Langsung ke konten utama

Gelar Personel dan Peralatan Karhutla, APP–SMF dan Mitra Siap Bebaskan Riau dari Asap

Dalam rangka pencegahan dan antisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dan kabut asap di Riau, perusahaan yang tergabung dalam manajemen Sinar Mas Forestry (SMF) Wilayah Riau bersama mitra mengikuti Gelar Personel dan Peralatan Karhutla serta simulasi kesiapsiagaan penanganan karhutla di Provinsi Riau yang dipusatkan di Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Kamis (10/8).
Kegiatan yang bertemakan “Dengan Sinergisitas dan Kemitraan, Kita Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan Menuju Riau Bebas Asap”, dipimpin langsung oleh Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Mabes Polri, Komjen Pol Putut Eko Bayuseno.

Dalam kegiatan ini, Kabaharkam Mabes Polri, Komjen Pol Putut Eko Bayuseno didampingi oleh Asops Kapolri Irjen Pol Moch Iriawan, Kakor Sabhara Irjen Pol Umar Septono, Kakor Polairud Irjen Pol Chairul Noor, Karo Penmas Brigjen Pol  Rikwanto, Dir Tipiter Bareskrim Brigjen Pol Purwadi Arianto, Dir Bintibmas Brigjen Pol Sutarno, Karo Binopsnal Baharkam Brigjen Pol  Eddi S Tambunan, Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain Adinegara serta jajaran dari Pamen Mabes Polri dan Polda Riau, Danrem 031/Wirabima Brigjen Inf Abdul Karim serta Pamen TNI di Riau.

Rombongan para jenderal ini didampingi Direktur Sinar Mas Forestry Stanley Najoan saat melihat secara langsung peralatan dan perlengkapan yang diperagakan dan ditampilkan oleh SMF Wilayah Riau. Peralatan tersebut adalah, peralatan pompa dari segala ukuran dari pompa besar, pompa sedang sampai pompa kecil jenis Tohatsu yang dilengkapi dengan selang dengan tekanan sampai 20Bar, serta nozle-nozle dan nozle cabang.
Dari yang berbentuk spray sampai yang berbentuk stick dan gun, sampai peralatan yang manual seperti pompa punggung serta kepyok, cangkul, garu, kapak pulaski untuk memadamkan api kecil agar api tidak cepat merambat.

SMF juga memperkenalkan kepada rombongan Kabaharkam Mabes Polri simulasi alat Sambunesia  yang berfungsi untuk membasahi atau mendinginkan lahan yang bergambut pasca kebakaran tanpa dijaga 24 jam.
Alat Sambunesia merupakan hasil temuan putra Indonesia yang sudah dipatenkan dan juga sudah diperkenalkan sampai Sidang COP  di Maroko.

Dalam kesempatan ini, Direktur Sinar Mas Forestry Stanley Najoan menyerahkan bantuan 12 unit pompa penanganan karhutla Riau dari Sinar Mas Forestry kepada Kabaharkam Mabes Polri, Komjen Pol Putut Eko Bayuseno dan Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain Adinegara.

Sementara itu untuk pelaporan dan monitoring SMF menerapkan Integrated Fire Monitoring (IFM) yang terintegrasi dengan satelit serta Infra Red Close Circuit Television (Infra Red CCTV) yang bisa bekerja siang dan memonitor titik api pada malam hari. Selain itu, penggunaan drone, yang bekerja secara online sistem setiap saat yang disebut dengan Fire Reporting Online Sistem (FROS), yang sudah terpasang pada seluruh Distrik dan Mitra APP–Sinar Mas Forestry Wilayah Riau dengan pusat kendali berada di Perawang, Kabupaten Siak, dan Head Quater Jakarta.

Untuk penanganan karhutla di Riau, di bawah koordinasi Satgas Udara dan di bawah komando Satgas Karhutla Riau, Sinarmas Forestry Riau menyiapkan 3 Heli Water Bombing berjenis Superpuma S33 L1 Sinar Mas dengan Registrasi N5893Y.
Pada saat acara apel siaga juga melakukan aksi water bombing, dan Heli Superpuma PK-DAN Sinarmas dengan kapasitas angkut air sekali bombing masing-masing 5.000 liter, dan juga Heli Water Bombing berjenis B3 Sinar Mas dengan kapasitas angkut air 1.000 liter.

