Menyikapi keresahan masyarakat terkait maraknya penyakit masyarakat (Pekat) seperti Gelanggang permainan (gelper) juga direspon kalangan pemuka adat. Seperti Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) merasa terpanggil untuk menindaklanjuti persoalan ini, agar judi ini lenyap di Bumi Melayu, terutama di Kota Pekanbaru sebagai Ibukota Provinsi Riau.
Ketua DPH LAMR Syahril Abu Bakar menegaskan, pihaknya mengecam dan menolak keras, apapun jenis permainan judi dan sebangsanya, termasuk gelper. Bahkan kecaman tersebut akan ditindaklanjuti dengan akan mengawal sejumlah lokasi gelper ini dengan menurunkan perangkat LAMR, yakni Polisi LAM.
Menurut Syahril, Walikota Pekanbaru sudah mencanangkan Kota Pekanbaru ini, sebagai Kota Bertuah dan juga Kota Madani."Respon pihak DPRD Pekanbaru ingin kota ini bersih dari aktivitas judi, sangat kami dukung. Kami dari lembaga adat menegaskan, apapun permainan yang mengarah kepada judi, apalagi gelper yang pemainnya orang dewasa, silakan ditutup," tegas Syahril yang didampingi Sekretaris LAMR Nasir Penyalai, pengurus lainnya Gamal Almudasir dan Mislan kepada awak media di kantornya, Minggu (20/8).
Seperti diketahui, hasil razia anggota DPRD Pekanbaru bersama Satpol PP dan Disperindag pekan kemarin ke sejumlah tempat gelper, menemukan pemainnya orang dewasa semuanya. Padahal, harusnya gelper tersebut tempat permainan anak-anak.
Legislator menilai, tidak mungkin orang dewasa bermain gelper berjam-jam, bahkan sebagian dari pagi hingga malam hari, jika tidak ada nilai uangnya. Dari data yang dikumpulkan wakil rakyat, sebanyak 12 titik tempat gelper di Kota Pekanbaru.
Lemahnya penindakan oleh Kepolisian dan pihak terkait, membuat permainan tersebut tumbuh subur di Kota Bertuah ini. Padahal, beberapa kasus di tahun 2012 dan tahun 2016, kasus gelper sudah pernah P-21 dan sidangkan di Pengadilan Negeri Pekanbaru.
Karena sudah jelas unsur permainannya, tambah Syahril, pihaknya memberi waktu dua minggu, agar gelper di Kota Pekanbaru ini khususnya, umumnya di Riau, harus tutup. Jika tidak, maka LAMR sendiri yang akan turun tangan.
"Kalau semua pihak berkomitmen, maka tidak sulit menuntaskan persoalan ini. Tapi jika memang himbauan kami (LAMR) tidak dihiraukan, maka kami akan siapkan polisi adat untuk gelar razia. Jika perlu kami mendirikan posko di sana 24 jam. Jika perlu berbulan-bulan sampai gelper benar-benar tutup," tegasnya.
Kota Pekanbaru sebagai Bumi Melayu yang kental dengan nuansa Islami, harusnya segala bentuk judi harus diberangus. Pihak terkait terutama kepolisian, tidak perlu mencari alasan, karena sudah jelas-jelas secara kasat mata permainannya.
Kepengurusan LAMR saat ini, sangat berkomitmen agar Bumi Lancang Kuning, terutama Kota Pekanbaru tidak dikotori aksi judi di mana-mana. Ketua LAMR Syahril Abu Bakar bahkan menegaskan, tim lembaga adat dengan elemen masyarakat lainnya, termasuk majelis ulama, siap membantu kepolisian dan Pemko, untuk memberangus segala bentuk judi di kota ini.
Saking seriusnya LAMR melihat persoalan ini, akan mengancam mengeluarkan warkah, jika tidak ditindaklanjuti. "Tidak ada orang dipenjara gara-gara kebijakan. Paling paling di PTUN. Kita siap membantu. LAMR punya LBH, bisa diturunkan. Jangan sampai persoalan ini kita sidang secara adat. Sebab kita punya hukum adat," sebutnya yang diamini pengurus LAMR lainnya.
