Langsung ke konten utama

Terhadap Seluruh Aset Pemprov Riau, KI Riau Minta BPKAD Riau Lakukan Audit Fisik

Badan Aset dan Keuangan Provinsi Riau agar melakukan audit fisik dan audit investigasi terhadap seluruh aset-aset milik Pemrov Riau.   KI Riau mensinyalir terjadi kebocoran anggaran yang cukup besar karena tidak tepat sasaran dan tidak tepat guna dalam pemakaian aset-aset tersebut.

Bahkan, Ketua Komisi Informasi Riau, Zufra Irwan menyebutkan, berdasarkan laporan dan informasi dari berbagai pihak ada aset Pemov Riau yang sudah beralih kepemilikan menjadi milik pribadi tanpa melalui prosedur penghapusan aset yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kondisi ini, tegas Zufra, terjadi karena tidak transparan dan tidak terbuka kepada masyarakat.

"Pejabat yang berwenang dan sudah diberikan tugas oleh Pemrov Riau untuk menangani ini jangan sampai membiarkan isu liar berseliweran yang menduga-duga dan menuduh-nuduh, entah pejabat bahkan mantan pejabat sudah menguasai aset yang bukan jadi hak mereka,’’ kata Ketua KI Riau Zufra Irwan kepada wartawan di PekanbaruKomisi Informasi Provinsi Riau (KI Riau)  meminta Pamerintah Provinsi Riau (Pemprov Riau)   melalui B Selasa (10/8).

Didampingi Johnyi S Mundung   Anggota Komisioner KI Riau,  Zufra menegaskan  agar pejabat Badan Aset dan Keuangan Pemprov Riau semestinya  menyampaikan informasi secara berkala kepada masyarakat terkait kondisi dan posisi aset yang nota benenya adalah milik rakyat dan harus diketahui rakyat, karena asset pemerintah daerah tersebut adalah merupakan informasi yang harus dibuka kepada publik” tegas Johny Mundung Komisi Informasi Provinsi Riau koordinator Bidang Edukasi, Sosialisasi dan Advokasi.

Dijelaskan, Zufra, pemerintah yang bersih, akuntabel dan dipercaya oleh masyarakat harus dimulai dari terbuka atau transparanya pengelola pemerintahan atau badan publik terhadap masyarakat, mulai dari perencanaan sampai implementasi di lapangan termasuk kebijakan.

"Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik menjamin hak masyarakat untuk tahu, dan pejabat yang bertugas terkait masalah ini wajib menyampaikannya secara terbuka kepada masyarakat. Jika pejabat yang berwenang terbukti sengaja atau lalai dalam tugas-tugasnya soal ini, sama saja dengan sengaja melawan undang-undang keterbukaan informasi,"  ujar Zufra.

Berdasarkan informasi yang diterima oleh KI Riau, menurut Zufra, ada sejumlah aset milik Pemrov Riau berupa rumah di kawasan Jalan Sumatera Pekanbaru dan sejumlah lokasi berupa tanah dan gedung  lainnya yang prosesnya tanpa melalui prosedur yang benar  dan sudah menjadi milik pribadi. Hal ini, kata Zufra, juga tidak tertutup kemungkinan terjadi pada aset-aset milik Pemrov Riau berupa tanah diberbagai Kabupaten Kota se Provinsi Riau.

"Informasi ini seharus ditindaklanjuti oleh pejabat Badan Aset, diinvestigasi secara konfrehensif, lalu disampaikan kepada masyarakat agar jangan menjadi gunjingan yang tidak sehat. Kalau memang terjadi pelanggaran prosedur, jangan sampai didiamkan. Karena  pejabat yang bertanggungjawab di bidang ini bisa menghadapi masalah hukum yang serius kalau ikut mendiamkan," tegas Zufra.

Selain aset berupa bagunan atau rumah dan tanah, KI Riau juga menerima laporan dan informasi dari berbagai pihak terjadinya pemborosan atau lebih pas disebut tidak tepat guna, tidak tepat sasaran dalam pemakaian kendaraan dinas di lingkungan Pemrov Riau. Ini semua, lanjtu Zufra, adalah tanggungjawab pejabat atau pegawai bagian aset.

"Apakah selama ini pura-pura tidak tahu, atau karena sesama koleka yang bersekongkol aja saling mendiamkan. Karena bisa saja ada sama-sama punya kepentingan.  Kami dapat informasi ada pejabat punya mobil dinas, satu mobil pajero baru, trus ada lagi extril jenis terbaru dan ada lagi mobil duoble cabin di rumahnya. Ini kan benar-benar tidak punya rasa sensitifitas, tidak punya malu. Gubernur berkoar-koar berbuih-buih pidato tentang penghematan, para pejabat berintegritas,  lah pejabatnya semau gue, ini sangat ironis," tutur zufra.