Pada Apel Siaga ini SMF menghadirkan 30 personel dari 880 personel Regu Pemadam Kebakaran (RPK) Sinar Mas Forestry Wilayah Riau yang telah tersertifikasi oleh Pemerintah. SMF juga menghadirkan  30 personel  Masyarakat Peduli Api (MPA) dari 497 personel MPA yang telah dibina oleh Sinar Mas Forestry Wilayah Riau selama ini. ***

Komentar

Popular Post

Hakim Vonis Bebas Terdakwa Kasus Korupsi Dana Bimtek di Rohul, Jaksa Langsung Kasasi

Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Rokan Hulu langsung menolak putusan majelis hakim yang menjatuhkan vonis bebas terhadap Arie Kurnia Arnold, terdakwa kasus dugaan korupsi dana Bimbingan Teknis dan Pelatihan bagi aparat desa yang merugikan negara Rp227 juta. Kita langsung kasasi, tegas JPU Gilang dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Selasa (59). Sebelumnya, menurut majelis hakim yang diketahui Dahlia Panjaitan, terdakwa Arie Kurnia Arnold tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana yang didakwakan kepadanya. Sehingga majelis hakim menjatuhkan vonis bebas terhadap Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan di Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Rohul tersebut. Menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan JPU. Membebaskan terdakwa dari tahanan, ungkap Hakim Ketua Dahlia Panjaitan. Selain itu, majelis hakim juga memerintahka...

Dari 8 Jadi 9 Fraksi, DPRD Pekanbaru Tambah Satu Fraksi

Sesuai Pansus Tata Tertib dimana fraksi di DPRD Kota Pekanbaru berubah menjadi 9 fraksi dari sebelumnya 8 fraksi. Putuskan tersebut hasil telah ditetapkan melalui paripurna Pansus Tatib awal pekan ini. Ketua Pansus Tatib DPRD Pekanbaru tahun 2017, Ida Yulita Susanti SH MH kepada wartawan mengatakan, Tatib DPRD Pekanbaru yang baru disahkan itu menyusul keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, yang bertujuan dalam rangka penataan kelembagaan perangkat daerah untuk pembentukan Oranisasi Perangkat Daerah (OPD). PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah ini juga sebagai tindaklanjut amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dimana, ada perubahan pembagian urusan pemerintahan antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten dan Kota. "Di Tatib yang lama, kita masih menggunakan nama SKPD tentu dengan berganti OPD ini berganti pula nama mitra kerja bersama dengan DPRD Pekanbaru," kat...

Ditangkap Satpol, Pengemis Buta Ngaku untuk Penuhi Kebutuhan Hidup

Seorang wanita tuna netra Jawaris, (51), warga Jalan Cipta Karya, Panam, ditangkap Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru setelah kedapatan mengemis di Simpang Empat Pasar Pagi Arengka, Jalan, Soekarno Hatta, Kamis,(7/9). Menjadi seorang pengemis menurut dia sudah dilakoni sejak 20 tahun lalu untuk memenuhi kebutuhan hidup. "Baru sekali ini kami mengemis di Simpang Empat Arengka ini, biasanya kami cuma duduk di Rumah Makan Nurdin, Arengka. Tapi karena di rumah makan itu tadi sudah banyak pengemis lain, terpaksa kami pindah, itulah sialnya baru sekali kami sudah ditangkap," kata Jawani, ditimpali Iyus, teman perempuan yang biasanya membimbingnya saat mengemis, di Kantor Satpol PP Pekanbaru. Jawani mengaku, pekerjaan yang dilakukannya atas keinginan mereka sendiri tanpa  dikoordinair orang lain seperti pengemis- pengemis lain. Hasilnya dibagi dua dengan teman yang membimbingnya tersebut. Digunakan untuk keperluan sehari-hari seperti untuk membayar sewa rumah dan kebutuhan lai...