Pemerintah Pusat diminta untuk memberi perhatian terhadap sejumlah jalan nasional yang ada di Provinsi Riau. Salah satunya, ruas jalan menuju Buton di Kabupaten Siak yang kondisinya saat ini sangat mengkhawatirkan.
Demikian diungkapkan Ketua Komisi IV DPRD Riau, Hardiyanto, Minggu (20/8). Dikatakannya, salah satu kendala yang dihadapi pemerintah terkait persoalan jalan adalah adanya perubahan status. Hal ini juga terkait dengan pihak mana yang berwenang dalam mengerjakannya.
"Kendala kita dalam persoalan jalan ini ada perubahan status jalan yang dulunya jalan kabupaten menjadi jalan provinsi, namun SK-nya belum ditandatangani gubernur. Ada jalan dulunya jalan provinsi diambil pusat menjadi jalan nasional, SK menterinya sudah ada," ungkap Hardiyanto kepada Haluan Riau.
Dicontohkannya, seperti ruas jalan di Buton, Kabupaten Siak. Jalan tersebut, katanya, merupakan jalan nasional yang kondisinya sangat mengkhawatirkan. Dengan kondisi seperti itu, sebutnya, perlu sinergitas yang baik antara pemerintah kabupaten/kota dengan pemerintah provinsi serta pemerintah pusat.
"Artinya, kita harus menggesa bergandeng tangan antara pemerintah kabupaten/kota-provinsi bagaimana pemerintah pusat ini konsisten dan punya prioritas bangun jalan-jalan nasional yang ada di provinsi Riau," sebut Hardiyanto.
"Kalau ada ribut-ribut, dinamika yang berkembang di luar bahwa mengapa Pemerintah Kabupaten Siak tidak menangani, Pemerintah Provinsi tidak menangani, ya karena itu statusnya jalan nasional," sambung Politisi Partai Gerindra itu.
Untuk itu, kata Hardiyanto, pihaknya meminta kepada Pemerintah Pusat untuk segera mencari solusi agar ruas jalan di Buton dapat segera ditangani mengingat jalan tersebut merupakan infrastruktur yang penting menuju Kawasan Industri Tanjung Buton, dan ke Kabupaten Kepulauan Meranti.
"Kita sedih melihat kondisi jalannya, sedih melihat masyarakat melewati jalan tersebut. Kita tidak bisa berbuat apa-apa. Kondisi jalan-jalan nasional seperti ini yang harus kita tekankan pemerintah pusat untuk segera ditangani. Apalagi urgen itu karena aksebilitas menuju KITB, dan ke Kabupaten (Kepulauan) Meranti," pungkas Hardiyanto.
Untuk diketahui, salah satu jalan terparah di Kabupaten Siak yang mengalami kerusakan, yakni ruas jalan dari Simpang Pusako hingga sampai ke Tanjung Buton, dengan panjang sekitar tujuh kilometer. Kecepatan kendaraan yang melintas di ruas jalan itu hanya bisa dilalui dengan kecepatan 10 kilometer/jam.
Jalan penuh lobang menganga dan karena jalan itu tidak lagi dilapisi aspal. Ruas jalan itu kembali menjadi jalan tanah seperti jalan yang belum pernah disiram aspal. Sehingga jika musim kering seperti saat ini jalan itu akan berdebu saat dilewati dan berlumpur saat musim penghujan.
Para pengguna jalan raya menuju pelabuhan Buton itu sangat kesulitan saat melintas di ruas jalan itu. Para sopir terutama sopir bus angkutan penumpang yang hilir mudik setiap hari sangat khawatir akibat kerusakan jalan itu bisa mengancam keselamatan penumpang. Selain keselamatan penumpang, resiko kendaraan rusak juga menjadi cukup tinggi.***
Demikian diungkapkan Ketua Komisi IV DPRD Riau, Hardiyanto, Minggu (20/8). Dikatakannya, salah satu kendala yang dihadapi pemerintah terkait persoalan jalan adalah adanya perubahan status. Hal ini juga terkait dengan pihak mana yang berwenang dalam mengerjakannya.
"Kendala kita dalam persoalan jalan ini ada perubahan status jalan yang dulunya jalan kabupaten menjadi jalan provinsi, namun SK-nya belum ditandatangani gubernur. Ada jalan dulunya jalan provinsi diambil pusat menjadi jalan nasional, SK menterinya sudah ada," ungkap Hardiyanto kepada Haluan Riau.
Dicontohkannya, seperti ruas jalan di Buton, Kabupaten Siak. Jalan tersebut, katanya, merupakan jalan nasional yang kondisinya sangat mengkhawatirkan. Dengan kondisi seperti itu, sebutnya, perlu sinergitas yang baik antara pemerintah kabupaten/kota dengan pemerintah provinsi serta pemerintah pusat.
"Artinya, kita harus menggesa bergandeng tangan antara pemerintah kabupaten/kota-provinsi bagaimana pemerintah pusat ini konsisten dan punya prioritas bangun jalan-jalan nasional yang ada di provinsi Riau," sebut Hardiyanto.
"Kalau ada ribut-ribut, dinamika yang berkembang di luar bahwa mengapa Pemerintah Kabupaten Siak tidak menangani, Pemerintah Provinsi tidak menangani, ya karena itu statusnya jalan nasional," sambung Politisi Partai Gerindra itu.
Untuk itu, kata Hardiyanto, pihaknya meminta kepada Pemerintah Pusat untuk segera mencari solusi agar ruas jalan di Buton dapat segera ditangani mengingat jalan tersebut merupakan infrastruktur yang penting menuju Kawasan Industri Tanjung Buton, dan ke Kabupaten Kepulauan Meranti.
"Kita sedih melihat kondisi jalannya, sedih melihat masyarakat melewati jalan tersebut. Kita tidak bisa berbuat apa-apa. Kondisi jalan-jalan nasional seperti ini yang harus kita tekankan pemerintah pusat untuk segera ditangani. Apalagi urgen itu karena aksebilitas menuju KITB, dan ke Kabupaten (Kepulauan) Meranti," pungkas Hardiyanto.
Untuk diketahui, salah satu jalan terparah di Kabupaten Siak yang mengalami kerusakan, yakni ruas jalan dari Simpang Pusako hingga sampai ke Tanjung Buton, dengan panjang sekitar tujuh kilometer. Kecepatan kendaraan yang melintas di ruas jalan itu hanya bisa dilalui dengan kecepatan 10 kilometer/jam.
Jalan penuh lobang menganga dan karena jalan itu tidak lagi dilapisi aspal. Ruas jalan itu kembali menjadi jalan tanah seperti jalan yang belum pernah disiram aspal. Sehingga jika musim kering seperti saat ini jalan itu akan berdebu saat dilewati dan berlumpur saat musim penghujan.
Para pengguna jalan raya menuju pelabuhan Buton itu sangat kesulitan saat melintas di ruas jalan itu. Para sopir terutama sopir bus angkutan penumpang yang hilir mudik setiap hari sangat khawatir akibat kerusakan jalan itu bisa mengancam keselamatan penumpang. Selain keselamatan penumpang, resiko kendaraan rusak juga menjadi cukup tinggi.***
Komentar
Posting Komentar