Langsung ke konten utama

Pembangunan Jembatan di Jalan Gelugur Terkesan Lamban, Warga Sebut Pemko tak Serius

Lambannya proses pembangunan jembatan ambruk di Jalan Gelugur RT 04/RW 04, Kelurahan Tanggerang Utara, Kecamatan Bukit Raya, membuat kesal sejumlah warga sekitar. Bahkan mereka menyebut Pemerintah Kota Pekanbaru tidak serius melakukan pembangunan kembali.

" Kami menilai Pemko tidak serius membangun jembatan itu kembali, lihatlah pekerjanya saja hanya empat orang. Sementara kalau dilihat dari kondisi manalah bisa cepat siap dengan jumlah pekerja segitu. Seharusnya Pemko kan bisa menyiapkan pekerja lebih banyak agar bisa cepat diselesaikan. Dari kemarin kami lihat pekerjaan cuma itu- itu saja, tak ada yang berubah," ujar Amril, ditimpali warga lain di sekitar lokasi ambruknya jembatan, Selasa,(8/8).

Kata mereka selain sangat diperlukan warga sekitar jembatan penghubung dua kecamatan yang ambruk juga sangat dibutuhkan warga lain yang melakukan aktivitas. Dalam sehari saja sekitar ribuan orang lalu- lalang melewati jembatan menuju sekolah maupun ke temat kerja.

" Kalau lama- lama dibangun jelas susahlah Bang, apalagi ini kan urusannya sudah darurat, jadi kami mohonlah insatansi terkait menindaklanjutinya," harap warga tersebut.

Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kota Pekanbaru, Erizal, dikonfirmasi, membantah pernyataan warga yang menilai Pemko Pekanbaru tidak serius membangunkan jembatan ambruk itu kembali. Kata dia untuk pembangunan yang dilakukan butuh proses karena pengerjaan berhubungan dengan air.

" Manalah ada tidak serius, kami komit untuk kembali membangun jembatan itu, kalau masalah jumlah pekerja yang disebutkan hanya empat orang, itu hanya yang berada di lokasi saja. Pekerja lain berada di lokasi lain sedang merakit besi untuk jembatan itu. Setelah selesai baru besi- besi dibawa ke lokasi," jelas dia.

Perakitan besi untuk jembatan tidak bisa dilakukan di sekitar lokasi ambruknya jembatan, sebab tak ada bedeng khusus untuk meletakkan material bangunan. Sehingga dikhawatirkan hilang dicuri oknum tak bertanggungjawab, bicara target penyelesaian, Erizal menyebut jembatan tuntas dikerjakan dengan waktu satu setengah bulan.

" Kami targetkan jembatan rampung dengan waktu satu setengah bulan, artinya pada pertengahan Oktober ini sudah bisa dilalui. Sementara jembatan dalam proses pengerjaan kami meminta warga untuk tidak melakukan aktivitas di sekitar lokasi jembatan, sebab di sana kan banyak kayu dan benda- benda lain. Kami juga minta warga untuk bersabar dan memahaminya, pembangunan jembatan butuh proses matang mulai dari pembersihan lokasi dan sebagainya. Sehingga saat pemasangan tapak pondasi dipastikan air sudah tidak ada lagi, agar jembatan bisa bertahan lebih lama," tutup Erizal.***

Komentar

Popular Post

Hakim Vonis Bebas Terdakwa Kasus Korupsi Dana Bimtek di Rohul, Jaksa Langsung Kasasi

Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Rokan Hulu langsung menolak putusan majelis hakim yang menjatuhkan vonis bebas terhadap Arie Kurnia Arnold, terdakwa kasus dugaan korupsi dana Bimbingan Teknis dan Pelatihan bagi aparat desa yang merugikan negara Rp227 juta. Kita langsung kasasi, tegas JPU Gilang dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Selasa (59). Sebelumnya, menurut majelis hakim yang diketahui Dahlia Panjaitan, terdakwa Arie Kurnia Arnold tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana yang didakwakan kepadanya. Sehingga majelis hakim menjatuhkan vonis bebas terhadap Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan di Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Rohul tersebut. Menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan JPU. Membebaskan terdakwa dari tahanan, ungkap Hakim Ketua Dahlia Panjaitan. Selain itu, majelis hakim juga memerintahka...

Dari 8 Jadi 9 Fraksi, DPRD Pekanbaru Tambah Satu Fraksi

Sesuai Pansus Tata Tertib dimana fraksi di DPRD Kota Pekanbaru berubah menjadi 9 fraksi dari sebelumnya 8 fraksi. Putuskan tersebut hasil telah ditetapkan melalui paripurna Pansus Tatib awal pekan ini. Ketua Pansus Tatib DPRD Pekanbaru tahun 2017, Ida Yulita Susanti SH MH kepada wartawan mengatakan, Tatib DPRD Pekanbaru yang baru disahkan itu menyusul keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, yang bertujuan dalam rangka penataan kelembagaan perangkat daerah untuk pembentukan Oranisasi Perangkat Daerah (OPD). PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah ini juga sebagai tindaklanjut amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dimana, ada perubahan pembagian urusan pemerintahan antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten dan Kota. "Di Tatib yang lama, kita masih menggunakan nama SKPD tentu dengan berganti OPD ini berganti pula nama mitra kerja bersama dengan DPRD Pekanbaru," kat...

Ditangkap Satpol, Pengemis Buta Ngaku untuk Penuhi Kebutuhan Hidup

Seorang wanita tuna netra Jawaris, (51), warga Jalan Cipta Karya, Panam, ditangkap Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru setelah kedapatan mengemis di Simpang Empat Pasar Pagi Arengka, Jalan, Soekarno Hatta, Kamis,(7/9). Menjadi seorang pengemis menurut dia sudah dilakoni sejak 20 tahun lalu untuk memenuhi kebutuhan hidup. "Baru sekali ini kami mengemis di Simpang Empat Arengka ini, biasanya kami cuma duduk di Rumah Makan Nurdin, Arengka. Tapi karena di rumah makan itu tadi sudah banyak pengemis lain, terpaksa kami pindah, itulah sialnya baru sekali kami sudah ditangkap," kata Jawani, ditimpali Iyus, teman perempuan yang biasanya membimbingnya saat mengemis, di Kantor Satpol PP Pekanbaru. Jawani mengaku, pekerjaan yang dilakukannya atas keinginan mereka sendiri tanpa  dikoordinair orang lain seperti pengemis- pengemis lain. Hasilnya dibagi dua dengan teman yang membimbingnya tersebut. Digunakan untuk keperluan sehari-hari seperti untuk membayar sewa rumah dan kebutuhan lai...