Langsung ke konten utama

Dinlai Banyak yang Tidak Paham Dunia Pendidikan, DPRD Minta Wako Evaluasi Kepsek

Terkait rencana evaluasi kepala sekolah yang ada di tingkat SD dan tingkat SMP, kalangan Dewan meminta Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru benar-benar menunjuk orang yang punya jiwa kepemimpinan dan mempunyai hati dan nurani yang baik serta paham dengan dunia pendidikan.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, H Marlis Kasim, saat dikonfirmasi wartawan akhir pekan kemarin menyampaikan, pergantian dan evaluasi yang memimpin sekolah nanti, benar-benar kepsek yang mempunyai jiwa kepemimpinan yang bagus dan tidak memaksakan kehendaknya dengan merugikan orangtua murid.

"Kepsek yang ditunjuk benar-benar orang yang mempunyai rekam jejak yang baik dan memahami dunia pendidikan. Karena selama ini, banyak sekali laporan-laporan pungutan yang tidak wajar disekolah. Kepsek banyak memaksa, sehingga membebankan murid, terutama orang yang tidak mampu," Kata Marlis.

Dijelaskan oleh politisi dari PKB ini lagi, evaluasi menurutnya adalah sesuatu yang wajar dan upaya penyegaran. Berangkat dari itu semua, ada catatan yang harus diperhatikan dan diperbaiki. Terutama pembatasan daya tampung bagi siswa yang ada disekolah saat ajaran baru.

"Disdik tidak perlu juga memaksa. Karena Permendikbud nomor 17 tahun 2017 yang mengatur tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sudah jelas daya tampungnya. Sebaiknya aturan ini diikuti kedepan. Ini catatan juga bagi dinasnya sendiri," terangnya.

Pemerintah Kota Pekanbaru dibawah Disdik, harus secepatnya berbenah diri. Mengingat, dari tahun ke tahun minat siswa di tahun ajaran baru semakin meningkat di sekolah negeri. Peningkatan itu, dipicu dari jumlah penduduk di setiap Kecamatan.

"Kalau memang ruang belajar tidak cukup dan daya tampung berkurang pemerintah harus menganggarkan ruang belajar yang lebih dari sekarang ini, sesuai dengan kemampuan daerah," pintanya.

Dia juga mengimbau kepada masyarakat Pekanbaru, agar memperhatikan anak-anaknya dalam belajar. Ketika anak tidak lolos masuk di sekolah negeri, orang tua tidak boleh pula memaksakan diri, sementara kapasitas ruang belajar di sekolah negeri terbatas.

"Ketika biaya di sekolah swasta besar, orang tua harus bisa memacu semangat belajar anaknya agar tekun. Terkadang ada orang tua anaknya tidak mampu dan malas belajar karena banyak mainnya. Anak juga harus disadarkan untuk belajar," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Disdik kota Pekanbaru memastikan melakukan mutasi Kepala Sekolah di bulan Agustus ini. Selain mengisi kekosongan, mutasi kali ini juga berkaitan dengan evaluasi kinerja dari Kepsek.

Terkait evaluasi kinerja, hanya dilakukan bagi Kepsek yang tidak sejalan dengan misi sekolah. Namun, nama Kepsek yang masuk dalam radar evaluasi tersebut masih dirahasiakan. Draft mutasi Kepsek tersebut sudah diserahkan melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pekanbaru.***

Komentar

Popular Post

Hakim Vonis Bebas Terdakwa Kasus Korupsi Dana Bimtek di Rohul, Jaksa Langsung Kasasi

Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Rokan Hulu langsung menolak putusan majelis hakim yang menjatuhkan vonis bebas terhadap Arie Kurnia Arnold, terdakwa kasus dugaan korupsi dana Bimbingan Teknis dan Pelatihan bagi aparat desa yang merugikan negara Rp227 juta. Kita langsung kasasi, tegas JPU Gilang dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Selasa (59). Sebelumnya, menurut majelis hakim yang diketahui Dahlia Panjaitan, terdakwa Arie Kurnia Arnold tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana yang didakwakan kepadanya. Sehingga majelis hakim menjatuhkan vonis bebas terhadap Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan di Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Rohul tersebut. Menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan JPU. Membebaskan terdakwa dari tahanan, ungkap Hakim Ketua Dahlia Panjaitan. Selain itu, majelis hakim juga memerintahka...

Dari 8 Jadi 9 Fraksi, DPRD Pekanbaru Tambah Satu Fraksi

Sesuai Pansus Tata Tertib dimana fraksi di DPRD Kota Pekanbaru berubah menjadi 9 fraksi dari sebelumnya 8 fraksi. Putuskan tersebut hasil telah ditetapkan melalui paripurna Pansus Tatib awal pekan ini. Ketua Pansus Tatib DPRD Pekanbaru tahun 2017, Ida Yulita Susanti SH MH kepada wartawan mengatakan, Tatib DPRD Pekanbaru yang baru disahkan itu menyusul keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, yang bertujuan dalam rangka penataan kelembagaan perangkat daerah untuk pembentukan Oranisasi Perangkat Daerah (OPD). PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah ini juga sebagai tindaklanjut amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dimana, ada perubahan pembagian urusan pemerintahan antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten dan Kota. "Di Tatib yang lama, kita masih menggunakan nama SKPD tentu dengan berganti OPD ini berganti pula nama mitra kerja bersama dengan DPRD Pekanbaru," kat...

Ditangkap Satpol, Pengemis Buta Ngaku untuk Penuhi Kebutuhan Hidup

Seorang wanita tuna netra Jawaris, (51), warga Jalan Cipta Karya, Panam, ditangkap Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru setelah kedapatan mengemis di Simpang Empat Pasar Pagi Arengka, Jalan, Soekarno Hatta, Kamis,(7/9). Menjadi seorang pengemis menurut dia sudah dilakoni sejak 20 tahun lalu untuk memenuhi kebutuhan hidup. "Baru sekali ini kami mengemis di Simpang Empat Arengka ini, biasanya kami cuma duduk di Rumah Makan Nurdin, Arengka. Tapi karena di rumah makan itu tadi sudah banyak pengemis lain, terpaksa kami pindah, itulah sialnya baru sekali kami sudah ditangkap," kata Jawani, ditimpali Iyus, teman perempuan yang biasanya membimbingnya saat mengemis, di Kantor Satpol PP Pekanbaru. Jawani mengaku, pekerjaan yang dilakukannya atas keinginan mereka sendiri tanpa  dikoordinair orang lain seperti pengemis- pengemis lain. Hasilnya dibagi dua dengan teman yang membimbingnya tersebut. Digunakan untuk keperluan sehari-hari seperti untuk membayar sewa rumah dan kebutuhan lai...