Minimnya Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Kota Pekanbaru, selama ini menjadi salah satu alasan warga masih membuang sampah tidak pada tempatnya. Namun, hal itu dibantah Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru Zulfikri. Menurutnya, masih ada cara lain yang bisa dilakukan untuk tetap menjaga kebersihan kota meskipun keberadaan TPS masih minim.
"Tak ada alasan TPS minim, lantas warga buang sampah sembarangan, kita minta mereka gantung saja sampah itu di depan rumah, kami yang akan angkut. Jangan buang sampah sembarangan, kami sekarang tegas menerapkan Perda No.8 Tahun 2014 tentang pengelolaan sampah berikut sanksi yang akan dilakukan Satgas kami," ujar Zulfikri, Rabu (23/8).
Selain menggantung sampah di depan rumah sebelum diangkut petugas, Zulfikri, meminta warga untuk membuang sampah sesuai waktu yang sudah ditentukan yakni dari pukul 19.00-05.00 WIB. Ditanyakan apakah sanksi denda sampai Rp50 juta tetap bakal diberlakukan meskipun diketahui saat ini untuk Kota Pekanbaru masih minim TPS, dia menegaskan tetap diberlakukan. Sebab, untuk membuat TPS dalam waktu dekat dengan kondisi keuangan Pemko Pekanbaru yang kurang stabil itu sangat sulit.
"Kalau bicara sosialisasi sudah sering dilakukan, bahkan sampai sekarang melalui Satgas kami. Makanya untuk memberi efek jera kepada orang yang masih berani membuang sampah sembarangan, kami bakal beri sanksi denda sesuai Perda itu. Sosialisasi sejak Perda diterbitkan tahun 2014 lalu, sudah tiap tahun dilakukan di kecamatan maupun di kelurahan, tapi terbukti tak berjalan karena kesadaran masyarakat masih kurang. Dengan sanksi denda yang diberlakukan bukan berarti kami arogan tapi demi untuk tetap menjaga kebersihan kota kita," terangnya.
Dijelaskan Zulfikri, untuk penambahan TPS baru akan dibangun pada tahun 2018, itupun tidak banyak hanya tiga unit. Sedangkan untuk kendaraan operasional baru akan ditambahkan sebanyak 50 lagi di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah- Perubahan (APBD-P).
"Di APBD-P 2017 ini, kami diperintahkan Pak Wali untuk menyewa mobil pengangkut sampah sebanyak 50 unit lagi, termasuk memperbaiki 28 kendaraan yang kini dalam keadaan rusak. Jadi nanti kami bakal punya kendaraan operasional sebanyak 113 unit," tutup Zulfikri.***
"Tak ada alasan TPS minim, lantas warga buang sampah sembarangan, kita minta mereka gantung saja sampah itu di depan rumah, kami yang akan angkut. Jangan buang sampah sembarangan, kami sekarang tegas menerapkan Perda No.8 Tahun 2014 tentang pengelolaan sampah berikut sanksi yang akan dilakukan Satgas kami," ujar Zulfikri, Rabu (23/8).
Selain menggantung sampah di depan rumah sebelum diangkut petugas, Zulfikri, meminta warga untuk membuang sampah sesuai waktu yang sudah ditentukan yakni dari pukul 19.00-05.00 WIB. Ditanyakan apakah sanksi denda sampai Rp50 juta tetap bakal diberlakukan meskipun diketahui saat ini untuk Kota Pekanbaru masih minim TPS, dia menegaskan tetap diberlakukan. Sebab, untuk membuat TPS dalam waktu dekat dengan kondisi keuangan Pemko Pekanbaru yang kurang stabil itu sangat sulit.
"Kalau bicara sosialisasi sudah sering dilakukan, bahkan sampai sekarang melalui Satgas kami. Makanya untuk memberi efek jera kepada orang yang masih berani membuang sampah sembarangan, kami bakal beri sanksi denda sesuai Perda itu. Sosialisasi sejak Perda diterbitkan tahun 2014 lalu, sudah tiap tahun dilakukan di kecamatan maupun di kelurahan, tapi terbukti tak berjalan karena kesadaran masyarakat masih kurang. Dengan sanksi denda yang diberlakukan bukan berarti kami arogan tapi demi untuk tetap menjaga kebersihan kota kita," terangnya.
Dijelaskan Zulfikri, untuk penambahan TPS baru akan dibangun pada tahun 2018, itupun tidak banyak hanya tiga unit. Sedangkan untuk kendaraan operasional baru akan ditambahkan sebanyak 50 lagi di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah- Perubahan (APBD-P).
"Di APBD-P 2017 ini, kami diperintahkan Pak Wali untuk menyewa mobil pengangkut sampah sebanyak 50 unit lagi, termasuk memperbaiki 28 kendaraan yang kini dalam keadaan rusak. Jadi nanti kami bakal punya kendaraan operasional sebanyak 113 unit," tutup Zulfikri.***
Komentar
Posting Komentar