Langsung ke konten utama

Bocah Penderita Radang Paru dan Klep Jantung Bocor, Dizan Butuh Uluran Tangan

Aldizan Maghribi Ramadhan, bocah usia tujuh tahun penderita penyakit radang paru dan klep jantung bocor tampak sulit menghela nafas untuk mempertahankan hidupnya.

Tak banyak yang bisa dilakukannya selain hanya duduk meskipun dalam kondisi mengantuk sekalipun. Sebab kalau tubuhnya dibaringkan Aldizan tidak bisa bernafas lantaran perut yang semakin membuncit.

Kondisi kesehatan Aldizan memang sangat memprihatinkan, betapa tidak bukan hanya selang infus yang terpasang di bagian tubuhnya, selang oksigen juga tak pernah lepas dari hidung dan mulutnya. Sebenarnya dengan kondisi yang seperti itu, Aldizan tidak layak dirawat diruangan biasa.

Sebab menurut Dokter yang merawat saat pertama sekali Aldizan dibawa ke UGD Rumah Sakit Umum Daerah Arifin Achmad, Aldizan harus dirawat intensif di ruangan PICU. Tapi hal itu tidak bisa dilakukan sebab ruangan PICU yang sangat diharapkan penuh dipakai pasien lain.

"Tak ada pilihan lain yang bisa saya ambil selain merawat Dizan di ruangan biasa, sebab ruangan PICU di RSUD ini penuh. Kalau saya bawa ke Rumah Sakit lain, saya tak punya biaya karena untuk perwatan seperti sakit anak saya ini sangat besar. Jamkesda dan BPJS saya masih dalam pengurusan, jujur saya katakan saya sangat butuh uluran tangan demi kesembuhan anak saya. Kalau andainya BPJS saya tidak bisa diurus saya tidak akan bisa bayar biaya rumah sakit ini, bapak Aldizan hanya seorang petani cabai di kampung, daerah Talu Pasaman?" kata Deni, ibu Aldizan, memelas, Selasa,(22/8).

Deni menceritakan, Aldizan, lahir prematur di Rumah Sakit Andini, Pekanbaru, dengan berat badan 1,7 kilogram pada 18 Agustus tahun 2010. Sejak saat itu pula Dizan sudah sering sakit, bahkan muntah tak berhenti- henti, sehingga dia dibawa ke RSUD.

"Dizan ini anak keempat dari lima bersaudara, kalau sakit sudah sejak lahir dia alami, dua hari lahir di rumah sakit setelah dibawa pulang dia sudah muntah terus. Saya bawa ke RSUD, waktu itu dia dirawat di ruangan Perinatologi (ruangan penanganan bayi lahir bermasalah dengan kondisi pencernaan yang tidak bagus karena muntah terus. Paru- paru juga belum berkembang ditambah dengan klep jantung yang mengalami kebocoran. Dengan kondisi pencernaan yang tidak bagus itu, Dizan juga mengalami sulit buang air tidak pernah lancar sampai ke anusnya. Sehingga dioperasi untuk dibuatkan anus buatan di perutnya," jelas Deni, warga Komplek Villa Pesona  Panam, Blok B nomor 1,  Simpang Baru, Tampan.

Berbeda dengan sakit yang dialami sejak lahir, kini Aldizan kembali sakit yang awalnya hanya batuk dan pilek biasa, sudah dibawa ke klinik keshatan tapi tak kunjung sembuh. Bahkan kondisi Aldizan semakin parah dan sulit untuk bernafas, berbagaui upaya sudah dilakukan termasuk pengasapan untuk memasukkan obat ke dalam paru- paru. Tapi tidak juga membuat Aldizan sembuh, akhirnya Deni, memilih untuk membawa Aldizan ke Rumah Sakit Umum Daerah Arifin Achmad.

" Dokter menganjurkan Aldizan untuk dirawat di ruangan PICU, karena nafasnya sesak, sudah dilakukan cek darah dengan kandungan hanya 40 persen. Harus dibantui dengan oksigen, anak saya ini sudah bisa dibilang kritis, tapi apalah daya ruangan PICU penuh, mau bawa ke rumah sakit lain saya tidak punya biaya.

