Langsung ke konten utama

Terhindar dari Penularan Penyakit, DPRD Minta Pemerintah Awasi Penjualan Hewan Kurban

Guna mengantisipasi penularan penyakit hewan kepada masyarakat, serta guna memastikan daging hewan yang dikonsumsi aman, perlu adanya pengawasan oleh pemerintah. Pengawasan tersebut dilakukan terhadap pedagang hewan qurban yang sudah mulai menjajakan dagangannya di beberapa titik di Kota Pekanbaru.

Legislator meminta Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) dan Dinas Kesehatan (Diskes) Pekanbaru, melakukan pengawasan dan pengecekan hewan qurban. OPD terkait juga diminta mengeluarkan surat keterangan, bahwa hewan kurban yang dijual sehat dan sesuai syar'i.

Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru Roem Diani Dewi menerangkan, tugas dan tanggung jawab pemeriksaan pada hewan kurban, harus dari sekarang dilakukan. Jangan sampai menyebar penyakit hewan, baru dilakukan antisipasi.

"Baiknya para pedagang hewan kurban ini didata secara pasti. Sehingga jelas hewan yang dijual memang dalam kondisi sehat dan laik untuk jadi hewan kurban. Makanya, awasi penjualan hewan kurbannya," kata Roem Diani Dewi, Rabu (9/8).

Lanjutnya, pengawasan diperlukan guna memberikan perlindungan bagi konsumen. "Pemeriksaan harus dilakukan intens. Baik sebelum penyembelihan maupun sesudah disembelih. Istilahnya pengecekan dengan cara antemortem dan postmortem. Kalau antemortem, pemeriksaan sebelum disembelih. Apakah hewannya ini sehat, tidak sakit mata, atau sakit lainnya. Kalau postmortem dilakukan setelah penyembelihan. Mungkin setelah dipotong ada cacingnya," ungkapnya.

Lebih lanjut politisi PKS ini mengimbau, agar masyarakat tidak sembarangan membeli hewan kurban. Masyarakat diharapkan membeli hewan kurban yang sudah dilakukan pemeriksaan, hewan yang sehat dan sesuai dengan ketentuan agama.

"Masyarakat jangan sembarangan membeli. Jika perlu koordinasi dengan pihak terkait, agar tidak salah. Kita harapkan tahun ini jangan sampai jatuh korban," pintanya.

Hal senada juga disampaikan Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru Fathullah. Menurutnya, semua hewan kurban baik kambing maupun sapi harus melalui pemeriksaan terlebih dahulu. "Jangan sampai hewan yang beredar tidak sehat. Terlebih saat ini pedagang hewan dihantui virus jembrana yang menyerang ternak," ujar Fatullah kemarin.

Tidak hanya itu, Politisi Gerindra ini meminta pemerintah mengawasi lokasi penjual hewan kurban dan memastikan estetikanya. Jangan sampai mendapat protes dari warga sekitar karena dianggap mengganggu.

"Makanya harus ada komunikasi. Selain itu, kalau sudah diperiksa oleh instansi terkait, selanjutnya diberi tanda sehat atau tanda telah diperiksa kesehatannya," tuturnya.

Disinggung terkait naiknya harga hewan kurban menjelang lebaran ini, Politisi Gerindra yang juga memiliki peternakan hewan tersebut sangat memaklumi, karena merupakan hukum pasar dan perdagangan.***

Komentar

Popular Post

Hakim Vonis Bebas Terdakwa Kasus Korupsi Dana Bimtek di Rohul, Jaksa Langsung Kasasi

Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Rokan Hulu langsung menolak putusan majelis hakim yang menjatuhkan vonis bebas terhadap Arie Kurnia Arnold, terdakwa kasus dugaan korupsi dana Bimbingan Teknis dan Pelatihan bagi aparat desa yang merugikan negara Rp227 juta. Kita langsung kasasi, tegas JPU Gilang dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Selasa (59). Sebelumnya, menurut majelis hakim yang diketahui Dahlia Panjaitan, terdakwa Arie Kurnia Arnold tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana yang didakwakan kepadanya. Sehingga majelis hakim menjatuhkan vonis bebas terhadap Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan di Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Rohul tersebut. Menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan JPU. Membebaskan terdakwa dari tahanan, ungkap Hakim Ketua Dahlia Panjaitan. Selain itu, majelis hakim juga memerintahka...

Dari 8 Jadi 9 Fraksi, DPRD Pekanbaru Tambah Satu Fraksi

Sesuai Pansus Tata Tertib dimana fraksi di DPRD Kota Pekanbaru berubah menjadi 9 fraksi dari sebelumnya 8 fraksi. Putuskan tersebut hasil telah ditetapkan melalui paripurna Pansus Tatib awal pekan ini. Ketua Pansus Tatib DPRD Pekanbaru tahun 2017, Ida Yulita Susanti SH MH kepada wartawan mengatakan, Tatib DPRD Pekanbaru yang baru disahkan itu menyusul keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, yang bertujuan dalam rangka penataan kelembagaan perangkat daerah untuk pembentukan Oranisasi Perangkat Daerah (OPD). PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah ini juga sebagai tindaklanjut amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dimana, ada perubahan pembagian urusan pemerintahan antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten dan Kota. "Di Tatib yang lama, kita masih menggunakan nama SKPD tentu dengan berganti OPD ini berganti pula nama mitra kerja bersama dengan DPRD Pekanbaru," kat...

Ditangkap Satpol, Pengemis Buta Ngaku untuk Penuhi Kebutuhan Hidup

Seorang wanita tuna netra Jawaris, (51), warga Jalan Cipta Karya, Panam, ditangkap Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru setelah kedapatan mengemis di Simpang Empat Pasar Pagi Arengka, Jalan, Soekarno Hatta, Kamis,(7/9). Menjadi seorang pengemis menurut dia sudah dilakoni sejak 20 tahun lalu untuk memenuhi kebutuhan hidup. "Baru sekali ini kami mengemis di Simpang Empat Arengka ini, biasanya kami cuma duduk di Rumah Makan Nurdin, Arengka. Tapi karena di rumah makan itu tadi sudah banyak pengemis lain, terpaksa kami pindah, itulah sialnya baru sekali kami sudah ditangkap," kata Jawani, ditimpali Iyus, teman perempuan yang biasanya membimbingnya saat mengemis, di Kantor Satpol PP Pekanbaru. Jawani mengaku, pekerjaan yang dilakukannya atas keinginan mereka sendiri tanpa  dikoordinair orang lain seperti pengemis- pengemis lain. Hasilnya dibagi dua dengan teman yang membimbingnya tersebut. Digunakan untuk keperluan sehari-hari seperti untuk membayar sewa rumah dan kebutuhan lai...