Langsung ke konten utama

Hadirkan Brand Ambasador, BPJS Kesehatan Edukasi Pola Hidup Sehat

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan meggelar sosialisasi program JKN KIS bagi masyarakat, khususnya pelajar dan mahasiswa. Kegiatan tersebut bertujuan untuk lebih memberikan pemahaman terkait pentingnya memiliki jaminan kesehatan, dengan turut menghadirkan brand ambasador BPJS Kesehatan Ade Rai, Selasa (8/8).

Hadir dalam kegiatan yang dipusatkan di Kampus STMIK AMIK Riau tersebut Kepala Dinas Kesehatan Riau, Mimi Yulianti Nazir, Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Sumbar, Riau, Kepri dan Jambi Siswandi, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Pekanbaru, Edy Marthadinata, Ketua STMIK AMIK Riau, Johar Arif, para dosen, peaerta prolanis dan juga ratusan pelajar dan mahasiswa.

Dikatakan Mimi sebelum membuka acara, turut memberikan apresiasi dengan diselenggarakannya kegiatan edukasi tersebut. "Pemprov Riau sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi yang dilakukan BPJS Kesehatan. Selain di Pekanbaru, dulu juga pernah dilakukan sosialisasi bagi masyarakat di Kepulauan Meranti dan ini merupakan kegiatan kedua," ujar Mimi.

Dijelaskannya juga, kegiatan itu turut mensukseskan program utama dari Kementerian Kesehatan yakni menurunkan angka kematian ibu hamil, mencegah penyakit menular dan perilaku hidup sehat. Salah satu langkahnya, dengan mengajak masyarakat untuk selalu hidup sehat melalui program JKN - KIS.

Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Sumbar, Riau, Kepri dan Jambi Siswandi menuturkan, kegiatan ini juga turut mendekatkan BPJS Kesehatan dengan masyarakat. Dengan memberitahukan seputar informasi dan manfaat BPJS bagi masyarakat. Serta lebih bertujuan untuk lebih mempromosikan program JKN - KIS kepada masyarakat. Dengan sasaran para pelajar dan mahasiswa, yang belum bergabung menjadi peserta BPJS Kesehatan.

"Sosialisasi terus dilakukan secara rutin, sehingga lebih banyak masyarakat yang bergabung menjadi peserta baik melalui jalur mandiri, PBI dan non PBI serta perusahaan. Kita berharap, seluruh masyarakat di Riau bisa bergabung dan merasakan manfaat dari BPJS Kesehatan," beber Siswandi.

Saat ini, sudah ada sekitar 180 juta penduduk Indonesia yang bergabung menjadi peserta BPJS Kesehatan. Masyarakat diminta untuk bijak menggunakan kartu BPJS Kesehatan, karena dengan gotong rotong semua tertolong.

Sementara itu, Ade Rai turut mengimbau kepada seluruh peserta, agar bijak menggunakan kartu BPJS Kesehatan. Pasalnya, setiap penggunaan kartu untuk berobat maka negara yang akan membayarnya. Apalagi dengan adanya pola gotong rotong yang diterapkan, tentunya bisa saling membantu yang susah dan yang sakit.***

Komentar

Popular Post

Hakim Vonis Bebas Terdakwa Kasus Korupsi Dana Bimtek di Rohul, Jaksa Langsung Kasasi

Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Rokan Hulu langsung menolak putusan majelis hakim yang menjatuhkan vonis bebas terhadap Arie Kurnia Arnold, terdakwa kasus dugaan korupsi dana Bimbingan Teknis dan Pelatihan bagi aparat desa yang merugikan negara Rp227 juta. Kita langsung kasasi, tegas JPU Gilang dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Selasa (59). Sebelumnya, menurut majelis hakim yang diketahui Dahlia Panjaitan, terdakwa Arie Kurnia Arnold tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana yang didakwakan kepadanya. Sehingga majelis hakim menjatuhkan vonis bebas terhadap Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan di Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Rohul tersebut. Menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan JPU. Membebaskan terdakwa dari tahanan, ungkap Hakim Ketua Dahlia Panjaitan. Selain itu, majelis hakim juga memerintahka...

Dari 8 Jadi 9 Fraksi, DPRD Pekanbaru Tambah Satu Fraksi

Sesuai Pansus Tata Tertib dimana fraksi di DPRD Kota Pekanbaru berubah menjadi 9 fraksi dari sebelumnya 8 fraksi. Putuskan tersebut hasil telah ditetapkan melalui paripurna Pansus Tatib awal pekan ini. Ketua Pansus Tatib DPRD Pekanbaru tahun 2017, Ida Yulita Susanti SH MH kepada wartawan mengatakan, Tatib DPRD Pekanbaru yang baru disahkan itu menyusul keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, yang bertujuan dalam rangka penataan kelembagaan perangkat daerah untuk pembentukan Oranisasi Perangkat Daerah (OPD). PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah ini juga sebagai tindaklanjut amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dimana, ada perubahan pembagian urusan pemerintahan antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten dan Kota. "Di Tatib yang lama, kita masih menggunakan nama SKPD tentu dengan berganti OPD ini berganti pula nama mitra kerja bersama dengan DPRD Pekanbaru," kat...

Ditangkap Satpol, Pengemis Buta Ngaku untuk Penuhi Kebutuhan Hidup

Seorang wanita tuna netra Jawaris, (51), warga Jalan Cipta Karya, Panam, ditangkap Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru setelah kedapatan mengemis di Simpang Empat Pasar Pagi Arengka, Jalan, Soekarno Hatta, Kamis,(7/9). Menjadi seorang pengemis menurut dia sudah dilakoni sejak 20 tahun lalu untuk memenuhi kebutuhan hidup. "Baru sekali ini kami mengemis di Simpang Empat Arengka ini, biasanya kami cuma duduk di Rumah Makan Nurdin, Arengka. Tapi karena di rumah makan itu tadi sudah banyak pengemis lain, terpaksa kami pindah, itulah sialnya baru sekali kami sudah ditangkap," kata Jawani, ditimpali Iyus, teman perempuan yang biasanya membimbingnya saat mengemis, di Kantor Satpol PP Pekanbaru. Jawani mengaku, pekerjaan yang dilakukannya atas keinginan mereka sendiri tanpa  dikoordinair orang lain seperti pengemis- pengemis lain. Hasilnya dibagi dua dengan teman yang membimbingnya tersebut. Digunakan untuk keperluan sehari-hari seperti untuk membayar sewa rumah dan kebutuhan lai...