Langsung ke konten utama

Tindaklanjut Penghargaan Budhipura 2017, Balitbang Terus Kembangkan Inovasi Turunan Sagu

Pemerintah Provinsi Riau melalui Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) akan terus melakukan inovasi pengembangan potensi sagu di Riau melalui turunannya.

Ini dimaksudkan agar potensi sagu yang ada saat ini tidak sebatas diproduksi dalam bentuk produk yang seperti sekarang ini. Pemprov Riau sangat berkeinginan turunan produksi sagu bisa menjadi ungguklan Riau kedepannya dan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakatnya.

Hal tersebut disampaikan kepala Balitbang Riau Hj Arbaini, di ruang kerjanya kemarin. Menurutnya, banyak potensi turunan yang bisa dikembangkan dari komoditi sagu saat ini. Memang saat ini produk sagu di masyarakat hanya sebatas dibuat dalam bentuk produk mie dan kemasan.

Dan hasil pengembangan Balitbang Riau, ternyata sagu bisa dibuat dalam bentuk kemasan sagu rendang maupun makanan lain. Soal rasa dan kualitasnya ternyata tidak kalah dengan produk rendang dari bahan baku diluar sagu.

"Tujuan pengembangan sagu agar sagu di Riau bisa termanfaatkan dengan maksimal. Selama ini sagu Riau lebih banyak dikirim ke luar dan sedikit yang terolah dan kita berkeinginan harus dimanfatkan ," jelasnya.
Arbaini tidak membantah dari hasil riset beberapa pakar kesehatan bahwa ternyata sagu merupakan makanan sehat dan mampu mencegah penyakit kanker usus. Bahkan yang lebih penting lagi makanan sagu sangat baik bagi anggota keluarga yang terkena autis.

KEtika ditanya latar belakang pengembangan sagu, dirinya mengaku bahwa ini bagian dari tindak lanjut Pemerintah Provinsi Riau mendapatkan anugerah Budhipura 2017 ketiga setelah Jawa Barat dan Sumatera Selatan, atas inovasi teknologi yang dikembangkan, khususnya inovasi pengembangan sagu.

Anugerah Budhipura 2017 diterima diserahkan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Muhammad Natsir. Penghargaan diberikan pada puncak peringatan Hari Kebangkitan Teknologi Nasional (Hakteknas) Ke-22 di Makassar, beberapa waktu lalu.

Anugerah ini diberikan kepada Pemprov Riau karena dinilai berhasil dalam inovasi Sainteknopark pengembangan sagu dan turunannya di sejumlah kabupaten dan kota.Sagu bisa menjadi pengganti makanan pokok. Produksi sagu terbesar di Riau berada di beberapa kabupaten seperti Kepulauan Meranti, Indragiri Hilir, Bengkalis dan beberapa daerah lainnya.***

Komentar

Popular Post

Hakim Vonis Bebas Terdakwa Kasus Korupsi Dana Bimtek di Rohul, Jaksa Langsung Kasasi

Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Rokan Hulu langsung menolak putusan majelis hakim yang menjatuhkan vonis bebas terhadap Arie Kurnia Arnold, terdakwa kasus dugaan korupsi dana Bimbingan Teknis dan Pelatihan bagi aparat desa yang merugikan negara Rp227 juta. Kita langsung kasasi, tegas JPU Gilang dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Selasa (59). Sebelumnya, menurut majelis hakim yang diketahui Dahlia Panjaitan, terdakwa Arie Kurnia Arnold tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana yang didakwakan kepadanya. Sehingga majelis hakim menjatuhkan vonis bebas terhadap Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan di Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Rohul tersebut. Menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan JPU. Membebaskan terdakwa dari tahanan, ungkap Hakim Ketua Dahlia Panjaitan. Selain itu, majelis hakim juga memerintahka...

Dari 8 Jadi 9 Fraksi, DPRD Pekanbaru Tambah Satu Fraksi

Sesuai Pansus Tata Tertib dimana fraksi di DPRD Kota Pekanbaru berubah menjadi 9 fraksi dari sebelumnya 8 fraksi. Putuskan tersebut hasil telah ditetapkan melalui paripurna Pansus Tatib awal pekan ini. Ketua Pansus Tatib DPRD Pekanbaru tahun 2017, Ida Yulita Susanti SH MH kepada wartawan mengatakan, Tatib DPRD Pekanbaru yang baru disahkan itu menyusul keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, yang bertujuan dalam rangka penataan kelembagaan perangkat daerah untuk pembentukan Oranisasi Perangkat Daerah (OPD). PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah ini juga sebagai tindaklanjut amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dimana, ada perubahan pembagian urusan pemerintahan antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten dan Kota. "Di Tatib yang lama, kita masih menggunakan nama SKPD tentu dengan berganti OPD ini berganti pula nama mitra kerja bersama dengan DPRD Pekanbaru," kat...

Ditangkap Satpol, Pengemis Buta Ngaku untuk Penuhi Kebutuhan Hidup

Seorang wanita tuna netra Jawaris, (51), warga Jalan Cipta Karya, Panam, ditangkap Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru setelah kedapatan mengemis di Simpang Empat Pasar Pagi Arengka, Jalan, Soekarno Hatta, Kamis,(7/9). Menjadi seorang pengemis menurut dia sudah dilakoni sejak 20 tahun lalu untuk memenuhi kebutuhan hidup. "Baru sekali ini kami mengemis di Simpang Empat Arengka ini, biasanya kami cuma duduk di Rumah Makan Nurdin, Arengka. Tapi karena di rumah makan itu tadi sudah banyak pengemis lain, terpaksa kami pindah, itulah sialnya baru sekali kami sudah ditangkap," kata Jawani, ditimpali Iyus, teman perempuan yang biasanya membimbingnya saat mengemis, di Kantor Satpol PP Pekanbaru. Jawani mengaku, pekerjaan yang dilakukannya atas keinginan mereka sendiri tanpa  dikoordinair orang lain seperti pengemis- pengemis lain. Hasilnya dibagi dua dengan teman yang membimbingnya tersebut. Digunakan untuk keperluan sehari-hari seperti untuk membayar sewa rumah dan kebutuhan lai...