Langsung ke konten utama

Sambut Idul Adha, PLN UIP II Sumbagut Sumbangkan 302 Hewan Kurban

Sebagai bentuk kepedulian pada masyarakat dalam menyambut hari raya Idul Adha, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan II Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) menyumbangkan 302 ekor hewan kurban bagi warga di 10 kabupaten dan kota di Provinsi Riau.

Demikian diungkapkan Manajer Unit Pelaksana Kontruksi Jaringan Sumatera (UPKJS) II PT PLN UIP II Sumbagut, melalui Humas Delvis Bustami kepada Haluan Riau, Rabu (30/8) di Pekanbaru. Dikatakannya, bantuan hewan kurban ini diserahkan kepada masyarakat yang berada di jalur pembangunan transmisi tol listrik Sumatera 150 Kv di Riau.

Dengan rincian bantuan yang diberikan sebanyak 68 ekor merupakan sapi diperuntukan pada daerah wilayah kecamatan.

Sedangkan 234 ekor hewan berupa kambing diberikan untuk wilayah desa. "Jadi jalur transmisi yang melalui 34 desa dan 68 kecamatan tersebut seluruhnya berada di 10 kabupaten dan kota di Riau," ujar Delvis.

Adapun rinciannya jalurnya yakni pada jalur Bangkinang - Lipat Kain diberikan sebanyak 5 ekor sapi dan 13 kambing, jalur Bangkinang - Pasir Pangaraian diberikan sebanyak 9 ekor sapi dan 33 kambing, Jalur Dumai - Bagansiapi-api diberikan sebanyak 6 sapi dan 21 kambing, jalur Dumai - Kawasan Industri Dumai (KID) diberikan sebanyak 5 ekor sapi dan 15 kambing, dan jalur Tenayan - Perawang diberikan sebanyak 2 ekor sapi dan 6 ekor kambing.

Begitupula untuk jalur Perawang - Siak diberikan bantuan hewan 3 ekor sapi dan 10 kambing, Jalur Kerinci - Rengat diberikan Sebanyak 8 ekor sapi dan 25 ekor kambing, jalur Rengat - Talukkuantan diberikan 11 ekor sapi dan 49 ekor kambing, Rengat - Tembilahan diberikan 5 ekor sapi dan 16 ekor kambing, jalur Payakumbuh - Perawang diberikan 9 ekor sapi dan 36 kambing serta jalur Garuda Sakti - Pasir Putih diberikan sebanyak 5 ekor sapi dan 10 ekor kambing.

Dijelaskannya, penyebaran hewan kurban tersebut dilakukan di 5 Kecamatan di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dan 6 Kecamatan di Kabupaten Kuansing.

"Ini merupakan bagian dari kepedulian kami terhadap masyarakat di sekitar wilayah pembangunan jalur transmisi tol listrik Sumatera di Riau," tuturnya.

Pihaknya berharap dengan qurban ini masyarakat bisa ikut mendoakan agar pembangunan ketenagalistrikan berjalan lancar sesuai dengan target menuju Riau Terang 2019. Ditambahkannya pula, untuk pendistribusian hewan kurban ini dilakukan secara bertahap sejak sepekan sebelum hari penyembelihan. Paling lambat dua hari sebelum Idul Adha diupayakan seluruh hewan kurban sudah terdistribusikan," pungkasnya. ***

Komentar

Popular Post

Hakim Vonis Bebas Terdakwa Kasus Korupsi Dana Bimtek di Rohul, Jaksa Langsung Kasasi

Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Rokan Hulu langsung menolak putusan majelis hakim yang menjatuhkan vonis bebas terhadap Arie Kurnia Arnold, terdakwa kasus dugaan korupsi dana Bimbingan Teknis dan Pelatihan bagi aparat desa yang merugikan negara Rp227 juta. Kita langsung kasasi, tegas JPU Gilang dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Selasa (59). Sebelumnya, menurut majelis hakim yang diketahui Dahlia Panjaitan, terdakwa Arie Kurnia Arnold tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana yang didakwakan kepadanya. Sehingga majelis hakim menjatuhkan vonis bebas terhadap Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan di Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Rohul tersebut. Menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan JPU. Membebaskan terdakwa dari tahanan, ungkap Hakim Ketua Dahlia Panjaitan. Selain itu, majelis hakim juga memerintahka...

Dari 8 Jadi 9 Fraksi, DPRD Pekanbaru Tambah Satu Fraksi

Sesuai Pansus Tata Tertib dimana fraksi di DPRD Kota Pekanbaru berubah menjadi 9 fraksi dari sebelumnya 8 fraksi. Putuskan tersebut hasil telah ditetapkan melalui paripurna Pansus Tatib awal pekan ini. Ketua Pansus Tatib DPRD Pekanbaru tahun 2017, Ida Yulita Susanti SH MH kepada wartawan mengatakan, Tatib DPRD Pekanbaru yang baru disahkan itu menyusul keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, yang bertujuan dalam rangka penataan kelembagaan perangkat daerah untuk pembentukan Oranisasi Perangkat Daerah (OPD). PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah ini juga sebagai tindaklanjut amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dimana, ada perubahan pembagian urusan pemerintahan antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten dan Kota. "Di Tatib yang lama, kita masih menggunakan nama SKPD tentu dengan berganti OPD ini berganti pula nama mitra kerja bersama dengan DPRD Pekanbaru," kat...

Ditangkap Satpol, Pengemis Buta Ngaku untuk Penuhi Kebutuhan Hidup

Seorang wanita tuna netra Jawaris, (51), warga Jalan Cipta Karya, Panam, ditangkap Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru setelah kedapatan mengemis di Simpang Empat Pasar Pagi Arengka, Jalan, Soekarno Hatta, Kamis,(7/9). Menjadi seorang pengemis menurut dia sudah dilakoni sejak 20 tahun lalu untuk memenuhi kebutuhan hidup. "Baru sekali ini kami mengemis di Simpang Empat Arengka ini, biasanya kami cuma duduk di Rumah Makan Nurdin, Arengka. Tapi karena di rumah makan itu tadi sudah banyak pengemis lain, terpaksa kami pindah, itulah sialnya baru sekali kami sudah ditangkap," kata Jawani, ditimpali Iyus, teman perempuan yang biasanya membimbingnya saat mengemis, di Kantor Satpol PP Pekanbaru. Jawani mengaku, pekerjaan yang dilakukannya atas keinginan mereka sendiri tanpa  dikoordinair orang lain seperti pengemis- pengemis lain. Hasilnya dibagi dua dengan teman yang membimbingnya tersebut. Digunakan untuk keperluan sehari-hari seperti untuk membayar sewa rumah dan kebutuhan lai...