Direktur RSUD Arifin Achmad, Nuzelly Husnedi, membenarkan, ruangan PICU memang sedang penuh dipakai pasien lain, meski demikian dia berjanji kalau ruangan PICU sudah ada yang kosong Aldizan segera akan dipindahkan ke sana.

" Ruangan PICU memang sedang penuh, kapasitas untuk ruangan itu di RSUD memang sedikit sementara pasien banyak. Jadi kami harap bergantian. Nanti kalau ada pasien yang sudah keluar dari runagan PICU itu, Aldizan, kita pindahkan ke sana, maklumlah RSUD ini kan menangani pasien dari seluruh daerah di Riau, sedangkan kapasitas rungan itu terbatas, hanya ada lima ruangan, itupun dibantu dengan  ruangan High Care Unit. Yang jelas kita sama berdoa semoga pasien yang dirawat di ruangan PICU bisa segera membaik, kita tempatkan di High Care Unit, dan Aldizan kita pindahkan ke sana," tutup Nuzelly.***

Komentar

Popular Post

Hakim Vonis Bebas Terdakwa Kasus Korupsi Dana Bimtek di Rohul, Jaksa Langsung Kasasi

Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Rokan Hulu langsung menolak putusan majelis hakim yang menjatuhkan vonis bebas terhadap Arie Kurnia Arnold, terdakwa kasus dugaan korupsi dana Bimbingan Teknis dan Pelatihan bagi aparat desa yang merugikan negara Rp227 juta. Kita langsung kasasi, tegas JPU Gilang dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Selasa (59). Sebelumnya, menurut majelis hakim yang diketahui Dahlia Panjaitan, terdakwa Arie Kurnia Arnold tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana yang didakwakan kepadanya. Sehingga majelis hakim menjatuhkan vonis bebas terhadap Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan di Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Rohul tersebut. Menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan JPU. Membebaskan terdakwa dari tahanan, ungkap Hakim Ketua Dahlia Panjaitan. Selain itu, majelis hakim juga memerintahka...

Dari 8 Jadi 9 Fraksi, DPRD Pekanbaru Tambah Satu Fraksi

Sesuai Pansus Tata Tertib dimana fraksi di DPRD Kota Pekanbaru berubah menjadi 9 fraksi dari sebelumnya 8 fraksi. Putuskan tersebut hasil telah ditetapkan melalui paripurna Pansus Tatib awal pekan ini. Ketua Pansus Tatib DPRD Pekanbaru tahun 2017, Ida Yulita Susanti SH MH kepada wartawan mengatakan, Tatib DPRD Pekanbaru yang baru disahkan itu menyusul keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, yang bertujuan dalam rangka penataan kelembagaan perangkat daerah untuk pembentukan Oranisasi Perangkat Daerah (OPD). PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah ini juga sebagai tindaklanjut amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dimana, ada perubahan pembagian urusan pemerintahan antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten dan Kota. "Di Tatib yang lama, kita masih menggunakan nama SKPD tentu dengan berganti OPD ini berganti pula nama mitra kerja bersama dengan DPRD Pekanbaru," kat...

Ditangkap Satpol, Pengemis Buta Ngaku untuk Penuhi Kebutuhan Hidup

Seorang wanita tuna netra Jawaris, (51), warga Jalan Cipta Karya, Panam, ditangkap Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru setelah kedapatan mengemis di Simpang Empat Pasar Pagi Arengka, Jalan, Soekarno Hatta, Kamis,(7/9). Menjadi seorang pengemis menurut dia sudah dilakoni sejak 20 tahun lalu untuk memenuhi kebutuhan hidup. "Baru sekali ini kami mengemis di Simpang Empat Arengka ini, biasanya kami cuma duduk di Rumah Makan Nurdin, Arengka. Tapi karena di rumah makan itu tadi sudah banyak pengemis lain, terpaksa kami pindah, itulah sialnya baru sekali kami sudah ditangkap," kata Jawani, ditimpali Iyus, teman perempuan yang biasanya membimbingnya saat mengemis, di Kantor Satpol PP Pekanbaru. Jawani mengaku, pekerjaan yang dilakukannya atas keinginan mereka sendiri tanpa  dikoordinair orang lain seperti pengemis- pengemis lain. Hasilnya dibagi dua dengan teman yang membimbingnya tersebut. Digunakan untuk keperluan sehari-hari seperti untuk membayar sewa rumah dan kebutuhan lai...