Langsung ke konten utama

Judi Gelper Dinilai Belum Ditindak, Yose: Ganti Madani dengan Jadi Kota Judi

Penindakan terhadap judi atau gelanggan permainan belum mengarah kepada penindakan. Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Yose Saputra, pun geram. Politisi Partai Golkar ini menyindir Walikota Pekanbaru H Firdaus MT agar merubah slogan Kota Pekanbaru Madani menjadi Kota Judi.

Sindiran pedas ini karena Yose sudah terlanjur gerah dengan leluasanya Gelper berbau judi di Kota Pekanbaru. Tidak ada penegakan hukum dari pihak Pemko maupun kepolisian.

"Kalau Walikota Pekanbaru tak bisa menertibkan dan mencabut izin Gelper, sebaiknya ganti saja kota Madani jadi Kota Judi. Biar jelas dan terang-terangan tidak sembunyi-sembunyi. Bila perlu saya cari investor di Singapore untuk jadikan Pekanbaru kota Judi," kata Yose saat ditemui di DPRD Pekanbaru, Rabu (30/8).

Menurut Yose, Gelper jelas merupakan tempat permainan judi yang dimainkan oleh orang dewasa dengan dibungkus hiburan permainan anak-anak, ditambah operasional beraktivitas hingga dini hari.

"Judi Gelper ini ada aktivitas transaksi, ada untung-untungan memberikan hadiah. Hadiah bisa diganti uang di tempat tersebut. Kalau menurut mereka ini bukan judi, tentu inikan aneh," tegasnya.

Sebelumnya, Yose Saputra pada Rabu (16/8) lalu telah  melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) untuk kedua kalinya bersama lintas Komisi DPRD Pekanbaru, Satpol PP Pekanbaru dan Kepala Bidang Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di 4 titik berbeda lokasi perjudian.

Dari sidak lintas Komisi ini, 4 titik judi yang dikunjunginya yakni Galaxy Game New Hollywood Poll & Cafe Jalan Kuantan Raya, Game Center XP Club Jalan Sudirman serta City Game dan Superstar yang berada di jalan Riau.

Di lain hal, sebelumnya Kriminolog Riau Kasmanto Rinaldi memandang, perjudian berkedok Gelper dengan mesin elektronik dianggap sebagai evolusi baru dalam melakukan praktik kejahatan di Kota Pekanbaru.

"Dalam aksinya, mereka (pemilik gelper,red) mencoba inovasi-inovasi baru dalam beraksi di era teknologi yang canggih saat ini. Kejahatan berusaha melakukan transformasi diri, dia (gelper,red) berupaya melakukan metamorposis. Dalam artian, modus baru yang dilakukan tidak terdeteksi bahwa hal itu (Judi berkedok gelper,red) adalah suatu tindakan kejahatan," kata Kasmanto, Kamis (17/8) lalu.

Dalam praktiknya, Kasmanto menyebutkan bahwa perjudian berkedok Gelper mempunyai nilai money oriented atau menjurus kepada keuntungan yang lebih besar dari modal yang dikeluarkan.***

Komentar

Popular Post

Hakim Vonis Bebas Terdakwa Kasus Korupsi Dana Bimtek di Rohul, Jaksa Langsung Kasasi

Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Rokan Hulu langsung menolak putusan majelis hakim yang menjatuhkan vonis bebas terhadap Arie Kurnia Arnold, terdakwa kasus dugaan korupsi dana Bimbingan Teknis dan Pelatihan bagi aparat desa yang merugikan negara Rp227 juta. Kita langsung kasasi, tegas JPU Gilang dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Selasa (59). Sebelumnya, menurut majelis hakim yang diketahui Dahlia Panjaitan, terdakwa Arie Kurnia Arnold tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana yang didakwakan kepadanya. Sehingga majelis hakim menjatuhkan vonis bebas terhadap Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan di Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Rohul tersebut. Menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan JPU. Membebaskan terdakwa dari tahanan, ungkap Hakim Ketua Dahlia Panjaitan. Selain itu, majelis hakim juga memerintahka...

Dari 8 Jadi 9 Fraksi, DPRD Pekanbaru Tambah Satu Fraksi

Sesuai Pansus Tata Tertib dimana fraksi di DPRD Kota Pekanbaru berubah menjadi 9 fraksi dari sebelumnya 8 fraksi. Putuskan tersebut hasil telah ditetapkan melalui paripurna Pansus Tatib awal pekan ini. Ketua Pansus Tatib DPRD Pekanbaru tahun 2017, Ida Yulita Susanti SH MH kepada wartawan mengatakan, Tatib DPRD Pekanbaru yang baru disahkan itu menyusul keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, yang bertujuan dalam rangka penataan kelembagaan perangkat daerah untuk pembentukan Oranisasi Perangkat Daerah (OPD). PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah ini juga sebagai tindaklanjut amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dimana, ada perubahan pembagian urusan pemerintahan antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten dan Kota. "Di Tatib yang lama, kita masih menggunakan nama SKPD tentu dengan berganti OPD ini berganti pula nama mitra kerja bersama dengan DPRD Pekanbaru," kat...

Ditangkap Satpol, Pengemis Buta Ngaku untuk Penuhi Kebutuhan Hidup

Seorang wanita tuna netra Jawaris, (51), warga Jalan Cipta Karya, Panam, ditangkap Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru setelah kedapatan mengemis di Simpang Empat Pasar Pagi Arengka, Jalan, Soekarno Hatta, Kamis,(7/9). Menjadi seorang pengemis menurut dia sudah dilakoni sejak 20 tahun lalu untuk memenuhi kebutuhan hidup. "Baru sekali ini kami mengemis di Simpang Empat Arengka ini, biasanya kami cuma duduk di Rumah Makan Nurdin, Arengka. Tapi karena di rumah makan itu tadi sudah banyak pengemis lain, terpaksa kami pindah, itulah sialnya baru sekali kami sudah ditangkap," kata Jawani, ditimpali Iyus, teman perempuan yang biasanya membimbingnya saat mengemis, di Kantor Satpol PP Pekanbaru. Jawani mengaku, pekerjaan yang dilakukannya atas keinginan mereka sendiri tanpa  dikoordinair orang lain seperti pengemis- pengemis lain. Hasilnya dibagi dua dengan teman yang membimbingnya tersebut. Digunakan untuk keperluan sehari-hari seperti untuk membayar sewa rumah dan kebutuhan lai...