pekanbaru berubah menjadi 9 fraksi dari sebelumnya 8 fraksi. Putuskan tersebut hasil telah ditetapkan melalui paripurna Pansus Tatib awal pekan ini. Ketua Pansus Tatib DPRD Pekanbaru tahun 2017, Ida Yulita Susanti SH MH kepada wartawan mengatakan, Tatib DPRD Pekanbaru yang baru disahkan itu menyusul keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, yang bertujuan dalam rangka penataan kelembagaan perangkat daerah untuk pembentukan Oranisasi Perangkat Daerah (OPD). PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah ini juga sebagai tindaklanjut amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dimana, ada perubahan pembagian urusan pemerintahan antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten dan Kota. "Di Tatib yang lama, kita masih menggunakan nama SKPD tentu dengan berganti OPD ini berganti pula nama mitra kerja bersama dengan DPRD Pekanbaru," kat...

Ditangkap Satpol, Pengemis Buta Ngaku untuk Penuhi Kebutuhan Hidup

Seorang wanita tuna netra Jawaris, (51), warga Jalan Cipta Karya, Panam, ditangkap Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru setelah kedapatan mengemis di Simpang Empat Pasar Pagi Arengka, Jalan, Soekarno Hatta, Kamis,(7/9). Menjadi seorang pengemis menurut dia sudah dilakoni sejak 20 tahun lalu untuk memenuhi kebutuhan hidup. "Baru sekali ini kami mengemis di Simpang Empat Arengka ini, biasanya kami cuma duduk di Rumah Makan Nurdin, Arengka. Tapi karena di rumah makan itu tadi sudah banyak pengemis lain, terpaksa kami pindah, itulah sialnya baru sekali kami sudah ditangkap," kata Jawani, ditimpali Iyus, teman perempuan yang biasanya membimbingnya saat mengemis, di Kantor Satpol PP Pekanbaru. Jawani mengaku, pekerjaan yang dilakukannya atas keinginan mereka sendiri tanpa  dikoordinair orang lain seperti pengemis- pengemis lain. Hasilnya dibagi dua dengan teman yang membimbingnya tersebut. Digunakan untuk keperluan sehari-hari seperti untuk membayar sewa rumah dan kebutuhan lai...