Langsung ke konten utama

Jalankan PP 18 Tahun 2017, Pemprov Cari Formulasi Hak-hak Keuangan Dewan

Pemerintah Provinsi Riau segera akan menjalankan peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD. Termasuk tentang pemberian tunjangan untuk anggota DPRD yang sebelumnya diatur dalam PP 24/2004 tidak lagi berlaku.

Fasilitas bagi anggota DPRD mulai dari rumah jabatan, rumah dinas, hingga kendaraan dinas. Bahkan bila pimpinan DPRD tidak memakai kendaraan dinas, mereka akan mendapat uang transportasi.

Asisten II Setdaprov Riau, Masperi, mengatakan dengan telah mendapatkan tunjangan sesuai dengan PP Nomor 18 Tahun maka anggota DPRD ?tidak mendapatkan mobil dinas lagi ketika mendapat tunjangan operasional.

"Jadi mereka pilih mana. Kalau mereka bersedia mengikuti PP itu berarti kita harus mempersiapkan untuk tunjangannya. Ada atau tidaknya anggarannya, tentu kita cari dulu mana pos-pos anggaran bisa dimanfaatkan karena anggarannya operasional itu cukup besar," ujar Masperi, Jumat (11/8).

Dijelaskan masperi, yang terpenting dalam persoalan ini, Pemprov Riau akan berusaha mencari pemenuhan anggaran tunjangan anggota DPRD sesuai arahan PP tersebut. Untuk selanjutnya dianggarkan, dan akan dibahas di APBD Perubahan.

"?Sekarang mereka mendapat kendaraan dinas, nanti tidak lagi namun dapat tunjangan operasional. Berarti kita harus memperbaiki anggaran untuk pembelian kendaraan, yang dikompresikan ke dalam tunjangan operasional. Tentu semua harus melalui pembahasan di APBD P," jelasnya.

Disinggung berapa besar anggaran operasional pengganti mobil dinas tersebut, mantan sekda Rohul ini belum bisa memastikan berapa besar anggaran penganti mobil dinas. Termasuk kemana aset mobil dinas Dewan tersebut akan di salurkan.

"Nanti dibahas berapa biaya operasionalnya, sekarang belum tau. Jadi mobil itu nanti bisa saja diberikan kepada pejabat eselon yan?g bisa mendapatkan mobil, dan sekarang belum semuanya miliki mobil dinas. Namun kategori mobil untuk eselon II dan III itu berdeda, sementara mobil yang digunakan Dewan itu untuk eselon II, ketika diserahkan ke eselon III tentu akan menjadi persoalan," jelasnya.

"Nah, ini yang sedang kita cari pembenarannya karena adanya pengembalian mòbil ini. Bisa saja kita minta pengecualian atau minta izin ke kementerian agar bisa digunakan untuk eselon III," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Syahrial Abdi, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengadakan pertemuan dengan DPRD Riau untuk membahas formulasi, mengenai pemberian hak-hak keuangan bagi anggota DPRD Riau.

"Kita Pemprov Riau sudah membangun komunikasi dengan unsur pimpinan Dewan, kita mencari formulasi yang baik. Intinya adalah bagaimana kita memenuhi hak-hak keuangan bagi anggota Dewan. Pilihan tentunya kita serahkan kepada DPRD, tapi kami berfikir lebih baik pengembalian mobil dinas," jelas Syahrial Abdi.

Mantan Pj Bupati Kampar ini, juga telah meminta kepada Sekretaris Dewan, untuk menghitung aset-aset yang ada di dewan, terutama mobil dinas yang dipakai oleh DPRD Riau, jika telah di sepakati maka anggota DPRD wajib mengembalikan aset milik Pemprov.

"Ada 59 kendaraan di DPRD, tentunya kendaraan ini akan kita maksimalkan pemanfaatannya, jika memang masih bisa dimanfaatkan. Kalau ada yang tidak bisa di manfaatkan akan dicatat sebagai aset. Kita berharap tidak ada masalah dalam pemanfaatan aset ini," ungkapnya.

Terpisah wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldi Jusman, mengatakan, pihaknya siap mengembalikan mobil dinas yang dipinjam pakai sebelumnya. Dan akan memanfaatkan tunjangan transportasi yang akan diberikan kepada masing-masing anggota Dewan.

"Kendaraan selama ini kan statusnya pinjam pakai. Karena sudah diakomidir tunjangan transportasi dan sebagainya, maka kendaraan ini akan segera kita kembalikan pada pemerintah provinsi," ujar Dedet, biasa ia disapa.

