Langsung ke konten utama

Perdana Patroli Satgas Kebersihan, Enam Warga Ditemukan Lakukan Pelanggaran

Enam orang warga Pekanbaru diberi teguran oleh Satuan Tugas Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru, di hari perdana melakukan patroli keliling
di beberapa ruas jalan di Kota Pekanbaru, Rabu,(9/8). Rata- rata pelanggaran yang dilakukan adalah membuang sampah sembarangan.

"Enam orang warga diberi teguran oleh Satgas kita untuk tidak lagi membuang sampah sembarangan. Mereka ada yang melemparkan sampah dari dalam mobil ke jalan dan ada juga yang meletakkannya bukan di TPS resmi. Karena personil Satgas belum dilengkapi atribut berikut tanda pengenal, sanksi belum bisa diterapkan, ke depan warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan sanksi siap diberikan," kata Kepala DLHK Pekanbaru, Zulfikri, Rabu (9/8).

Zulfikri mengimbau kepada masyarakat untuk tidak lagi membuang sampah sembarangan, sebab 24 orang personil Satgas kebersihan siap menindak perbuatan. Dengan jam kerja selama delapan jam sehari, Satgas akan mengitari seluruh wilayah Kota Pekanbaru mengawasi warga yang melakukan pelanggaran Perda.

"Kalau kedapatan kita akan lakukan sanksi mula dari menahan KTP pelaku, kemudian digiring ke kantor DLHK untuk diberikan pembinaan dan sosialisasi serta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi kembali perbuatannya. Kalau masih tetap bandel, apalagi dengan orang yang sama tidak tertutup kemungkinan KTP akan ditahan sampai membayar sanksi pidana berupa denda sampai Rp 50 juta sesuai Perda No 8, tahun 2014, tentang pengelolaan sampah," tegas Zulfikri.

Bicara target wilayah yang menjadi sasaran dari Satgas kebersihan adalah lokasi yang dinilai rawan dijadikan TPS liar dan rawan dengan aksi warga buang sampah sembarangan. Seperti di simpoang Jalan Pandan, Bukit Raya, Sudirman, tepatnya di sebelah salahsatu perusahaan pembiayaan, Arifin Achmad, simpang Jalan Rambutan, Jalan Soekarno Hatta, dan jalan- jalan protokol lainnya.

Ditanya, apakah untuk memberlakukan kebijakan pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat, Zulfikri menjawab, sudah berulang- ulang.  Tapi tidak berjalan sebagaimana yang dikehendaki, sebab tak ada sanksi yang akan diterima oleh pelaku perbuatan membuang sampah semabarangan.

"Kalau sosialisasi sudah dari tahun lalu kita berikan, bahkan sejak Perda itu diterbitkan tahun 2014 silam, namun kesadaran warga masih minim karena tak ada sanksi. Bahkan ada juga warga yang bandel, memotong plang berisi larangan membuang sampah yang kita pasang di lokasi- lokasi rawan. Adapula yang tetap membuang sampah meski dilokasi taman- taman yang sudah dibuat Pemerintah Kota Pekanbaru. Dengan dibentuknya Satgas kebersihan ini, kita berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat dan mencintai kota kita dengan tidak membuang sampah semabarangan," tutup Zulfikri.***

Komentar

Popular Post

HAKLI Riau Dikukuhkan, Bambang: Jadikan Media Berantas Penyakit Lingkungan

Wakil Ketua III Ketua Umum Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan (Hakli) Indonesia, Bambang Lukisworo secara resmi melantik pengurus HAKLI Riau periode 2017-2022, dengan ketua terpilih Erdinal Erdinal, SKM. MKM, Kamis (19/10) di Hotel Premiere. Pelantikan tersebut turut disaksikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Riau, Mimi Yuliani Nazir, Dirut RSUD Arifin Ahmad dan juga ratusan tenaga kesehatan di Riau. Dalam sambutannya, Bambang mengatakan bahwa keberadaan HAKLI sangatlah dibutuhkan sebagai media bagi para tenaga kesehatan untuk melakukan berbagai informasi terkait dengan kesehatan lingkungan. Menurutnya, saat ini masalah kesehatan semakin komplek, dengan dua tantangan yang harus dihadapi diantaranya masalah penyakit tradisional seperti penyakit menular. Selain itu, penyakit yang disebabkan lingkungan juga banyak terjadi di tengah masyarakat. Oleh sebab itu, diharapkan kepada seluruh masyarakat untuk dapat menjaga pola hidup sehat. Serta peran tenaga kesehatan tentunya sangat dibutuh...

Kunjungi Warga Miskin , Dewan Harap Pemerintah Berikan Perhatian Soal Pendidikan

Rumah petak berukuran 3x7 yang dihuni enam orang anak asuh rata rata berstatus pelajar SD dan SMP di Jalan Lokomotif, Kelurahan Sekip, Kecamatan Limapuluh mendapat kunjungan dari Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Ir Nofrizal MM bersama Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Khairani, Kamis (19/10). Dalam kunjungan ini, enam orang anak yang diasuh lantaran rata rata ditinggal orang tua ini terancam putus sekolah karena kurangnya biaya bagi pendidikan mereka. Bahkan sesuai keterangan Sahrial (47) pengasuh enam anak yang rata rata ditinggal mati orang tua dan ada yang ditnggal pergi tanpa kabar berita ini terancam putus sekolah, lantaran kurang mampu untuk membiayai pendidikan mereka. Dalam kunjungan itu Nofrizal beserta Kadissos langsung berbincang bincang dengan Sahrial beserta enam orang anak asuhnya yang tinggal sehari-sehari di rumah semi permanen itu. Dari perbincangan tersebut, diketahui jika untuk kebutuhan makan dan keperluan sehari hari Sahrial mengaku masih sanggup untuk menga...

Mito T59, Tabletnya Anak Muda

Sejak diluncurkan beberapa bulan lalu, tablet Mito T59 Fantasy disambut hangat masyarakat Riau, khususnya Pekanbaru. Hal ini, tak lain karena harga yang ditawarkan cukup terjangkau. ''Untuk Mito T59 Fantasy ini harganya cukup terjangkau. Apalagi saat ini lagi turun harga, dari Rp799.000 menjadi Rp759.000,'' ungkap Supervisor Unistar Seluler Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru Ferrydai, kepada Haluan Riau, kemarin. Untuk desain Mito T59 Fantasy, tablet ini terlihat biasa layaknya sebuah tablet normal, tampil dengan layar 7 inci beresolusi 1024 x 600 pixel. ''Bila diperhatikan, tipe tombol yang digunakan bertipe on-screen,'' ungkapnya. Dari segi performa, Tablet ini bertenaga prosesor Quad Core 1.2Ghz Cortex A7 yang dipadu RAM 1GB dan memori internal 8GB, serta menjalankan OS Android 6.0 Marshmallow terbaru, belum diketahui apakah tablet ini juga dilengkapi slot ekspansi via kartu SD atau tidak. Mito T59 Fantasy Tablet disebut cocok untuk gaming, wala...