Karena beberapa pihak sudah merespon masalah ini, termasuk Walikota Pekanbaru, LAMR mengharapkan tidak ada alasan lagi untuk tidak menutupnya. "Pihak terkait jangan bertahan seolah membela pengusaha, dari pada masyarakat."imbuhnya. ***
Ketua DPH LAMR Syahril Abu Bakar menegaskan, pihaknya mengecam dan menolak keras, apapun jenis permainan judi dan sebangsanya, termasuk gelper. Bahkan kecaman tersebut akan ditindaklanjuti dengan akan mengawal sejumlah lokasi gelper ini dengan menurunkan perangkat LAMR, yakni Polisi LAM.
Menurut Syahril, Walikota Pekanbaru sudah mencanangkan Kota Pekanbaru ini, sebagai Kota Bertuah dan juga Kota Madani."Respon pihak DPRD Pekanbaru ingin kota ini bersih dari aktivitas judi, sangat kami dukung. Kami dari lembaga adat menegaskan, apapun permainan yang mengarah kepada judi, apalagi gelper yang pemainnya orang dewasa, silakan ditutup," tegas Syahril yang didampingi Sekretaris LAMR Nasir Penyalai, pengurus lainnya Gamal Almudasir dan Mislan kepada awak media di kantornya, Minggu (20/8).
Seperti diketahui, hasil razia anggota DPRD Pekanbaru bersama Satpol PP dan Disperindag pekan kemarin ke sejumlah tempat gelper, menemukan pemainnya orang dewasa semuanya. Padahal, harusnya gelper tersebut tempat permainan anak-anak.
Legislator menilai, tidak mungkin orang dewasa bermain gelper berjam-jam, bahkan sebagian dari pagi hingga malam hari, jika tidak ada nilai uangnya. Dari data yang dikumpulkan wakil rakyat, sebanyak 12 titik tempat gelper di Kota Pekanbaru.
Lemahnya penindakan oleh Kepolisian dan pihak terkait, membuat permainan tersebut tumbuh subur di Kota Bertuah ini. Padahal, beberapa kasus di tahun 2012 dan tahun 2016, kasus gelper sudah pernah P-21 dan sidangkan di Pengadilan Negeri Pekanbaru.
Karena sudah jelas unsur permainannya, tambah Syahril, pihaknya memberi waktu dua minggu, agar gelper di Kota Pekanbaru ini khususnya, umumnya di Riau, harus tutup. Jika tidak, maka LAMR sendiri yang akan turun tangan.
"Kalau semua pihak berkomitmen, maka tidak sulit menuntaskan persoalan ini. Tapi jika memang himbauan kami (LAMR) tidak dihiraukan, maka kami akan siapkan polisi adat untuk gelar razia. Jika perlu kami mendirikan posko di sana 24 jam. Jika perlu berbulan-bulan sampai gelper benar-benar tutup," tegasnya.
Kota Pekanbaru sebagai Bumi Melayu yang kental dengan nuansa Islami, harusnya segala bentuk judi harus diberangus. Pihak terkait terutama kepolisian, tidak perlu mencari alasan, karena sudah jelas-jelas secara kasat mata permainannya.
Kepengurusan LAMR saat ini, sangat berkomitmen agar Bumi Lancang Kuning, terutama Kota Pekanbaru tidak dikotori aksi judi di mana-mana. Ketua LAMR Syahril Abu Bakar bahkan menegaskan, tim lembaga adat dengan elemen masyarakat lainnya, termasuk majelis ulama, siap membantu kepolisian dan Pemko, untuk memberangus segala bentuk judi di kota ini.
Saking seriusnya LAMR melihat persoalan ini, akan mengancam mengeluarkan warkah, jika tidak ditindaklanjuti. "Tidak ada orang dipenjara gara-gara kebijakan. Paling paling di PTUN. Kita siap membantu. LAMR punya LBH, bisa diturunkan. Jangan sampai persoalan ini kita sidang secara adat. Sebab kita punya hukum adat," sebutnya yang diamini pengurus LAMR lainnya.
Karena beberapa pihak sudah merespon masalah ini, termasuk Walikota Pekanbaru, LAMR mengharapkan tidak ada alasan lagi untuk tidak menutupnya. "Pihak terkait jangan bertahan seolah membela pengusaha, dari pada masyarakat."imbuhnya. ***
Komentar
Posting Komentar