Disinggung kapan akan dikembalikan mobil dinas tersebut, Dedet, mengatakan, pihaknya menunggu hasil peraturan daerah yang saat ini sedang berada di kementerian. Saat ini Perda tersebut sudah berada di kementrian. Nanti setelah selesai dan keluar Peraturan gubernur (Pergub), baru akan diserahkan mobil dinas tersebut.

"Kalau sudah berlaku, kita akan panggil semua, tidak perlu rapat. Kita tarik dan kita kembalikan kendaraan mobil dinas ini ke Pemrov Riau," tutup politisi Partai Demokrat ini.***

Komentar

Popular Post

HAKLI Riau Dikukuhkan, Bambang: Jadikan Media Berantas Penyakit Lingkungan

Wakil Ketua III Ketua Umum Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan (Hakli) Indonesia, Bambang Lukisworo secara resmi melantik pengurus HAKLI Riau periode 2017-2022, dengan ketua terpilih Erdinal Erdinal, SKM. MKM, Kamis (19/10) di Hotel Premiere. Pelantikan tersebut turut disaksikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Riau, Mimi Yuliani Nazir, Dirut RSUD Arifin Ahmad dan juga ratusan tenaga kesehatan di Riau. Dalam sambutannya, Bambang mengatakan bahwa keberadaan HAKLI sangatlah dibutuhkan sebagai media bagi para tenaga kesehatan untuk melakukan berbagai informasi terkait dengan kesehatan lingkungan. Menurutnya, saat ini masalah kesehatan semakin komplek, dengan dua tantangan yang harus dihadapi diantaranya masalah penyakit tradisional seperti penyakit menular. Selain itu, penyakit yang disebabkan lingkungan juga banyak terjadi di tengah masyarakat. Oleh sebab itu, diharapkan kepada seluruh masyarakat untuk dapat menjaga pola hidup sehat. Serta peran tenaga kesehatan tentunya sangat dibutuh...

Kunjungi Warga Miskin , Dewan Harap Pemerintah Berikan Perhatian Soal Pendidikan

Rumah petak berukuran 3x7 yang dihuni enam orang anak asuh rata rata berstatus pelajar SD dan SMP di Jalan Lokomotif, Kelurahan Sekip, Kecamatan Limapuluh mendapat kunjungan dari Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Ir Nofrizal MM bersama Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Khairani, Kamis (19/10). Dalam kunjungan ini, enam orang anak yang diasuh lantaran rata rata ditinggal orang tua ini terancam putus sekolah karena kurangnya biaya bagi pendidikan mereka. Bahkan sesuai keterangan Sahrial (47) pengasuh enam anak yang rata rata ditinggal mati orang tua dan ada yang ditnggal pergi tanpa kabar berita ini terancam putus sekolah, lantaran kurang mampu untuk membiayai pendidikan mereka. Dalam kunjungan itu Nofrizal beserta Kadissos langsung berbincang bincang dengan Sahrial beserta enam orang anak asuhnya yang tinggal sehari-sehari di rumah semi permanen itu. Dari perbincangan tersebut, diketahui jika untuk kebutuhan makan dan keperluan sehari hari Sahrial mengaku masih sanggup untuk menga...

Mito T59, Tabletnya Anak Muda

Sejak diluncurkan beberapa bulan lalu, tablet Mito T59 Fantasy disambut hangat masyarakat Riau, khususnya Pekanbaru. Hal ini, tak lain karena harga yang ditawarkan cukup terjangkau. ''Untuk Mito T59 Fantasy ini harganya cukup terjangkau. Apalagi saat ini lagi turun harga, dari Rp799.000 menjadi Rp759.000,'' ungkap Supervisor Unistar Seluler Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru Ferrydai, kepada Haluan Riau, kemarin. Untuk desain Mito T59 Fantasy, tablet ini terlihat biasa layaknya sebuah tablet normal, tampil dengan layar 7 inci beresolusi 1024 x 600 pixel. ''Bila diperhatikan, tipe tombol yang digunakan bertipe on-screen,'' ungkapnya. Dari segi performa, Tablet ini bertenaga prosesor Quad Core 1.2Ghz Cortex A7 yang dipadu RAM 1GB dan memori internal 8GB, serta menjalankan OS Android 6.0 Marshmallow terbaru, belum diketahui apakah tablet ini juga dilengkapi slot ekspansi via kartu SD atau tidak. Mito T59 Fantasy Tablet disebut cocok untuk gaming, wala...