Dijelaskan Zufra, momen pelantikan pejabat baru di lingkungan Pemprov Riau baru-baru ini harusnya bisa menjadi togak awal melaju lebih baik ke depan. Jika kondisi pemakaian aset bahkan kendaraan operasional seperti yang disampaikan masyarakat jelas-jelas itu sebuah pemborosan. Pejabat yag punya perilaku seperti itu, kata Zufra selayaknya dievaluasi oleh Gubernur.

Menurut Zufra, Open Goverment, atau pemerintah yang transparansi, terbuka  dalam menjalankan tugas sehari-hari sudah dicanangkan oleh Gubernur Riau Andi Rachman sejak dua tahun terakhir. Bahkan, bentuk serius agar pejabat pengelola negara, pejabat publik agar merubah pola, prilaku dan sikap yang selama ini tidak baik sudah dikampenyekan oleh Gubri melalui Program Tegakkan integritas.

KI Riau, lanjut Zufra, selain menjalankan tugas utamanya sebagai menyelesaikan sengketa informasi, ke depanya tidak lagi menununggu bola menyelesaikan sengketa informasi. ‘’Kami akan lebih proaktif mendorong agar pengelola pemerintahan, pejabat publik dan badan publik bisa transparan dalam menjalankan tugas-tugasnya sehari sampai menjadi budaya dalam keseharian.***

Komentar

Popular Post

Hakim Vonis Bebas Terdakwa Kasus Korupsi Dana Bimtek di Rohul, Jaksa Langsung Kasasi

Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Rokan Hulu langsung menolak putusan majelis hakim yang menjatuhkan vonis bebas terhadap Arie Kurnia Arnold, terdakwa kasus dugaan korupsi dana Bimbingan Teknis dan Pelatihan bagi aparat desa yang merugikan negara Rp227 juta. Kita langsung kasasi, tegas JPU Gilang dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Selasa (59). Sebelumnya, menurut majelis hakim yang diketahui Dahlia Panjaitan, terdakwa Arie Kurnia Arnold tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana yang didakwakan kepadanya. Sehingga majelis hakim menjatuhkan vonis bebas terhadap Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan di Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Rohul tersebut. Menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan JPU. Membebaskan terdakwa dari tahanan, ungkap Hakim Ketua Dahlia Panjaitan. Selain itu, majelis hakim juga memerintahka...

Dari 8 Jadi 9 Fraksi, DPRD Pekanbaru Tambah Satu Fraksi

Sesuai Pansus Tata Tertib dimana fraksi di DPRD Kota Pekanbaru berubah menjadi 9 fraksi dari sebelumnya 8 fraksi. Putuskan tersebut hasil telah ditetapkan melalui paripurna Pansus Tatib awal pekan ini. Ketua Pansus Tatib DPRD Pekanbaru tahun 2017, Ida Yulita Susanti SH MH kepada wartawan mengatakan, Tatib DPRD Pekanbaru yang baru disahkan itu menyusul keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, yang bertujuan dalam rangka penataan kelembagaan perangkat daerah untuk pembentukan Oranisasi Perangkat Daerah (OPD). PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah ini juga sebagai tindaklanjut amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dimana, ada perubahan pembagian urusan pemerintahan antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten dan Kota. "Di Tatib yang lama, kita masih menggunakan nama SKPD tentu dengan berganti OPD ini berganti pula nama mitra kerja bersama dengan DPRD Pekanbaru," kat...

Ditangkap Satpol, Pengemis Buta Ngaku untuk Penuhi Kebutuhan Hidup

Seorang wanita tuna netra Jawaris, (51), warga Jalan Cipta Karya, Panam, ditangkap Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru setelah kedapatan mengemis di Simpang Empat Pasar Pagi Arengka, Jalan, Soekarno Hatta, Kamis,(7/9). Menjadi seorang pengemis menurut dia sudah dilakoni sejak 20 tahun lalu untuk memenuhi kebutuhan hidup. "Baru sekali ini kami mengemis di Simpang Empat Arengka ini, biasanya kami cuma duduk di Rumah Makan Nurdin, Arengka. Tapi karena di rumah makan itu tadi sudah banyak pengemis lain, terpaksa kami pindah, itulah sialnya baru sekali kami sudah ditangkap," kata Jawani, ditimpali Iyus, teman perempuan yang biasanya membimbingnya saat mengemis, di Kantor Satpol PP Pekanbaru. Jawani mengaku, pekerjaan yang dilakukannya atas keinginan mereka sendiri tanpa  dikoordinair orang lain seperti pengemis- pengemis lain. Hasilnya dibagi dua dengan teman yang membimbingnya tersebut. Digunakan untuk keperluan sehari-hari seperti untuk membayar sewa rumah dan kebutuhan lai...