Penindakan terhadap judi atau gelanggan permainan belum mengarah kepada penindakan. Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Yose Saputra, pun geram. Politisi Partai Golkar ini menyindir Walikota Pekanbaru H Firdaus MT agar merubah slogan Kota Pekanbaru Madani menjadi Kota Judi.
Sindiran pedas ini karena Yose sudah terlanjur gerah dengan leluasanya Gelper berbau judi di Kota Pekanbaru. Tidak ada penegakan hukum dari pihak Pemko maupun kepolisian.
"Kalau Walikota Pekanbaru tak bisa menertibkan dan mencabut izin Gelper, sebaiknya ganti saja kota Madani jadi Kota Judi. Biar jelas dan terang-terangan tidak sembunyi-sembunyi. Bila perlu saya cari investor di Singapore untuk jadikan Pekanbaru kota Judi," kata Yose saat ditemui di DPRD Pekanbaru, Rabu (30/8).
Menurut Yose, Gelper jelas merupakan tempat permainan judi yang dimainkan oleh orang dewasa dengan dibungkus hiburan permainan anak-anak, ditambah operasional beraktivitas hingga dini hari.
"Judi Gelper ini ada aktivitas transaksi, ada untung-untungan memberikan hadiah. Hadiah bisa diganti uang di tempat tersebut. Kalau menurut mereka ini bukan judi, tentu inikan aneh," tegasnya.
Sebelumnya, Yose Saputra pada Rabu (16/8) lalu telah melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) untuk kedua kalinya bersama lintas Komisi DPRD Pekanbaru, Satpol PP Pekanbaru dan Kepala Bidang Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di 4 titik berbeda lokasi perjudian.
Dari sidak lintas Komisi ini, 4 titik judi yang dikunjunginya yakni Galaxy Game New Hollywood Poll & Cafe Jalan Kuantan Raya, Game Center XP Club Jalan Sudirman serta City Game dan Superstar yang berada di jalan Riau.
Di lain hal, sebelumnya Kriminolog Riau Kasmanto Rinaldi memandang, perjudian berkedok Gelper dengan mesin elektronik dianggap sebagai evolusi baru dalam melakukan praktik kejahatan di Kota Pekanbaru.
"Dalam aksinya, mereka (pemilik gelper,red) mencoba inovasi-inovasi baru dalam beraksi di era teknologi yang canggih saat ini. Kejahatan berusaha melakukan transformasi diri, dia (gelper,red) berupaya melakukan metamorposis. Dalam artian, modus baru yang dilakukan tidak terdeteksi bahwa hal itu (Judi berkedok gelper,red) adalah suatu tindakan kejahatan," kata Kasmanto, Kamis (17/8) lalu.
Dalam praktiknya, Kasmanto menyebutkan bahwa perjudian berkedok Gelper mempunyai nilai money oriented atau menjurus kepada keuntungan yang lebih besar dari modal yang dikeluarkan.***
Sindiran pedas ini karena Yose sudah terlanjur gerah dengan leluasanya Gelper berbau judi di Kota Pekanbaru. Tidak ada penegakan hukum dari pihak Pemko maupun kepolisian.
"Kalau Walikota Pekanbaru tak bisa menertibkan dan mencabut izin Gelper, sebaiknya ganti saja kota Madani jadi Kota Judi. Biar jelas dan terang-terangan tidak sembunyi-sembunyi. Bila perlu saya cari investor di Singapore untuk jadikan Pekanbaru kota Judi," kata Yose saat ditemui di DPRD Pekanbaru, Rabu (30/8).
Menurut Yose, Gelper jelas merupakan tempat permainan judi yang dimainkan oleh orang dewasa dengan dibungkus hiburan permainan anak-anak, ditambah operasional beraktivitas hingga dini hari.
"Judi Gelper ini ada aktivitas transaksi, ada untung-untungan memberikan hadiah. Hadiah bisa diganti uang di tempat tersebut. Kalau menurut mereka ini bukan judi, tentu inikan aneh," tegasnya.
Sebelumnya, Yose Saputra pada Rabu (16/8) lalu telah melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) untuk kedua kalinya bersama lintas Komisi DPRD Pekanbaru, Satpol PP Pekanbaru dan Kepala Bidang Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di 4 titik berbeda lokasi perjudian.
Dari sidak lintas Komisi ini, 4 titik judi yang dikunjunginya yakni Galaxy Game New Hollywood Poll & Cafe Jalan Kuantan Raya, Game Center XP Club Jalan Sudirman serta City Game dan Superstar yang berada di jalan Riau.
Di lain hal, sebelumnya Kriminolog Riau Kasmanto Rinaldi memandang, perjudian berkedok Gelper dengan mesin elektronik dianggap sebagai evolusi baru dalam melakukan praktik kejahatan di Kota Pekanbaru.
"Dalam aksinya, mereka (pemilik gelper,red) mencoba inovasi-inovasi baru dalam beraksi di era teknologi yang canggih saat ini. Kejahatan berusaha melakukan transformasi diri, dia (gelper,red) berupaya melakukan metamorposis. Dalam artian, modus baru yang dilakukan tidak terdeteksi bahwa hal itu (Judi berkedok gelper,red) adalah suatu tindakan kejahatan," kata Kasmanto, Kamis (17/8) lalu.
Dalam praktiknya, Kasmanto menyebutkan bahwa perjudian berkedok Gelper mempunyai nilai money oriented atau menjurus kepada keuntungan yang lebih besar dari modal yang dikeluarkan.***
Komentar
Posting Komentar